Kehadiran IBMA Dorong Pendalaman Pasar Bulion Nasional

Berdasarkan data asosiasi industri yang dirilis pada Agustus 2026, total emas yang dikelola dalam kegiatan usaha bullion di Indonesia telah mencapai 177 ton, mengalami kenaikan year-on-year yang konsi...

Aug 20, 2026 - 17:43
0 0
Kehadiran IBMA Dorong Pendalaman Pasar Bulion Nasional

Berdasarkan data asosiasi industri yang dirilis pada Agustus 2026, total emas yang dikelola dalam kegiatan usaha bullion di Indonesia telah mencapai 177 ton, mengalami kenaikan year-on-year yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Momentum tersebut kian menguat dengan terbentuknya Indonesia Bullion Market Association (IBMA), organisasi yang diharapkan menjadi motor pendalaman pasar logam mulia nasional. Bagi pembaca awam, bullion dapat dipahami sebagai perdagangan emas batangan berstandar, baik dalam bentuk fisik maupun rekening berbasis emas, yang kini diatur khusus melalui regulasi OJK.

Kehadiran IBMA bukan sekadar seremoni. Dalam struktur pasar, asosiasi semacam ini biasanya berperan menjembatani pelaku usaha, bank, lembaga kliring, dan otoritas, sekaligus menyusun standar yang membuat transaksi lebih efisien. Dengan pengelolaan emas sebanyak 177 ton, Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi transaksi yang cukup besar; pertanyaannya adalah apakah pasar ini mampu bertransformasi menjadi ekosistem yang likuid, transparan, dan berdaya saing global.

Makna 177 Ton Emas dan Fondasi Regulasi

Angka 177 ton emas kelolaan menempatkan pasar bullion domestik pada posisi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai pembanding, harga emas dunia sempat menembus level US$3.000 per troy ounce pada 2025, dan tren tersebut ikut mendorong masyarakat Indonesia memandang emas bukan sekadar perhiasan, melainkan instrumen simpanan nilai serta pelindung portofolio dari ketidakpastian global.

Dari sisi fundamental, pendalaman pasar telah dimulai sejak OJK menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang kegiatan usaha bulion, yang membuka jalan bagi lembaga jasa keuangan untuk menghimpun dan menyalurkan emas, termasuk melalui mekanisme tabungan emas dan pembiayaan. Langkah ini diikuti dengan pemberian izin usaha bullion kepada PT Pegadaian sebagai bank bullion pertama di Indonesia pada awal 2025. Artinya, infrastruktur regulasi kini berjalan seiring dengan bertumbuhnya volume pengelolaan emas.

Pro: Likuiditas, Standar, dan Kepercayaan

Di satu sisi, pembentukan IBMA dapat mempercepat tiga hal. Pertama, standardisasi: dengan satu asosiasi yang menaungi pedagang, bank, dan penambang, kualitas emas batangan, mekanisme pengujian, serta skema penyimpanan dapat diseragamkan sehingga risiko barang palsu menurun. Kedua, transparansi harga: asosiasi berpotensi mendorong terbentuknya patokan harga domestik yang mengurangi ketergantungan pada acuan internasional dan mempersempit selisih harga antara pasar fisik dan pasar keuangan. Ketiga, likuiditas: semakin banyak pelaku yang terhubung dalam satu wadah, semakin cepat perputaran transaksi, dan semakin rendah biaya yang harus ditanggung konsumen.

Dari perspektif makro, pasar bullion yang dalam juga membantu menahan tekanan capital outflow. Ketika pasar domestik mampu menyerap permintaan emas tanpa harus bergantung pada impor atau bursa luar negeri, aliran dana masyarakat dapat tetap berada di dalam negeri dan memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional.

Kontra: Tantangan yang Tidak Bisa Diabaikan

Di sisi lain, asosiasi hanyalah salah satu variabel. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa pembentukan asosiasi tidak otomatis berarti pasar menjadi dalam; yang menentukan adalah volume transaksi riil dan partisipasi pelaku. Jika jumlah anggota IBMA masih terbatas pada pemain besar, risiko dominasi segelintir institusi justru dapat membuat harga kurang kompetitif.

Tantangan lain datang dari infrastruktur. Penyimpanan emas membutuhkan brankas berstandar internasional, asuransi yang memadai, dan kapasitas pemurnian yang cukup; ketiganya memerlukan investasi jangka panjang. Belum lagi soal edukasi: minat masyarakat terhadap emas digital dan tabungan emas terus meningkat, tetapi pemahaman atas risiko harga, biaya penyimpanan, dan perbedaan antara emas fisik dan emas rekening masih belum merata. Tanpa literasi yang kuat, pertumbuhan transaksi bisa bersifat semu dan rawan gejolak saat sentimen pasar memburuk.

Proyeksi dan Arah ke Depan

Ke depan, perkembangan pasar bullion domestik akan sangat ditentukan oleh tiga indikator. Pertama, pertumbuhan volume transaksi emas batangan dan emas rekening pada tahun-tahun mendatang, yang sebaiknya diukur secara konsisten untuk melihat apakah tren kenaikan benar-benar berkelanjutan. Kedua, tingkat partisipasi institusi keuangan: semakin banyak bank dan perusahaan sekuritas yang masuk, semakin dalam likuiditas pasar. Ketiga, kemampuan asosiasi dalam membangun kerja sama dengan otoritas untuk menyusun data pasar yang andal, karena kebijakan yang baik lahir dari data yang baik.

Valuasi emas yang sedang tinggi memang memberikan angin segar, tetapi fundamental pasar tidak boleh hanya bergantung pada momentum harga. IBMA perlu membuktikan diri sebagai institusi yang melampaui sekadar wadah perkumpulan: standar yang dijalankan, data yang dipublikasikan, dan partisipasi yang diperluas akan menjadi ukuran sejati pendalaman pasar bulion nasional. Jika berhasil, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen emas yang besar, tetapi juga pusat perdagangan logam mulia yang diperhitungkan di kawasan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User