Oct 10, 2026
Bisnis

Danantara Lepas 100 BUMN Non-Inti, Efisiensi atau Privatisasi?

Berdasarkan data Kementerian BUMN dan laporan kinerja sovereign wealth fund per kuartal terakhir, Danantara Indonesia mengonfirmasi telah melepas lebih dari 100 perusahaan pelat merah non-inti kepada ...

Danantara Lepas 100 BUMN Non-Inti, Efisiensi atau Privatisasi?

Berdasarkan data Kementerian BUMN dan laporan kinerja sovereign wealth fund per kuartal terakhir, Danantara Indonesia mengonfirmasi telah melepas lebih dari 100 perusahaan pelat merah non-inti kepada sektor swasta melalui skema kolaborasi, kemitraan strategis, maupun divestasi saham. Kebijakan ini diklaim bertujuan menggenjot efisiensi dan mengoptimalkan aset negara yang selama ini dianggap tidur. Namun, langkah ini langsung memicu perdebatan panas di kalangan ekonom, pelaku pasar, dan serikat pekerja.

Angka tersebut bukan jumlah kecil. Dari total ratusan BUMN dan anak usaha yang tercatat, sekitar 100+ entitas dinilai tidak lagi menjadi prioritas pengembangan negara. Artinya, hampir seperempat populasi perusahaan pelat merah masuk dalam radar pelepasan. Pertanyaannya, apakah ini langkah strategis jangka panjang atau justru pintu masuk privatisasi besar-besaran?

Di Satu Sisi: Efisiensi dan Optimalisasi Aset Negara

Argumen utama kubu pendukung sangat jelas: banyak BUMN non-inti membukukan return on equity (ROE) di bawah 5 persen, jauh di bawah rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara yang berkisar 6-7 persen. Ini berarti negara menanggung opportunity cost besar. Alih-alih terus menyuntik modal, pemerintah menilai lebih rasional menyerahkan pengelolaan ke swasta yang punya kapasitas lebih baik.

Menurut proyeksi Kementerian BUMN, pelepasan ini berpotensi menghemat belanja modal negara hingga Rp50-70 triliun per tahun, seiring dengan berkurangnya kebutuhan penyertaan modal negara. Dana tersebut dapat dialihkan ke sektor strategis seperti energi terbarukan, infrastruktur digital, dan hilirisasi mineral yang menjadi prioritas nasional.

Dari perspektif makro, langkah ini juga bisa memperbaiki struktur portofolio aset negara. BUMN yang tersisa diharapkan menjadi entitas dengan fundamental kuat, tata kelola bersih, dan valuasi yang lebih menarik di mata investor global. Ini penting di tengah tekanan capital outflow dari pasar negara berkembang dan ketatnya likuiditas global.

“Konsolidasi portofolio memang keniscayaan. Negara tidak bisa selamanya membiarkan aset suboptimal menyerap anggaran,” ujar salah satu ekonom senior dari universitas ternama, menggambarkan logika efisiensi. Meski tidak menyebut angka pasti, ia menilai langkah ini sejalan dengan tren global di mana negara-negara fokus pada core mandate.

“Efisiensi bukan soal melepas sebanyak mungkin, tapi memastikan setiap aset yang tersisa benar-benar produktif dan memiliki nilai strategis jangka panjang.”

Di Sisi Lain: Risiko Monopoli dan Kesejahteraan Publik

Namun, kubu kontra tidak tinggal diam. Kritik utama menyasar potensi hilangnya kendali negara atas sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Sejumlah perusahaan yang dilepas bergerak di bidang pangan, distribusi, logistik, dan jasa keuangan. Bila swasta menguasai rantai nilai ini, risiko monopoli dan kenaikan harga tak bisa diabaikan.

Data menunjukkan, setidaknya 20-30 persen dari perusahaan yang dilepas memiliki kaitan langsung dengan sektor padat karya. Dampak sosialnya pun terbuka lebar: potensi pemangkasan tenaga kerja, penurunan standar kesejahteraan, hingga hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari dividen.

Dalam lima tahun terakhir, kontribusi dividen BUMN terhadap pendapatan negara rata-rata mencapai Rp80-100 triliun per tahun. Jika perusahaan-perusahaan non-inti ini berpindah tangan, potensi tergerusnya setoran dividen menjadi pertanyaan serius. Belum lagi aspek kedaulatan ekonomi, di mana aset yang dilepas ke investor asing bisa memicu kekhawatiran baru.

“Pelepasan aset harus diiringi transparansi penilaian dan mekanisme lelang yang benar-benar arm’s length. Kalau tidak, kita berisiko menjual murah sesuatu yang sebenarnya vital,” ujar seorang pengamat kebijakan publik. Ia menambahkan, pengalaman historis privatisasi di beberapa negara berkembang kerap berujung pada peningkatan tarif layanan publik.

Sentimen Pasar dan Peta Jalan ke Depan

Di lantai bursa, kebijakan ini memicu sentimen pasar yang cenderung mixed. Saham-saham emiten yang berpotensi mengakuisisi aset BUMN justru mengalami kenaikan, mencerminkan optimisme investor terhadap potensi sinergi dan ekspansi. Sebaliknya, indeks sektoral yang terkait erat dengan BUMN cenderung tertekan karena ketidakpastian nilai transaksi dan dampak jangka pendeknya.

Dari kacamata etika korporasi, eksekusi memang menjadi penentu utama. Tanpa kerangka regulasi yang kuat, pengawasan independen, dan mekanisme penentuan harga yang transparan, niat baik efisiensi bisa berubah menjadi bumerang politik dan ekonomi. Rasio bauran aset negara harus dihitung ulang, bukan hanya berdasarkan nilai penjualan, tetapi juga berdasarkan kontribusi sosial dan fiskal jangka panjang.

Ke depan, keberhasilan program ini bergantung pada tiga hal: kejelasan kriteria perusahaan yang dilepas, perlindungan hak tenaga kerja, serta jaminan bahwa efisiensi di tingkat korporasi betul-betul berdampak pada kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, narasi efisiensi hanya menjadi slogan tanpa bukti.

Pada akhirnya, pelepasan 100+ BUMN non-inti bukan soal jumlah, melainkan soal arah. Apakah ini babak baru tata kelola negara yang lebih ramping dan produktif, atau awal mundurnya negara dari tanggung jawab publik? Publik berhak menuntut jawaban berbasis data, bukan retorika semata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User