Asbisindo Gagas PFII sebagai Pusat Keuangan Syariah Internasional

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendorong agar rancangan Pusat Finansial Islam Indonesia (PFII) diintegrasikan dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah bertara...

Asbisindo Gagas PFII sebagai Pusat Keuangan Syariah Internasional

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendorong agar rancangan Pusat Finansial Islam Indonesia (PFII) diintegrasikan dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah bertaraf global. Langkah ini dinilai strategis di tengah upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi syariah domestik sekaligus meningkatkan daya saing di kancah internasional.

Visi Global di Balik Desain PFII

PFII yang saat ini masih dalam tahap perancangan, diharapkan tidak sekadar menjadi pusat transaksi keuangan syariah lokal, melainkan juga memiliki infrastruktur, regulasi, dan insentif yang mampu menarik partisipasi pelaku pasar global. Menurut Asbisindo, desain tata kelola PFII harus mengadopsi standar internasional seperti yang diterapkan di Dubai Islamic Economy Development Centre atau Malaysia International Islamic Financial Centre. Dengan demikian, Indonesia dapat mengerek pangsa aset keuangan syariah global yang saat ini masih di bawah 10% meskipun merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Potensi dan Data Ekonomi Syariah Nasional

Berdasarkan data OJK per Maret 2025, total aset perbankan syariah nasional mencapai Rp850 triliun, tumbuh 14,2% secara year-on-year. Namun, kontribusinya terhadap total aset perbankan baru sekitar 7,8%. Di sisi pasar modal, kapitalisasi saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menembus Rp5.200 triliun, namun likuiditas perdagangan masih terpusat pada emiten konvensional. Asbisindo melihat PFII dapat menjadi katalis untuk memperdalam pasar keuangan syariah, termasuk penerbitan sukuk korporasi dan sovereign green sukuk yang diminati investor global.

Dua Sisi Peluang dan Tantangan

Di satu sisi, posisi Indonesia sangat potensial: mayoritas penduduk muslim, ekonomi tumbuh stabil di kisaran 5%, dan cadangan devisa yang mencapai US$150 miliar memberikan bantalan likuiditas. Namun, di sisi lain, ada sejumlah batu sandungan. Pertama, harmonisasi regulasi antara OJK, Bank Indonesia, dan DSN-MUI butuh percepatan agar produk inovatif seperti blended finance syariah bisa segera diakomodasi. Kedua, persepsi investor asing terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik kerap menjadi pertimbangan utama saat terjadi capital outflow dari negara berkembang. Ketiga, kesiapan sumber daya manusia (SDM) profesional di bidang keuangan syariah masih perlu ditingkatkan melalui pelatihan bersertifikasi internasional.

Proyeksi Asbisindo menunjukkan jika PFII dioperasikan dengan standar global, porsi pembiayaan syariah bisa meningkat hingga 20% dari total kredit perbankan dalam lima tahun, naik dari level 7,8% saat ini. Dampaknya, indeks inklusi keuangan syariah yang kini di angka 12,5% dapat berlipat ganda, membuka akses dana bagi lebih dari 80 juta pelaku UMKM.

Respon Pasar dan Perbandingan Regional

Di mata analis, pengembangan PFII sebagai pusat keuangan syariah internasional akan menciptakan efek domino positif.

"Ini bukan sekadar proyek infrastruktur fisik, tapi ekosistem yang harus terintegrasi dari hulu ke hilir—mulai dari perbankan, fintech syariah, hingga lembaga filantropi Islam seperti wakaf produktif," ujar seorang ekonom senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI.
Dibandingkan dengan Malaysia yang lebih dulu membangun kerangka hukum dan insentif pajak, Indonesia masih tertinggal dalam hal kecepatan implementasi. Tapi, keunggulan Indonesia terletak pada besarnya pasar domestik dan potensi penerbitan instrumen keuangan syariah berbasis proyek hijau dan infrastruktur yang selaras dengan tren ESG global.

Asbisindo berharap, melalui dialog intensif dengan pemerintah dan DPR, desain final PFII dapat memasukkan klausul khusus yang menempatkan Indonesia sebagai hub internasional, bukan sekadar pusat administrasi. Dengan begitu, Indonesia bisa memetik manfaat dari aliran dana investasi syariah global yang diperkirakan mencapai US$4 triliun pada 2026 menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User