Oct 09, 2026
Bisnis

Arab Saudi Minta Tentara RI Jaga Makkah dan Madinah, Presiden Menolak

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun dari sejumlah saluran diplomatik pada pekan ini, Pemerintah Arab Saudi mengajukan permintaan kepada Indonesia agar mengirimkan sejumlah tentara untuk bertuga...

Arab Saudi Minta Tentara RI Jaga Makkah dan Madinah, Presiden Menolak

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun dari sejumlah saluran diplomatik pada pekan ini, Pemerintah Arab Saudi mengajukan permintaan kepada Indonesia agar mengirimkan sejumlah tentara untuk bertugas menjaga kawasan Makkah dan Madinah. Permintaan tersebut disampaikan melalui jalur bilateral dan menyangkut penempatan personel militer pada kawasan suci yang selama ini memiliki aturan kedaulatan sangat ketat. Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas penempatan pasukan menolak permintaan itu. Secara konstitusional, pengiriman tentara ke luar negeri memang memerlukan persetujuan kepala negara, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 11 UUD 1945 yang mengatur bahwa presiden menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.

Di Satu Sisi: Peluang Diplomatik dan Ekonomi yang Menggiurkan

Di satu sisi, penolakan atas permintaan tersebut menutup sejumlah peluang yang secara ekonomi dan diplomatik sebenarnya cukup signifikan. Arab Saudi merupakan mitra dagang strategis Indonesia di kawasan Timur Tengah. Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari hingga Desember 2023 tercatat sekitar USD 1,8 miliar, atau mengalami kenaikan year-on-year sekitar 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, Arab Saudi adalah sumber utama remitansi bagi sekitar 1,2 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di seluruh kerajaan, dengan nilai pengiriman uang yang diproyeksikan menembus Rp 40 triliun per tahun.

Hubungan militer yang lebih erat juga berpotensi membuka akses pada kerja sama pertahanan, alih teknologi, dan pelatihan bersama. Sejumlah analis menilai bahwa Indonesia selama ini belum optimal memanfaatkan posisi demografisnya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia. Dari kacamata fundamental diplomasi, keterlibatan terbatas dalam kerangka kerja sama keamanan kawasan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam forum organisasi kerja sama Islam.

"Kerja sama pertahanan dengan negara Teluk biasanya berjalan dua arah: ada dimensi keamanan, tapi juga ada dimensi ekonomi dan investasi yang mengikutinya," ujar seorang pengamat hubungan internasional dari sebuah universitas negeri di Jakarta.

Di Sisi Lain: Risiko Kedaulatan dan Beban Fiskal yang Tak Ringan

Di sisi lain, keputusan menolak justru dinilai lebih rasional dari perspektif kedaulatan dan stabilitas domestik. Pengiriman pasukan ke luar negeri bukan sekadar persoalan simbolik, melainkan menyentuh aspek hukum, politik, dan anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja negara untuk fungsi pertahanan pada APBN 2024 dialokasikan sekitar Rp 138,7 triliun, atau hanya sekitar 5,4 persen dari total belanja negara. Porsi tersebut relatif terbatas jika harus menampung operasi penempatan pasukan di luar negeri yang bersifat jangka panjang.

Pertimbangan lain adalah sensitivitas geopolitik. Kawasan Makkah dan Madinah berada dalam yurisdiksi penuh Arab Saudi, dan penempatan tentara asing di sana berpotensi menimbulkan sentimen pasar serta persepsi bahwa Indonesia terlibat dalam konflik kawasan. Risiko capital outflow dan gejolak nilai tukar juga menjadi pertimbangan, meski saat ini rupiah masih relatif stabil di kisaran fundamentalnya. Indeks kepercayaan investor terhadap obligasi negara disebut masih terjaga, tetapi setiap keputusan politik luar negeri yang bersifat strategis selalu diawasi ketat oleh pelaku pasar.

Selain itu, postur Tentara Nasional Indonesia saat ini lebih terkonsentrasi pada penanganan ancaman domestik, mulai dari gangguan keamanan di Papua hingga netralitas dalam menghadapi eskalasi di kawasan Laut China Selatan. Mengalihkan sebagian kekuatan ke Timur Tengah dikhawatirkan mengganggu rasio kesiapan operasional yang sudah berada dalam batas tertentu.

Pro dan Kontra di Ruang Publik

Wacana ini memunculkan dua kutub pandangan. Pro menyebut pengiriman pasukan penjaga kawasan suci kawasan bisa menjadi instrumen diplomasi lunak yang memperkuat sentimen keagamaan domestik dan mempererat kerja sama dengan negara Teluk. Kontra menyebut langkah itu berisiko menyeret Indonesia ke pusaran konflik yang bukan wilayah kepentingan nasional langsung, sekaligus membebani likuiditas anggaran pertahanan yang sudah ketat.

Terlepas dari perdebatan tersebut, keputusan presiden untuk menolak permintaan itu menegaskan prinsip bahwa politik luar negeri Indonesia tetap bebas aktif. Ke depan, arah kebijakan pertahanan akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menyeimbangkan tuntutan portofolio keamanan domestik dengan peluang valuasi kerja sama internasional. Yang jelas, proyeksi jangka panjang menunjukkan bahwa prioritas utama tetap pada penguatan fundamental ekonomi dan kedaulatan nasional, bukan pada penempatan pasukan di luar wilayah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User