Oct 12, 2026
Bisnis

Apindo Nilai Kenaikan PTKP Belum Mampu Pulihkan Daya Beli

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia per awal 2024, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB) nasional dengan kontribusi sekitar 53 pers...

Apindo Nilai Kenaikan PTKP Belum Mampu Pulihkan Daya Beli

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia per awal 2024, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB) nasional dengan kontribusi sekitar 53 persen. Namun, laju konsumsi tersebut tercatat melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebuah sinyal yang memicu kekhawatiran pelaku usaha terhadap keberlanjutan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti bahwa rencana penyesuaian ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) memang positif, tetapi tidak serta-merta menjadi solusi tunggal. Kalangan pengusaha menilai diperlukan paket kebijakan yang menyeluruh agar daya beli kelompok kelas menengah benar-benar terangkat, bukan sekadar menahan laju penurunan konsumsi.

Respons Dunia Usaha terhadap Rencana Kenaikan PTKP

PTKP adalah batas penghasilan tahunan yang tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ketika ambang batas ini naik, pekerja dengan penghasilan tertentu akan menerima tambahan penghasilan bersih karena potongan pajak berkurang. Secara teori, tambahan likuiditas di kantong rumah tangga berpotensi mendorong belanja konsumsi.

Dukungan Apindo terhadap kebijakan ini disampaikan dengan catatan penting. Organisasi pengusaha tersebut menegaskan bahwa kebijakan fiskal di sisi perpajakan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas harga, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat fundamental ekonomi. Tanpa itu, tambahan penghasilan dari kenaikan PTKP berpotensi tergerus oleh kenaikan harga barang dan jasa.

"Kenaikan PTKP kami dukung, tetapi harus ada kebijakan menyeluruh yang bisa mendongkrak daya beli kelas menengah," demikian pandangan yang mewakili kalangan pengusaha.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa stimulus fiskal bersifat parsial hanya akan memberikan dorongan jangka pendek. Pelaku usaha melihat bahwa masalah inti terletak pada tren pelemahan konsumsi yang bersifat struktural, bukan semata persoalan beban pajak.

Di Satu Sisi: Stimulus Fiskal Berpotensi Menahan Pelemahan

Pro atau sisi positif dari kenaikan PTKP terletak pada efek langsungnya terhadap pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income). Jika ambang batas dinaikkan, kelompok pekerja berpenghasilan menengah bawah akan menikmati tambahan likuiditas. Dana tersebut umumnya mengalir ke konsumsi harian seperti makanan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Dari kacamata makro, tambahan konsumsi rumah tangga berpotensi mengangkat indeks penjualan ritel dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga dapat mengklaim kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada kelas menengah yang selama ini menanggung beban pajak cukup besar. Secara psikologis, sentimen pasar dan kepercayaan konsumen dapat membaik jika kebijakan diumumkan pada waktu yang tepat.

Beberapa ekonom menilai bahwa kombinasi antara kenaikan PTKP dan inflasi yang terkendali di kisaran sasaran Bank Indonesia dapat menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang lebih terasa. Apalagi apabila kebijakan ini turut disertai insentif bagi sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja kelas menengah.

Di Sisi Lain: Bukan Obat Tunggal Persoalan Daya Beli

Kontra atau sisi kritisnya, kenaikan PTKP dianggap tidak cukup menjawab akar masalah. Sebagian analis menilai daya beli kelas menengah tergerus bukan hanya karena pajak, melainkan karena perlambatan pertumbuhan upah riil, meningkatnya beban cicilan utang, serta ketidakpastian prospek kerja di sektor formal.

Data menunjukkan bahwa rasio cicilan terhadap pendapatan (debt service ratio) sebagian rumah tangga kelas menengah cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ketika tambahan penghasilan dari kenaikan PTKP justru dipakai untuk membayar utang atau menambah tabungan berjaga-jaga, maka dampaknya terhadap konsumsi agregat menjadi terbatas.

Selain itu, kelas menengah juga rentan terhadap gejolak eksternal. Tekanan capital outflow, fluktuasi nilai tukar, dan kenaikan harga komoditas global dapat menekan daya beli riil mereka. Dalam konteks ini, stimulus fiskal di sisi perpajakan bisa cepat tergerus oleh inflasi dan pelemahan nilai tukar.

Kalangan pengusaha pun menyoroti pentingnya kepastian iklim usaha. Tanpa perbaikan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan peningkatan produktivitas, kenaikan PTKP hanya bersifat tambal sulam. Portofolio kebijakan yang seimbang antara fiskal, moneter, dan sektoral dinilai lebih fundamental untuk memulihkan daya beli secara berkelanjutan.

Proyeksi dan Tantangan ke Depan

Ke depan, efektivitas kenaikan PTKP akan sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga. Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi agar daya beli tidak tergerus. Pemerintah dituntut mempercepat realisasi belanja yang produktif, termasuk program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Sementara itu, dunia usaha berharap ada kepastian regulasi untuk mendorong ekspansi dan penyerapan tenaga kerja.

Secara ringkas, kenaikan PTKP dapat menjadi bagian dari solusi, tetapi bukan penawar tunggal. Proyeksi para analis menyebutkan bahwa dampaknya terhadap konsumsi kemungkinan bersifat moderat, kecuali dibarengi dengan perbaikan struktural pada pendapatan, lapangan kerja, dan stabilitas harga. Kombinasi itulah yang akan menentukan apakah tren pelemahan daya beli kelas menengah benar-benar berbalik arah atau hanya mengalami kenaikan sesaat tanpa landasan fundamental yang kuat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User