Defisit RAPBN 2027 Masih Dirahasiakan, Pasar Menanti Kepastian Fiskal
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Agustus 2025, pemerintah masih menahan informasi mengenai besaran target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka ku...
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Agustus 2025, pemerintah masih menahan informasi mengenai besaran target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka kunci tersebut rencananya baru diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato nota keuangan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai pembanding, defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 616,2 triliun, sementara RAPBN 2026 menargetkan defisit pada kisaran 2,48 persen dari PDB. Pasar kini menanti apakah tren penurunan defisit akan berlanjut atau justru berbalik arah.
Secara sederhana, defisit anggaran merupakan kondisi ketika belanja negara melampaui penerimaan negara, dan selisihnya ditutup melalui pembiayaan, antara lain penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit dibatasi maksimal 3 persen dari PDB. Batasan ini menjadi jangkar kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global dan lembaga pemeringkat internasional seperti S&P, Moody's, dan Fitch.
Ruang Gerak Fiskal di Tengah Ambisi Belanja Prioritas
Keputusan menahan angka defisit tidak terlepas dari kompleksitas kalkulasi yang dihadapi pemerintah. Sejumlah program prioritas seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan percepatan hilirisasi membutuhkan alokasi belanja dalam skala besar. Sementara itu, penerimaan perpajakan menunjukkan tren yang belum sepenuhnya solid. Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak sepanjang semester I 2025 mengalami tekanan, sebagian dipicu moderasi harga komoditas dan perlambatan aktivitas manufaktur yang tercermin dari indeks PMI yang sempat berada di bawah level 50.
Kondisi tersebut membuat proyeksi penerimaan negara tahun depan harus dihitung ekstra hati-hati. Rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang berada di kisaran 10 persen terhadap PDB masih tertinggal dibandingkan rata-rata negara ASEAN seperti Vietnam dan Thailand yang mampu menembus 13 hingga 16 persen. Artinya, ruang untuk memperlebar defisit secara agresif relatif terbatas tanpa mengorbankan fundamental fiskal yang telah dibangun sejak era pascakrisis.
Pro dan Kontra Strategi Menunda Pengumuman
Di satu sisi, penundaan pengumuman defisit dapat dibaca sebagai strategi komunikasi yang wajar. Pemerintah membutuhkan waktu untuk memadukan asumsi makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan proyeksi suku bunga global sebelum mengunci satu angka. Mengumumkan angka secara prematur berisiko menimbulkan revisi di kemudian hari yang justru menggerus kepercayaan publik dan pelaku pasar.
Di sisi lain, kalangan pelaku pasar menilai ketidakpastian yang berkepanjangan berpotensi menekan sentimen pasar. Investor obligasi, khususnya pemegang portofolio SBN, membutuhkan kejelasan arah fiskal untuk menghitung kebutuhan pembiayaan dan potensi pasokan surat utang baru. Semakin besar defisit, semakin besar pula kemungkinan penerbitan SBN, yang pada gilirannya dapat memengaruhi imbal hasil (yield) dan valuasi obligasi di pasar sekunder.
"Angka defisit bukan sekadar statistik. Bagi investor, itu adalah sinyal disiplin fiskal. Semakin lama kepastian itu tertunda, semakin besar premi risiko yang mereka perhitungkan dalam portofolio," ujar seorang ekonom pasar modal yang dihubungi Beritadua, akhir pekan lalu.
Proyeksi Pasar dan Arah Kebijakan ke Depan
Dari sisi pasar keuangan, indikator awal menunjukkan sikap wait and see. Imbal hasil SBN bertenor 10 tahun bergerak di kisaran 6,4 hingga 6,6 persen, sementara nilai tukar rupiah berada di level sekitar Rp 16.200 per dolar Amerika Serikat. Bank Indonesia mencatat arus modal asing ke instrumen SBN sempat mengalami capital outflow pada beberapa pekan terakhir, meski secara year-on-year kepemilikan asing masih relatif stabil di kisaran 14 persen dari total SBN beredar.
Sebagian ekonom memproyeksikan defisit RAPBN 2027 akan berada di rentang 2,5 hingga 2,8 persen dari PDB, masih di bawah ambang batas 3 persen. Proyeksi ini didasarkan pada kebutuhan belanja program prioritas yang meningkat, diimbangi upaya pemerintah menjaga kredibilitas fiskal. Namun, tersedia pula skenario defisit yang lebih kecil apabila pemerintah memilih konsolidasi lebih ketat demi menjaga likuiditas pasar domestik dan menahan kenaikan biaya pinjaman di tengah ketidakpastian suku bunga global.
Pada akhirnya, kepastian angka defisit akan menjadi penentu arah kebijakan fiskal Indonesia tahun depan. Di satu sisi, defisit yang lebih besar membuka ruang stimulus bagi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan menembus 5,4 persen. Di sisi lain, disiplin fiskal yang terjaga akan memperkuat fundamental dan kepercayaan investor jangka panjang. Keseimbangan antara kedua pertimbangan itulah yang kini menjadi fokus utama para pengambil kebijakan, sekaligus yang paling dinantikan oleh pasar keuangan dalam negeri.
Comments (0)