BEI Rombak Aturan Harga Minimum, Saham Gocap Bisa Diperdagangkan

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per pertengahan Agustus 2026, rencana perubahan batas bawah harga saham dari Rp50 per lembar menjadi lebih rendah tengah menjadi salah satu topik paling han...

Aug 20, 2026 - 17:43
0 0
BEI Rombak Aturan Harga Minimum, Saham Gocap Bisa Diperdagangkan

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per pertengahan Agustus 2026, rencana perubahan batas bawah harga saham dari Rp50 per lembar menjadi lebih rendah tengah menjadi salah satu topik paling hangat di kalangan pelaku pasar. Saat ini lebih dari 900 emiten tercatat di bursa dalam negeri, dan sejumlah di antaranya telah lama parkir di level gocap, istilah pasar untuk Rp50, lantaran tidak mampu menembus batas minimum yang berlaku. Rencana ini, jika terealisasi, akan membuka ruang gerak baru bagi saham-saham yang selama ini terpaku di lantai harga terendah untuk kembali aktif diperdagangkan.

Rencana Baru: Lantai Harga Bukan Lagi Rp50

Selama ini Rp50 per lembar berlaku sebagai batas minimum harga saham di BEI. Saham yang menyentuh level itu kerap berhadapan dengan auto rejection, mekanisme bursa yang otomatis menolak transaksi ketika harga bergerak melampaui batas wajar dalam satu hari perdagangan. Untuk saham dengan harga di bawah Rp200, batas fluktuasi harian yang berlaku sekitar 35 persen. Akibatnya, saham yang terus tertekan ke level minimum sering mengalami suspensi atau penghentian sementara perdagangan, sehingga investor kesulitan keluar-masuk posisi.

Dengan lantai Rp50 yang dihapus, harga saham berpotensi bergerak turun hingga menyentuh level satu digit, bahkan Rp1 per lembar, seiring penyesuaian fraksi harga. Fraksi harga adalah rentang kenaikan harga terkecil yang dipakai dalam perdagangan; semakin rendah harga saham, semakin kecil pula fraksinya sehingga pergerakan harga menjadi lebih halus. Sejumlah analis memperkirakan skema ini diberlakukan secara bertahap agar pasar memiliki waktu beradaptasi.

Pro: Likuiditas dan Harga yang Lebih Jujur

Di satu sisi, penghapusan batas minimum harga dinilai mampu memperbaiki likuiditas. Saham-saham yang selama ini beku di level gocap akan kembali memiliki ruang bergerak, sehingga terjadi proses penemuan harga (price discovery) yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan. Bagi investor ritel, kebijakan ini membuka peluang membangun portofolio dengan modal kecil karena nilai pembelian per lot menjadi lebih terjangkau.

Dari sisi bursa, aturan ini juga mengurangi beban administrasi berupa suspensi berulang yang selama ini memberatkan emiten dan pemegang saham. Dengan lantai harga yang lebih rendah, risiko saham mati suri karena terus menempel di level minimum bisa ditekan, ujar seorang analis pasar modal dalam catatannya, seraya menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar modal dalam negeri.

Kontra: Risiko Spekulasi dan Manipulasi

Di sisi lain, kalangan skeptis mengingatkan bahwa harga saham yang terlalu murah rawan menjadi wahana spekulasi jangka pendek. Sejarah bursa menunjukkan saham-saham berharga sangat rendah cenderung menarik praktik pump and dump, yaitu menaikkan harga secara artifisial lalu menjualnya ketika investor lain ikut memburu. Risiko ini semakin besar ketika likuiditas masih didominasi investor ritel yang kerap bertindak berdasarkan sentimen pasar, bukan fundamental.

Penurunan batas harga juga berpotensi mengubah persepsi valuasi. Harga yang jatuh ke level satu digit bisa membuat rasio harga terhadap laba terlihat tidak wajar, meski kinerja perusahaan sebenarnya tidak berubah. Emiten pun menghadapi tantangan teknis, mulai dari penyesuaian data historis hingga perhitungan indeks, yang harus dilakukan hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi. Kekhawatiran lain, kebijakan ini justru bisa dimanfaatkan untuk aksi korporasi yang merugikan pemegang saham minoritas.

Proyeksi dan Sikap Pelaku Pasar

Sepanjang tahun berjalan, sentimen pasar domestik masih dibayangi ketidakpastian arus modal asing. Jika terjadi capital outflow, atau keluarnya dana asing dari portofolio saham dalam negeri, saham berkapitalisasi kecil menjadi yang paling rentan tertekan. Dalam skenario seperti itu, lantai harga yang lebih rendah bisa menjadi pedang bermata dua: memberi ruang harga bergerak, tetapi juga mempercepat penurunan nilai portofolio investor yang tidak siap.

Otoritas bursa menyatakan perubahan ini akan dijalankan secara bertahap dengan pengawasan ketat, termasuk pemantauan transaksi mencurigakan. Para analis memproyeksikan dampak penuh kebijakan baru akan terlihat dalam dua hingga tiga tahun, seiring terbentuknya pola perdagangan baru. Yang lebih penting, investor diingatkan untuk tetap mendasarkan keputusan pada fundamental emiten, bukan semata pada murahnya harga saham.

Pada akhirnya, kebijakan ini menegaskan bahwa harga murah bukan berarti murah secara fundamental. Bagi bursa, tantangan terbesarnya menjaga agar ruang harga yang lebih lebar tidak berubah menjadi arena spekulasi yang merugikan investor ritel. Bagi investor, pemahaman atas rasio valuasi, likuiditas, dan profil risiko emiten menjadi kunci menyikapi era baru perdagangan saham di bawah level gocap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User