Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 2024, jumlah penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan lintas wilayah untuk keperluan pengobatan diperkirakan mencapai 1,2 juta orang per tahun, dengan tren kenaikan sekitar 8,5 persen year-on-year. Fenomena ini dikenal sebagai medical tourism domestik, yakni pergerakan pasien dari daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas menuju kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Di tengah mobilitas tersebut, kebutuhan layanan pendukung perjalanan udara bagi pasien dengan kondisi medis khusus menjadi sorotan.
BookCabin, sebuah platform pemesanan penerbangan, baru-baru ini memperkenalkan fitur tandu penerbangan (stretcher service) yang dirancang untuk memudahkan pasien medis yang membutuhkan posisi berbaring selama penerbangan. Fitur ini menjadi salah satu respons terhadap kebutuhan segmen penumpang yang selama ini kurang terlayani oleh layanan penerbangan reguler.
Pro: Meningkatkan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Lintas Wilayah
Di satu sisi, kehadiran fitur tandu penerbangan dinilai sebagai langkah positif dalam memperluas aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan. Sebelumnya, pasien yang membutuhkan evakuasi medis atau perjalanan rujukan sering kali harus bergantung pada layanan charter khusus atau medevac yang memakan biaya tinggi, dengan kisaran Rp 150 juta hingga Rp 500 juta per penerbangan, tergantung jarak dan jenis pesawat.
Dengan adanya fitur ini, biaya yang dikeluarkan diperkirakan jauh lebih efisien karena memanfaatkan penerbangan komersial dengan konfigurasi khusus. Menurut sejumlah pelaku industri aviasi, penambahan layanan semacam ini dapat mendorong pertumbuhan segmen pasar layanan kesehatan perjalanan yang diproyeksikan tumbuh 12-15 persen per tahun dalam lima tahun ke depan.
“Layanan penerbangan medis non-emergensi memiliki potensi pasar yang besar di Indonesia, mengingat kondisi geografis kepulauan dan sebaran fasilitas kesehatan yang belum merata,” ujar seorang pengamat industri aviasi.
Selain itu, fitur ini juga berpotensi memperkuat ekosistem portofolio layanan asuransi kesehatan dan perusahaan rujukan medis, yang selama ini menghadapi kendala likuiditas dalam membiayai transportasi pasien.
Kontra: Tantangan Regulasi, Standar Medis, dan Kesiapan Infrastruktur
Di sisi lain, kehadiran layanan tandu penerbangan tidak lepas dari sejumlah tantangan fundamental. Pertama, aspek regulasi. Otoritas penerbangan sipil perlu memastikan bahwa konfigurasi kabin dengan tandu memenuhi standar keselamatan, termasuk rasio petugas medis pendamping, ketersediaan oksigen medis, dan prosedur evakuasi darurat.
Kedua, kesiapan infrastruktur bandara. Tidak semua bandara di Indonesia memiliki fasilitas ambulans landside dan airside yang memadai, jalur khusus kursi roda, serta ruang transit medis. Berdasarkan data Otoritas Bandara, hanya sekitar 35 persen dari total bandara komersial di Indonesia yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap sesuai standar internasional.
Ketiga, sentimen pasar. Meski potensi pasarnya besar, adopsi layanan ini sangat bergantung pada kerja sama dengan rumah sakit, perusahaan asuransi, dan agen perjalanan medis. Tanpa ekosistem yang matang, fitur ini berisiko hanya menjadi nilai tambah tanpa volume transaksi yang signifikan.
Implikasi bagi Industri dan Proyeksi ke Depan
Dari kacamata ekonomi, inovasi layanan seperti ini mencerminkan pergeseran tren industri penerbangan menuju segmentasi pasar yang lebih spesifik atau niche market. Maskapai dan platform pemesanan dituntut tidak hanya bersaing pada harga, tetapi juga pada valuasi layanan tambahan yang mampu meningkatkan margin per penumpang.
Namun, keberhasilan fitur tandu penerbangan juga bergantung pada dukungan kebijakan, termasuk insentif bagi operator yang menyediakan layanan medis, serta standarisasi tarif agar tidak membebani pasien. Tanpa itu, risiko capital outflow ke layanan medevac internasional tetap besar, terutama bagi pasien yang lebih memilih perawatan ke luar negeri.
Ke depan, proyeksi pertumbuhan layanan kesehatan perjalanan di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh tiga faktor: perluasan cakupan asuransi kesehatan nasional, peningkatan konektivitas udara antardaerah, dan kesiapan regulasi. Jika ketiganya berjalan seiring, fitur semacam ini dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem medical travel yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Comments (0)