Oct 08, 2026
Bisnis

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta Per Jemaah

Berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang menangani urusan penyelenggaraan ibadah haji, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2027 resmi disepakati se...

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta Per Jemaah

Berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang menangani urusan penyelenggaraan ibadah haji, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2027 resmi disepakati sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Angka ini menjadi titik temu setelah berbagai pembahasan teknis mengenai komponen biaya, kurs dolar AS, serta aspek keamanan penerbangan di Tanah Suci. Dari total tersebut, jemaah hanya menanggung sebagian melalui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sekitar Rp23,24 juta, selebihnya berasal dari nilai manfaat penggunaan dana bagi hasil dan BPIH yang ditanggung pemerintah.

Sebagai gambaran makro, penetapan BPIH tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS, inflasi barang dan jasa di Arab Saudi, serta tarif layanan di Bandar Udara King Abdulaziz dan Prophet's Airport. Apabila rupiah melemah, komponen biaya yang dibayar dalam dolar otomatis membengkak ketika dikonversi. Sebaliknya, penguatan rupiah memberikan ruang bagi pemerintah untuk menekan tambahan iuran. Mekanisme inilah yang membuat setiap keputusan BPIH selalu dinanti oleh puluhan calon jemaah haji yang mengantre keberangkatan, terutama mereka yang menabung melalui setoran awal di bank penerima setoran (BPS).

Komposisi Bipih dan Sisa Tagihan bagi Jemaah

Secara sederhana, Bipih adalah porsi biaya yang harus dilunasi calon jemaah, sementara sisanya ditutup oleh pemerintah melalui skema bagi hasil. Dengan besaran sekitar Rp23,24 juta, jemaah masih memikul beban yang tergolong signifikan dibandingkan daya beli rumah tangga rata-rata. Untuk konteks, pendapatan per kapita nasional terbaru berada di kisaran Rp50 jutaan per tahun, sehingga biaya pelunasan setara dengan hampir setengah penghasilan satu tahun satu orang. Hal ini menjelaskan mengapa sebagian jemaah memilih mencicil setoran selama bertahun-tahun sebelum keberangkatan.

Perlu dipahami bahwa BPIH bersifat komprehensif: mencakup tiket pesawat, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, konsumsi, biaya syirkah (penyertaan modal pada usaha tertentu di Arab Saudi), asuransi, hingga biaya penyelenggaraan di dalam negeri seperti manasik dan pemeriksaan kesehatan. Komponen biaya keamanan penerbangan juga menjadi pos yang sulit dipangkas karena mengikuti standar internasional pasca pengetatan regulasi aviasi global. Rasio antara porsi jemaah dan porsi pemerintah dalam tahun-tahun terakhir menunjukkan tren porsi jemaah yang relatif stabil, meskipun nilai nominal total BPIH terus mengalami kenaikan akibat inflasi.

Di satu sisi, kepastian angka BPIH memberikan kepastian bagi masyarakat untuk menyusun rencana keuangan. Calon jemaah dapat menghitung seberapa besar dana yang harus disiapkan setiap bulan, sehingga tidak terjebak pinjaman konsumtif berbunga tinggi di akhir masa tunggu. Dari sudut pandang negara, skema subsidi melalui dana bagi hasil juga mencerminkan instrumen redistribusi: nilai investasi dana haji yang dikelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI) menghasilkan imbal hasil yang kembali dinikmati jemaah berpenghasilan rendah. Rasio imbal hasil portofolio investasi dana haji menjadi variabel penting karena apabila kinerja investasi melemah, tekanan pada APBN untuk menutup selisih biaya akan meningkat.

Dua Sisi Dari Penetapan Rp98,46 Juta

Pro: Angka BPIH Rp98,46 juta relatif sejalan dengan perkembangan biaya layanan di Arab Saudi yang mengalami kenaikan seiring pembenahan infrastruktur dan perluasan kapasitas haji oleh pihak berwenang setempat. Nilai tersebut juga mempertimbangkan komponen keamanan dan asuransi yang tidak bisa ditawar. Selain itu, besaran Bipih Rp23,24 juta masih lebih terjangkau dibandingkan biaya umrah swasta yang kerap menembus Rp30 jutaan per orang pada musim liburan. Artinya, jalur haji reguler tetap menjadi opsi paling efisien secara finansial bagi mayoritas jemaah Indonesia.

Kontra: Di sisi lain, kenaikan nilai nominal BPIH terus menekan kelompok jemaah dari segmen ekonomi menengah-bawah. Ketika inflasi barang pokok di dalam negeri juga meningkat, prioritas menabung untuk haji bersaing dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan cicilan properti. Selain itu, selisih antara total biaya dan porsi jemaah membuat pemerintah menghadapi kewajiban fiskal yang cukup besar. Jika kurs rupiah terus melemah dalam beberapa tahun ke depan, proyeksi kebutuhan subsidi haji bisa bergeser dan memicu perdebatan ulang di rapat kerja berikutnya. Para analis juga mengingatkan agar sentimen pasar dan volatilitas kurs tidak diabaikan dalam menghitung ulang komponen biaya berbasis dolar.

Secata keseluruhan, keputusan ini menyeimbangkan antara kelayakan finansial bagi jemaah dan keberlanjutan fiskal bagi negara. Bagi calon jemaah, langkah rasional berikutnya adalah memantau jadwal pelunasan Bipih, memastikan setoran tersimpan pada kanal resmi, serta menghindari calo yang menjanjikan keberangkatan cepat dengan biaya di luar ketentuan. Bagi pengambil kebijakan, tantangan ke depan bukan hanya soal nominal angka, melainkan bagaimana menjaga stabilitas kurs, mengelola likuiditas dana haji, dan menjaga rasio imbal hasil investasi agar subsidi tetap berkelanjutan. Dengan begitu, kepastian biaya Rp98,46 juta tidak berhenti sebagai angka administratif, melainkan menjadi jaminan layanan yang adil bagi seluruh jemaah Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User