BPOM Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services

SURABAYA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya meluncurkan inisiatif One Stop Services untuk pendaftaran produk Obat Bahan Alam (OBA), obat

Jul 09, 2026 - 18:07
0 0
BPOM Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services

SURABAYA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya meluncurkan inisiatif One Stop Services untuk pendaftaran produk Obat Bahan Alam (OBA), obat tradisional, suplemen, dan produk olahan pangan. Program ini digadang-gadang mampu memangkas waktu dan kerumitan birokrasi yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha, khususnya UMKM yang ingin menembus pasar nasional.

Desain Layanan dan Cakupan Produk

Layanan satu pintu ini mengintegrasikan pengurusan nomor izin edar, sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik, hingga konsultasi teknis dalam satu lokasi. Kategori produk yang dapat didaftarkan meliputi jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, suplemen kesehatan, serta pangan olahan dengan klaim manfaat. BPOM menyediakan petugas pendamping dan clinical helpdesk untuk membantu pelaku usaha memahami persyaratan keamanan dan khasiat.

“Kami ingin menjadi fasilitator, bukan sekadar pengawas,” ujar Kepala Balai Besar POM Surabaya. “Melalui layanan terpadu ini, kami targetkan waktu terbit izin edar bisa terpangkas hingga 40 persen.”

Analisis Dua Sisi: Manfaat yang Dijanjikan

Dari sisi positif, percepatan izin edar jelas membuka peluang ekonomi. UMKM yang sebelumnya terhambat birokrasi kini punya akses lebih mudah untuk melegalkan produknya. Produk lokal bisa lebih cepat bersaing dengan barang impor, mendukung kemandirian industri nasional. Dengan bimbingan langsung, pelaku usaha juga mendapat pemahaman lebih baik tentang standar mutu, sehingga kualitas produk berpotensi meningkat. Di tataran makro, program ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor manufaktur berbasis bahan alam.

Namun, percepatan selalu menyisakan pertanyaan tentang kualitas pengawasan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah percepatan izin akan diimbangi dengan uji laboratorium yang memadai. Kekhawatiran muncul agar efisiensi tidak mengorbankan aspek keamanan dan validitas klaim produk. Terlebih lagi, dengan jumlah pendaftar yang berpotensi melonjak, apakah BPOM memiliki sumber daya manusia dan infrastruktur yang cukup untuk menjaga ketatnya standar?

“Kami khawatir percepatan hanya mengejar kuantitas izin,” kata seorang pengamat kebijakan kesehatan dari LSM konsumen. “Tanpa uji klinis yang kuat, konsumen bisa dirugikan oleh klaim yang tidak terbukti.”

Tantangan Operasional dan Keseimbangan Regulasi

Tantangan lain muncul dari potensi tumpang tindih kewenangan dengan dinas kesehatan daerah serta kompleksitas pengakuan izin edar di pasar ASEAN. Meski One Stop Services menyederhanakan proses di tingkat BPOM, pelaku usaha masih harus berurusan dengan perizinan lain seperti sertifikat halal dan izin edar dari dinas terkait. Bagi produsen kecil, biaya pendaftaran yang mungkin belum sepenuhnya disubsidi juga tetap menjadi beban.

Di sisi lain, pengawasan pasca-edar (post-market surveillance) menjadi kunci. Jika BPOM hanya mempermudah pintu masuk tanpa memperkuat sistem pemantauan produk beredar, maka risiko keamanan justru meningkat. Oleh karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseimbangan antara fasilitasi dan pengawasan yang proporsional.

Perbandingan Perspektif

  • Pro: Mempercepat akses pasar bagi UMKM dan industri lokal; mengurangi antrean birokrasi; meningkatkan daya saing produk nasional; mendorong inovasi obat bahan alam; edukasi produsen tentang standar mutu lebih efektif.
  • Kontra: Risiko pengawasan keamanan produk menurun; potensi kurang akuratnya uji laboratorium akibat percepatan; beban biaya pendaftaran tetap ada; tumpang tindih regulasi dengan lembaga lain; kekhawatiran lonjakan produk dengan klaim tak berdasar.

Dengan demikian, One Stop Services merupakan langkah berani yang patut diapresiasi, namun keberlanjutan dan evaluasi berkala menjadi krusial untuk menjaga integritas pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User