Bahlil Kecam Standar Ganda Negara Pendukung Energi Bersih Pembeli Batu Bara
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, ekspor batu bara Indonesia masih bertahan di kisaran 440 juta ton secara year-on-year, dengan nilai devisa mendekati US$ 27 miliar atau seki...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, ekspor batu bara Indonesia masih bertahan di kisaran 440 juta ton secara year-on-year, dengan nilai devisa mendekati US$ 27 miliar atau sekitar 10 persen dari total nilai ekspor nasional. Di tengah deretan angka itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerang konsistensi sejumlah negara yang getol menyuarakan agenda energi bersih di panggung internasional, tetapi pada saat yang sama tetap menjadi pembeli utama batu bara Indonesia. Pernyataan itu kembali memanaskan perdebatan tentang standar ganda kebijakan iklim global sekaligus menyoroti posisi Indonesia yang terjepit antara penerimaan negara dan tekanan transisi energi.
Kritik di Tengah Permintaan yang Belum Surut
Inti kritik Bahlil adalah soal perilaku negara-negara yang aktif mendorong dekarbonisasi dan penghentian pembangkit listrik tenaga uap berbahan batu bara, namun tidak menunjukkan pengurangan impor yang sejalan. Data perdagangan menunjukkan China dan India masih menyerap lebih dari 60 persen ekspor batu bara Indonesia, sementara permintaan dari kawasan Asia Tenggara ikut menopang volume ekspor. Bagi pembaca awam, standar ganda berarti sikap yang tidak konsisten: di forum internasional mendorong negara lain berhenti memakai batu bara, tetapi di pasar nyata tetap membelinya dalam jumlah besar.
Kritik ini muncul ketika harga batu bara acuan (HBA) Indonesia bergerak fluktuatif, tercatat di kisaran US$ 95 hingga US$ 120 per ton dalam dua tahun terakhir. Meski indeks harga komoditas ini sempat mengalami kenaikan pada beberapa bulan, tren jangka panjangnya tetap berada jauh di bawah puncak 2022 yang menembus US$ 300 per ton. Fluktuasi tersebut membuat penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara ikut bergoyang, sekaligus memperkuat kekhawatiran bahwa permintaan batu bara tengah memasuki fase penurunan bertahap.
Dua Sisi Pembacaan Kebijakan Energi Global
Di satu sisi, kritik tersebut memiliki dasar yang kuat. Sejumlah negara maju menerapkan mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan atau carbon border adjustment mechanism, yang pada praktiknya membebani produk ekspor beremisi tinggi, termasuk produk yang memakai energi batu bara. Di sisi lain, negara yang sama tetap mengimpor batu bara dalam jumlah besar untuk kebutuhan industrinya. Ketimpangan ini, menurut pengamat energi, berpotensi menciptakan sentimen pasar yang tidak sehat dan mendorong arus modal keluar (capital outflow) dari sektor energi fosil di negara berkembang.
Di sisi lain, para ekonom mengingatkan agar kritik tidak dibaca satu arah. Impor batu bara oleh negara maju umumnya sedang mengalami penurunan struktural, dan porsi energi terbarukan dalam bauran energi mereka terus naik year-on-year. Selain itu, membeli batu bara tidak serta-merta berarti mengabaikan transisi energi, sebab banyak negara masih membutuhkan waktu untuk membangun infrastruktur energi bersih yang andal. Dari sudut pandang ini, tudingan standar ganda dinilai terlalu menyederhanakan realitas ekonomi dan politik energi global yang kompleks.
Penerimaan Negara dan Pekerjaan Rumah Transisi Domestik
Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari fundamental fiskal Indonesia. Kontribusi royalti dan penerimaan negara bukan pajak dari batu bara diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun, angka yang signifikan bagi APBN. Para analis menilai selama rasio ketergantungan pada komoditas ini masih dominan, ruang gerak Indonesia untuk menekan produksi domestik akan tetap sempit. Di sinilah letak dilemanya: di satu sisi Indonesia menuntut keadilan iklim dari negara maju, di sisi lain domestik masih bergantung pada batu bara untuk menopang belanja negara, likuiditas fiskal, dan lapangan kerja di daerah penghasil tambang.
Pengamat energi menilai jalan tengahnya adalah mempercepat transisi energi di dalam negeri sambil menjaga daya saing ekspor. Pemerintah telah mendorong pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap, pengembangan hilirisasi mineral, serta pembangunan ekosistem energi terbarukan seperti surya dan panas bumi. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan jaringan transmisi, investasi yang belum mencukupi, dan harga energi terbarukan yang belum sepenuhnya kompetitif tanpa insentif.
Proyeksi dan Arah ke Depan
Ke depan, sejumlah lembaga internasional memproyeksikan puncak permintaan batu bara global dapat tercapai dalam dekade ini sebelum akhirnya menurun secara perlahan. Indonesia diprediksi tetap menjadi eksportir utama, tetapi dengan volume yang menyusut dan nilai yang lebih fluktuatif. Untuk itu, para ekonom menyarankan pemerintah memperkuat cadangan fiskal, memperluas pasar ekspor, dan mempercepat diversifikasi ekonomi agar ketergantungan pada satu komoditas tidak menjadi risiko jangka panjang bagi portofolio penerimaan negara.
Pernyataan Bahlil setidaknya membuka ruang diskusi yang lebih jujur tentang pembagian tanggung jawab dalam transisi energi global. Di satu sisi, negara-negara maju perlu menunjukkan konsistensi antara retorika iklim dan perilaku impornya. Di sisi lain, Indonesia juga harus berbenah agar tidak terjebak dalam ketergantungan yang sama. Tanpa konsistensi dari kedua belah pihak, proyeksi masa depan energi dunia hanya akan menjadi wacana tanpa fundamental yang kokoh.
Comments (0)