AM Hendropriyono Pimpin Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer
Jakarta, Beritadua.com — Prof. Dr. H. A.M. Hendropriyono, S.H., S.E., M.A., Ph.D., kembali mengukuhkan posisinya sebagai figur sentral dalam dunia pendidik
Jakarta, Beritadua.com — Prof. Dr. H. A.M. Hendropriyono, S.H., S.E., M.A., Ph.D., kembali mengukuhkan posisinya sebagai figur sentral dalam dunia pendidikan tinggi pertahanan dan intelijen nasional. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini saat ini menjabat sebagai Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), sebuah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan TNI dan menjadi kawah candradimuka bagi para perwira hukum militer Indonesia.
Konfirmasi mengenai jabatan strategis yang diemban Hendropriyono ini diperoleh dari laman resmi profil akademiknya. Selain memimpin Senat Dewan Guru Besar STHM, ia juga tercatat sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) serta menyandang gelar Profesor Emeritus dari Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan). Ketiga posisi ini menempatkan Hendropriyono pada simpul vital yang menghubungkan tiga domain krusial dalam arsitektur pertahanan negara: hukum militer, intelijen strategis, dan kajian pertahanan kontemporer.
Kehadiran Hendropriyono di pucuk Senat Dewan Guru Besar STHM bukan sekadar seremoni akademik. Senat Dewan Guru Besar merupakan organ tertinggi dalam struktur akademik perguruan tinggi yang bertugas merumuskan kebijakan akademik, menjaga etika keilmuan, serta mengawal mutu pendidikan dan riset. Dengan latar belakangnya yang kaya — mulai dari operasi intelijen berisiko tinggi hingga diplomasi pertahanan di forum internasional — Hendropriyono diyakini akan membawa perspektif multidimensional ke dalam kurikulum dan riset STHM.
Peluru Kendali Akademik yang Pernah Jadi "Kopassus Diplomasi"
Rekam jejak Hendropriyono di dunia intelijen tak perlu diragukan. Ia memimpin BIN selama dua periode pemerintahan — era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri — menanganinya pada masa transisi demokrasi yang penuh turbulensi. Sebelumnya, karier militernya di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menempa naluri tempur dan analisisnya. Kombinasi pengalaman lapangan dan ketajaman akademik inilah yang kini ia sumbangkan kepada generasi baru perwira hukum militer yang akan bertugas di era peperangan hibrida (hybrid warfare).
"Hukum militer bukan sekadar tentang disiplin prajurit. Ia adalah fondasi legitimasi operasi pertahanan dalam kerangka negara hukum demokratis. Di era perang siber dan konflik asimetris, perwira hukum harus mampu membaca lanskap ancaman sebelum mengambil keputusan yuridis," demikian ungkap Hendropriyono dalam suatu kuliah tamu yang dikutip dari arsip akademik STHM.
STHM sendiri merupakan institusi pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan TNI yang mencetak sarjana dan magister hukum militer. Lulusannya akan bertugas sebagai oditur militer — jaksa dan hakim di peradilan militer — hingga penasihat hukum komando di satuan-satuan tempur. Peran mereka kian krusial seiring meningkatnya kompleksitas operasi militer yang acapkali bersinggungan dengan isu hak asasi manusia, hukum humaniter internasional, dan aturan keterlibatan (rules of engagement).
Simpul Strategis: STIN dan Unhan
Posisi Hendropriyono sebagai Guru Besar STIN menambah bobot lain. STIN adalah lembaga pendidikan intelijen satu-satunya di Indonesia yang mencetak para analis dan operator intelijen negara. Di sini, Hendropriyono membidani lahirnya para intelijen profesional yang nantinya akan bertugas di BIN, BAIS TNI, hingga unit-unit intelijen di kementerian dan lembaga. Dengan status Profesor Emeritus dari Unhan, ia juga tetap berkontribusi dalam riset-riset strategis yang memetakan ancaman domestik dan global terhadap kedaulatan Indonesia.
Akademisi pengamat pertahanan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Widjajanto — yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pertahanan Nasional — menilai, posisi Hendropriyono yang merangkap di tiga institusi pendidikan tinggi pertahanan adalah cerminan dari sifat pertahanan modern yang harus terpadu (integrated).
"Intelijen adalah telinga dan mata, hukum militer adalah kompas etika, dan strategi pertahanan adalah pedangnya. Pak Hendropriyono menyatukan ketiganya dalam satu otoritas epistemik. Ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk mencetak perwira-perwira yang paham operasi, sadar hukum, dan terlatih analisis intelijen sejak dari bangku kuliah," kata Andi.
Momen Krusial: Ancaman Hibrida dan Perang Generasi ke-5
Konstelasi geopolitik global yang ditandai dengan perang dagang AS-Tiongkok, ketegangan di Laut Cina Selatan, serta meningkatnya ancaman siber terhadap infrastruktur vital nasional memberikan konteks mendesak bagi kepemimpinan akademik Hendropriyono. Para perwira yang lahir dari STHM, STIN, dan Unhan harus siap menghadapi spektrum ancaman yang kabur batasnya — antara perang dan damai, kriminal dan politis, domestik dan global.
