BI Dorong Bank Salurkan Kredit, Bukan Parkir Dana di SBN

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per kuartal terakhir, likuiditas perbankan nasional masih berada dalam posisi yang longgar. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat di atas ...

Oct 10, 2026 - 19:42
0 0
BI Dorong Bank Salurkan Kredit, Bukan Parkir Dana di SBN

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per kuartal terakhir, likuiditas perbankan nasional masih berada dalam posisi yang longgar. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat di atas ambang batas aman, sementara pertumbuhan kredit year-on-year bergerak di kisaran satu digit. Kondisi ini memunculkan fenomena yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai idle liquidity—dana menganggur yang sebenarnya bisa diputar untuk membiayai sektor riil, tetapi justru mengendap di instrumen keuangan negara seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Imbauan BI agar Dana Tidak Menumpuk di Surat Berharga

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam sebuah forum industri keuangan, secara terbuka mengimbau perbankan untuk tidak menempatkan porsi dana yang terlalu besar pada surat berharga. Imbauan ini bukan tanpa alasan. Penempatan dana di SBN dan SRBI memang memberikan imbal hasil yang relatif aman dan likuid, tetapi tidak secara langsung mendorong aktivitas ekonomi produktif. "Perbankan perlu kembali pada fungsi intermediasinya. Dana yang terkumpul dari masyarakat sebaiknya disalurkan dalam bentuk kredit yang produktif," ujar Destry, dikutip dari pernyataan resminya.

Untuk mendorong hal tersebut, BI menyiapkan insentif berupa pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 2% bagi bank yang mampu menyalurkan kredit dengan baik, terutama ke sektor-sektor prioritas seperti UMKM, infrastruktur, dan ekonomi hijau. Insentif ini merupakan bagian dari kebijakan makroprudensial yang longgar, dengan tujuan menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung perilaku portofolio perbankan. Selama ini, banyak bank memilih menempatkan dana di SBN dan SRBI karena dianggap bebas risiko, mudah dicairkan, dan memberikan kepastian imbal hasil. Namun, jika terlalu banyak dana parkir di instrumen tersebut, fungsi intermediasi bank bisa melemah, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan kredit dan mengurangi efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Pro: Insentif GWM Berpotensi Dorong Kredit Produktif

Di satu sisi, langkah BI ini mendapat apresiasi dari sejumlah ekonom. Mereka menilai insentif GWM 2% dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan kredit, terutama di tengah tren penurunan suku bunga global. Dengan insentif tersebut, bank memiliki ruang likuiditas tambahan yang bisa digunakan untuk ekspansi kredit tanpa mengorbankan rasio kecukupan modal. "Jika bank memanfaatkan insentif ini dengan baik, pertumbuhan kredit bisa naik ke level 10-12% year-on-year pada akhir tahun," ujar seorang analis perbankan dari sebuah sekuritas nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga dipandang sebagai sinyal bahwa BI ingin mengurangi ketergantungan perbankan pada instrumen surat berharga negara. Selama pandemi, penempatan dana di SBN memang melonjak karena pemerintah membutuhkan pembiayaan besar. Namun, dengan pemulihan ekonomi yang semakin solid, ketergantungan tersebut perlu dikurangi secara bertahap. Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5% menjadi dasar optimisme bahwa permintaan kredit akan meningkat, seiring dengan ekspansi dunia usaha dan konsumsi rumah tangga.

Dari sisi likuiditas, insentif ini juga dapat memperbaiki struktur pendanaan bank. Jika kredit tumbuh, pendapatan bunga bersih akan meningkat, yang pada akhirnya memperkuat fundamental perbankan. Rasio intermediasi (LDR) yang saat ini relatif rendah, di bawah 80%, memiliki ruang untuk naik ke level yang lebih sehat, mendekati 90%.

Kontra: Risiko Kredit Macet dan Pilihan Investasi Bank

Di sisi lain, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah pengamat menilai bahwa bank memiliki alasan rasional untuk menempatkan dana di SBN dan SRBI. Instrumen tersebut menawarkan likuiditas tinggi dan risiko kredit yang sangat rendah, sementara penyaluran kredit mengandung risiko gagal bayar yang tidak bisa diabaikan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. "Bank itu lembaga yang mengelola risiko. Jika mereka memilih SBN, itu bagian dari strategi manajemen risiko, bukan semata-mata malas menyalurkan kredit," kata seorang pengamat pasar modal.

Selain itu, permintaan kredit yang lesu juga menjadi faktor eksternal yang sulit dikendalikan oleh bank. Dunia usaha masih wait and see terhadap kondisi ekonomi, sehingga meskipun likuiditas tersedia, penyerapan kredit tidak serta-merta meningkat. Dalam konteks ini, insentif GWM mungkin tidak cukup untuk mendorong kredit jika sisi permintaan tidak bergerak. Ada pula kekhawatiran bahwa dorongan untuk menyalurkan kredit secara agresif dapat menurunkan kualitas aset jika tidak diimbangi dengan prinsip kehati-hatian.

Dari kacamata pasar, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi sentimen terhadap SBN dan SRBI. Jika bank mengurangi porsi penempatan di instrumen tersebut, imbal hasil (yield) SBN bisa mengalami kenaikan, yang berimbas pada biaya utang pemerintah. Capital outflow dari pasar SBN juga menjadi risiko yang perlu diwaspadai, terutama jika investor asing merespons perubahan ini secara negatif.

Proyeksi dan Fundamental ke Depan

Ke depan, efektivitas insentif GWM 2% akan sangat bergantung pada respons perbankan dan kondisi makroekonomi. Jika pertumbuhan kredit mampu menembus dua digit, maka kebijakan ini bisa dikatakan berhasil. Namun, jika permintaan kredit tetap lemah, bank mungkin akan tetap memilih instrumen surat berharga sebagai tempat parkir dana yang aman. Rasio kredit terhadap total aset, yang saat ini berada di kisaran 60%, menjadi indikator penting untuk mencermati arah intermediasi perbankan.

Yang jelas, langkah BI ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Fundamental perbankan Indonesia masih solid, dengan rasio kecukupan modal (CAR) di atas 20% dan likuiditas yang memadai. Namun, tanpa perbaikan pada sisi permintaan kredit dan iklim investasi, imbauan ini mungkin hanya akan menjadi sentimen pasar jangka pendek. Valuasi saham perbankan pun akan sangat bergantung pada realisasi pertumbuhan kredit dan kualitas aset di kuartal-kuartal mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User