Oct 10, 2026
Bisnis

Biodiesel B50-B100 dan Peluang Lahan Hutan Terdegradasi 12,7 Juta Hektare

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per awal 2025, Indonesia memiliki sekitar 12,7 juta hektare lahan hutan terdegradasi yang t...

Biodiesel B50-B100 dan Peluang Lahan Hutan Terdegradasi 12,7 Juta Hektare

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per awal 2025, Indonesia memiliki sekitar 12,7 juta hektare lahan hutan terdegradasi yang tersebar di berbagai provinsi. Lahan ini menjadi sorotan dalam diskusi kebijakan energi terbarukan, khususnya terkait rencana pengembangan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan campuran B50 hingga B100. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa lahan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung produksi biodiesel skala besar tanpa perlu membuka hutan baru.

Konteks Makro dan Target Bauran Energi

Indonesia menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Program biodiesel mandatory B35 yang berlaku sejak 2023 telah menghemat devisa negara hingga USD 10,7 miliar atau sekitar Rp 168 triliun (asumsi kurs Rp 15.700 per USD) sepanjang 2023. Peningkatan campuran ke B50 bahkan B100 diyakini dapat menekan impor solar yang pada 2024 mencapai 17,4 juta kiloliter. Di satu sisi, pemanfaatan lahan terdegradasi dianggap solusi cerdas karena tidak mengorbankan hutan primer dan dapat merehabilitasi ekosistem melalui penanaman tanaman penghasil minyak seperti nyamplung, kemiri sunan, atau sawit pada lahan yang sudah rusak.

Di sisi lain, sejumlah ekonom dan pengamat lingkungan mengingatkan bahwa istilah "hutan terdegradasi" memiliki definisi yang dapat multitafsir. Lahan yang masuk kategori terdegradasi sering kali masih menyimpan keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis penting. Konversi masif berisiko memicu deforestasi terselubung serta konflik tenurial dengan masyarakat adat. Pro: pemanfaatan lahan tidur untuk energi dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 30 persen dibanding solar fosil. Kontra: tanpa tata kelola ketat, perluasan biodiesel justru dapat mendorong ekspansi perkebunan ke area hutan alam yang tersisa.

Fundamental Ekonomi dan Sentimen Pasar

Dari kacamata ekonomi, pengembangan B50-B100 membutuhkan pasokan bahan baku yang stabil. Produksi CPO nasional pada 2024 mencapai 48,2 juta ton, dengan alokasi untuk biodiesel sekitar 11,2 juta kiloliter. Jika campuran dinaikkan ke B50, kebutuhan CPO untuk energi diperkirakan melonjak menjadi 18 juta ton per tahun. Hal ini berpotensi mengerek harga CPO dunia dan memengaruhi industri pangan. Indeks harga saham sektor perkebunan di Bursa Efek Indonesia menunjukkan tren kenaikan 12,4 persen year-on-year per Maret 2025, mencerminkan sentimen positif pasar terhadap kebijakan energi hijau.

"Pemanfaatan lahan terdegradasi harus disertai audit lingkungan independen dan pemetaan partisipatif. Jangan sampai kebijakan energi hanya menjadi legitimasi ekspansi lahan," ujar seorang analis kebijakan energi dari sebuah lembaga riset independen.

Likuiditas industri biodiesel juga dipengaruhi oleh insentif fiskal. Dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) per Februari 2025 tercatat sebesar Rp 22,6 triliun. Dana ini dapat digunakan untuk mensubsidi selisih harga biodiesel agar kompetitif terhadap solar. Namun, proyeksi jangka panjang menunjukkan risiko capital outflow jika investor asing menilai kebijakan ini mengganggu stabilitas pasokan pangan global.

Proyeksi dan Tantangan Implementasi

Mengacu pada proyeksi Kementerian ESDM, implementasi B50 secara penuh ditargetkan pada 2026, sementara B100 masih memerlukan uji coba teknis hingga 2030. Rasio ketergantungan impor solar yang saat ini sekitar 60 persen diharapkan turun menjadi 35 persen pada 2030. Valuasi proyek biodiesel dari lahan terdegradasi diperkirakan mencapai USD 4,8 miliar hingga 2030, dengan potensi penyerapan tenaga kerja 1,2 juta orang.

Meski demikian, fundamental ekonomi belum sepenuhnya mendukung. Harga produksi biodiesel dari lahan terdegradasi masih lebih tinggi 15-20 persen dibanding solar fosil tanpa subsidi. Selain itu, infrastruktur logistik dan teknologi pengolahan di daerah terpencil menjadi kendala. Portofolio investasi hijau di sektor ini memerlukan kepastian regulasi dan stabilitas politik agar tidak sekadar menjadi wacana tahunan.

Kesimpulannya, pemanfaatan 12,7 juta hektare lahan hutan terdegradasi untuk biodiesel B50-B100 menawarkan peluang strategis mengurangi ketergantungan energi fosil. Namun, tanpa kerangka tata kelola yang transparan, kebijakan ini berisiko menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang tidak kecil. Diperlukan keseimbangan antara ambisi energi terbarukan dan keberlanjutan ekologis, dengan indikator keberhasilan yang terukur, bukan sekadar proyeksi di atas kertas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User