Di titik inilah pengalaman Hendropriyono sebagai praktisi intelijen yang telah menangani kasus-kasus besar — mulai dari terorisme transnasional, spionase ekonomi, hingga separatisme bersenjata — menjadi kurikulum hidup yang tak ternilai. Ia kerap menekankan pentingnya kontra-intelijen akademik: kemampuan untuk mendeteksi infiltrasi ideologis dan operasi pengaruh asing (foreign influence operations) yang menyusup melalui ranah pendidikan dan penelitian.
Sejumlah poin penting dari peran strategis Hendropriyono ini dapat dirangkum sebagai berikut:
- STHM: Membidani kebijakan akademik pencetakan oditur militer yang melek teknologi dan hak asasi manusia.
- STIN: Menanamkan doktrin intelijen proaktif yang berorientasi deteksi dini dan pencegahan.
- Unhan: Memetakan ancaman strategis nasional melalui riset interdisipliner di bawah payung studi pertahanan.
Warisan Intelektual untuk Kedaulatan Indonesia
Di usia yang tak lagi muda, Hendropriyono justru kian produktif menuangkan gagasannya dalam berbagai buku, jurnal, dan kuliah umum. Kumpulan pemikirannya — yang kerap terjalin antara filsafat Jawa, ajaran Sun Tzu, dan teori manajemen modern — telah membentuk "Mazhab Hendropriyono" dalam studi intelijen Indonesia. Konsepnya tentang "intelijen yang memanusiakan" — bahwa operasi intelijen harus tetap menjunjung tinggi martabat manusia — menjadi benang merah yang ia sulam ke dalam kurikulum di ketiga institusi pendidikan tinggi yang ia pimpin secara akademik.
Publik dan sivitas akademika kini menantikan bagaimana kepemimpinan Hendropriyono di Senat Dewan Guru Besar STHM akan menerjemahkan tantangan hukum militer kontemporer ke dalam program studi yang relevan dan responsif. Apakah akan lahir konsentrasi baru, seperti Hukum Siber Militer atau Hukum Operasi Informasi? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, dengan pengawakalan intelektual yang mumpuni, ketiga lembaga pendidikan tinggi pertahanan ini diharapkan mampu mencetak para pemimpin militer masa depan yang tak hanya tangguh di medan laga, tetapi juga cerdas di ruang sidang dan lincah di labirin diplomasi global.
FAQ Esensial
TAGS: AM Hendropriyono, STHM, Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Hukum Militer, Universitas Pertahanan
[SOCIAL_TWEET]: AM Hendropriyono resmi pimpin Senat Dewan Guru Besar STHM. Mantan Kepala BIN dan Guru Besar STIN ini juga sandang gelar Profesor Emeritus Unhan. Tiga institusi, tiga pilar pertahanan: intelijen, hukum militer, strategi. Siap cetak perwira hadapi era perang hibrida. #Hendropriyono #STHM
[SOCIAL_FB]: BREAKING: AM Hendropriyono kini menjabat Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Bukan sekadar jabatan seremonial, posisi ini menempatkan mantan Kepala BIN dan eks-Kopassus itu di pucuk akademik yang akan menentukan arah pendidikan perwira hukum militer Indonesia. Ditambah statusnya sebagai Guru Besar STIN dan Profesor Emeritus Unhan, Hendropriyono kini menjadi simpul yang menyatukan tiga pilar pertahanan: intelijen, hukum militer, dan strategi pertahanan. Di tengah ancaman perang siber dan konflik hibrida, kehadirannya diharapkan melahirkan generasi perwira yang tak hanya ahli strategi, tapi juga paham hukum dan tajam analisis intelijennya. Selengkapnya baca di Beritadua.com.
[SOCIAL_TG]: 🚨 AM Hendropriyono Pimpin Senat Dewan Guru Besar STHM. Prof. Hendropriyono kini duduki 3 posisi strategis: Ketua Senat STHM, Guru Besar STIN, Profesor Emeritus Unhan — menyatukan intelijen, hukum militer, dan pertahanan dalam satu komando akademik. Baca berita lengkapnya di Beritadua.com
[SOCIAL_THREADS]: AM Hendropriyono bukan nama asing. Mantan Kepala BIN, eks-Kopassus, dan kini menjabat Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM. Juga Guru Besar di STIN dan Profesor Emeritus di Unhan. Di era perang hibrida, pengalaman dan kepakarannya adalah aset penting untuk cetak perwira yang paham operasi, sadar hukum, dan melek intelijen. Sebuah kombinasi langka dan krusial. 👇 Selengkapnya di Beritadua.com
Comments (0)