Oct 10, 2026
Bisnis

Danantara Tegaskan Dividen BUMN Tidak Masuk APBN 2026-2027

Berdasarkan konfirmasi manajemen Danantara Indonesia per awal 2025, dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan sovereign wealth fund tersebut dipastikan tidak akan d...

Danantara Tegaskan Dividen BUMN Tidak Masuk APBN 2026-2027

Berdasarkan konfirmasi manajemen Danantara Indonesia per awal 2025, dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan sovereign wealth fund tersebut dipastikan tidak akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2025 hingga 2027. Kepala Operasional Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa keputusan ini bukan penyimpangan, melainkan konsekuensi struktural dari pemisahan fungsi antara operator investasi negara dan kas umum negara.

Pernyataan ini menutup spekulasi pasar yang berkembang sejak Danantara dibentuk melalui revisi Undang-Undang BUMN. Sejumlah analis sebelumnya memperkirakan dividen BUMN senilai puluhan triliun rupiah per tahun akan tetap menjadi tulang punggung penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, kerangka hukum yang baru memindahkan hak atas dividen dari Kementerian Keuangan ke Danantara sebagai pemegang saham negara.

Fundamental Pemisahan Rekening Negara dan Rekening Investasi

Di satu sisi, pemisahan ini merupakan praktik lazim di banyak negara yang memiliki sovereign wealth fund. Singapura melalui Temasek dan GIC, serta Malaysia melalui Khazanah Nasional, tidak menyetorkan dividen portofolio perusahaan pelat merahnya langsung ke anggaran negara. Dana tersebut diputar kembali sebagai modal investasi, sehingga nilai aset negara bertumbuh secara compounding alih-alih habis dikonsumsi belanja rutin.

Di sisi lain, Indonesia memiliki kondisi fiskal yang berbeda. Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 10,2 persen pada 2024, jauh di bawah rata-rata negara berkembang ASEAN yang mencapai 15-18 persen. Defisit APBN dijaga di bawah 3 persen PDB, tetapi ruang fiskal semakin sempit. Hilangnya setoran dividen BUMN berpotensi memperbesar kebutuhan pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN), yang berarti menambah beban bunga utang di masa depan.

Dony Oskaria menegaskan bahwa dana dividen tidak menguap, melainkan dialihkan menjadi modal kerja Danantara untuk membiayai proyek strategis, termasuk transisi energi, hilirisasi mineral, dan infrastruktur digital. Menurutnya, nilai dividen yang diinvestasikan ulang berpotensi menghasilkan tingkat pengembalian internal (IRR) di atas biaya dana negara, sehingga dalam jangka panjang justru memperkuat neraca aset negara.

Respons Pasar dan Sentimen terhadap Likuiditas Fiskal

Dari sisi pasar keuangan, kebijakan ini memunculkan dua arus sentimen yang berlawanan. Sentimen positif muncul karena Danantara dipandang dapat menjadi katalis investasi jangka panjang yang tidak terikat siklus politik anggaran. Portofolio aset yang dikelola disebut mencapai lebih dari Rp9.000 triliun jika mencakup seluruh BUMN, meskipun angka pasti masih dalam proses konsolidasi laporan keuangan.

Sentimen negatif justru bersumber dari kekhawatiran atas tata kelola. Tanpa mekanisme transfer ke APBN, akuntabilitas penggunaan dividen sepenuhnya bergantung pada laporan audit Danantara dan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah ekonom mengingatkan risiko moral hazard jika tidak ada batas jelas antara kewajiban publik dan kewenangan investasi.

"Yang perlu diawasi bukan ada atau tidaknya setoran ke APBN, tetapi apakah dana yang diputar ulang benar-benar menciptakan nilai tambah bagi negara," ujar seorang pengamat kebijakan fiskal dari sebuah lembaga riset independen di Jakarta.

Dalam konteks likuiditas, Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa tetap di atas USD150 miliar hingga kuartal pertama 2025, sehingga kebutuhan pembiayaan tambahan diperkirakan masih dapat diserap pasar. Imbal hasil SBN tenor 10 tahun bergerak stabil di kisaran 6,6-6,8 persen, mencerminkan belum adanya capital outflow signifikan akibat kebijakan dividen ini.

Proyeksi dan Risiko Jangka Menengah

Proyeksi ke depan bergantung pada tiga variabel utama: kinerja laba BUMN, kualitas tata kelola Danantara, dan disiplin fiskal pemerintah. Jika laba BUMN tumbuh year-on-year sekitar 8-10 persen seperti tren lima tahun terakhir, maka dana kelolaan Danantara akan meningkat signifikan pada 2027. Namun, jika terjadi perlambatan global atau penurunan harga komoditas, dividen bisa tergerus dan ruang fiskal negara tetap ketat tanpa buffer dari BUMN.

Valuasi aset negara secara konsolidasi juga perlu diukur ulang. Rasio utang terhadap PDB yang saat ini sekitar 39 persen masih relatif aman, tetapi penambahan SBN untuk menutup celah penerimaan dapat mendorongnya ke arah 41-42 persen pada 2027 apabila proyeksi pertumbuhan ekonomi tidak tercapai.

Kesimpulannya, keputusan Danantara menahan dividen bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan pilihan strategi pembangunan. Di satu sisi, langkah ini memperkuat kerangka investasi jangka panjang dan meniru praktik sovereign wealth fund global. Di sisi lain, ia memindahkan risiko fiskal dari neraca anggaran ke neraca aset negara, yang dampaknya baru terlihat dalam tiga hingga lima tahun mendatang. Transparansi laporan keuangan Danantara akan menjadi penentu apakah kebijakan ini dinilai sebagai terobosan fundamental atau sekadar penundaan beban fiskal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User