Berdasarkan data Kementerian Pertanian per akhir pekan lalu, harga telur ayam di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sementara di tangan konsumen akhir harga yang sama bisa menembus Rp40.000 per kilogram. Selisih hingga 100 persen ini menjadi sorotan di tengah gelombang keluhan peternak rakyat yang menilai margin keuntungan tidak berbanding dengan risiko produksi yang mereka tanggung. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara terbuka menyoroti fenomena disparitas ini, seraya mempertanyakan mengapa harga di konsumen tetap tinggi ketika harga di kandang justru mengalami penurunan.
Persoalan ini bukan sekadar selisih angka. Dalam konteks ekonomi pangan, disparitas harga antara produsen dan konsumen mencerminkan panjangnya rantai pasok serta lemahnya efisiensi distribusi. Sepanjang 2024, rata-rata selisih harga telur antara peternak dan pasar konsumen berkisar 60–80 persen, dan tahun ini angkanya melebar. Artinya, setiap rupiah yang dibayar konsumen tidak sepenuhnya mengalir ke peternak sebagai produsen primer.
Di Satu Sisi: Peternak Menanggung Risiko, Menikmati Margin Terbatas
Dari kacamata peternak, struktur biaya produksi terus mengalami kenaikan. Pakan ternak yang menyumbang 65–70 persen dari total biaya produksi masih fluktuatif mengikuti harga jagung dan bungkil kedelai impor. Ketika harga di kandang turun ke Rp20.000 per kilogram, banyak peternak skala kecil hanya mampu menutup biaya pokok, tanpa ruang untuk investasi kandang atau peningkatan biosekuriti. Keluhan ini mengemuka di sejumlah sentra produksi seperti Blitar, Kediri, dan Brebes, di mana peternak mengaku merugi saat harga jatuh di bawah Rp19.000 per kilogram.
"Harga di tingkat peternak tidak pernah benar-benar mencerminkan biaya produksi kami. Saat harga telur turun, kami yang menanggung; saat harga naik, keuntungan terbesar dinikmati pedagang," ujar seorang peternak di Jawa Timur, menggambarkan frustrasi yang telah lama terpendam.
Kondisi ini diperparah oleh akses pembiayaan yang terbatas. Rasio kredit usaha rakyat untuk sektor peternakan perbankan masih di bawah 5 persen dari total portofolio KUR, sehingga kapasitas ekspansi peternak rakyat terhambat. Ketika likuiditas peternak terbatas, mereka cenderung menjual hasil produksi dengan cepat, sering melalui tengkulak, sehingga posisi tawar mereka melemah.
Di Sisi Lain: Distribusi dan Sentimen Pasar Ikut Menentukan
Namun, menyalahkan pedagang semata juga tidak sepenuhnya tepat. Rantai distribusi telur dari kandang hingga rak pasar melibatkan minimal tiga hingga empat lapis perantara, masing-masing dengan biaya operasional, penyusutan, serta risiko kerusakan produk yang cukup tinggi. Telur adalah komoditas yang mudah pecah dan memiliki masa simpan terbatas, sehingga biaya logistik dan penyimpanan menjadi komponen signifikan. Di sisi lain, sentimen pasar juga berperan. Menjelang hari besar keagamaan, permintaan melonjak dan margin di tingkat pengecer ikut terdorong naik.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) masih menjadi penyumbang utama inflasi umum, dengan telur dan ayam ras termasuk komoditas yang paling sering mengalami lonjakan harga year-on-year. Pro: disparitas harga mendorong munculnya inefisiensi yang perlu dibenahi melalui digitalisasi rantai pasok dan koperasi peternak. Kontra: intervensi harga yang terlalu agresif berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan menekan insentif produsen dalam jangka panjang.
Proyeksi dan Implikasi Kebijakan
Ke depan, proyeksi Kementerian Pertanian mematok produksi telur nasional tumbuh 3–4 persen pada 2025, seiring bertambahnya populasi ayam petelur. Namun, tanpa perbaikan tata niaga, pertumbuhan produksi tidak otomatis menyejahterakan peternak maupun meringankan konsumen. Pemerintah tengah mengkaji skema kemitraan tertutup, di mana harga beli di tingkat peternak ditetapkan berdasarkan formula biaya produksi plus margin wajar, serupa mekanisme yang sempat diterapkan pada komoditas jagung.
Bagi pembaca awam, istilah disparitas harga merujuk pada selisih harga suatu barang di dua titik pasar berbeda. Selisih yang terlalu lebar menandakan ada biaya perantara, distribusi, atau spekulasi yang menggerus efisiensi. Dalam kerangka fundamental ekonomi, harga seharusnya mencerminkan keseimbangan antara biaya produksi, permintaan, dan efisiensi distribusi. Ketika ketiganya tidak sinkron, yang muncul adalah volatilitas harga yang merugikan kedua ujung rantai pasok: peternak di hulu dan konsumen di hilir.
Pertanyaannya kini, apakah negara akan hadir sebagai perata informasi dan pembenah infrastruktur distribusi, atau membiarkan mekanisme pasar bekerja dengan segala ketidakseimbangannya. Yang jelas, tanpa intervensi struktural, disparitas Rp20.000 versus Rp40.000 akan terus menjadi wajah buram tata niaga pangan nasional.
Comments (0)