Aksi WNA Kembali 'Camping' di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan
JAKARTA — Aktivitas sekelompok warga negara asing (WNA) yang kembali mendirikan tenda di trotoar sekitar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) menuai sorotan tajam.
JAKARTA — Aktivitas sekelompok warga negara asing (WNA) yang kembali mendirikan tenda di trotoar sekitar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) menuai sorotan tajam. Ironisnya, aksi 'camping' tersebut terjadi tak lama setelah aparat gabungan melakukan penertiban di lokasi yang sama.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di lapangan, para pengungsi ini membangun tempat tinggal darurat di belakang kantor UNHCR yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan, kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran mereka kembali memicu keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan pemandangan dan aktivitas di area publik tersebut.
Fenomena ini bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, petugas dari tingkat kota hingga kelurahan telah beberapa kali melakukan penertiban dengan membongkar tenda-tenda dan membersihkan area tersebut. Namun, beberapa waktu setelah petugas meninggalkan lokasi, para WNA ini kembali menempati trotoar yang sama.
Keluhan Warga Menguat, Ketertiban Umum Terganggu
Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, menegaskan bahwa langkah pengamanan dan penertiban sebenarnya sudah dilakukan secara berkala. Namun, mobilitas para pengungsi yang tinggi serta keterbatasan ruang membuat mereka terus kembali ke titik yang dianggap strategis untuk mengakses layanan UNHCR.
"Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," kata Rizky Noviana Purnama dalam keterangannya.
Warga di sekitar Jalan Setiabudi Selatan mengaku resah. Selain mengurangi estetika kawasan perkantoran yang sibuk, tenda-tenda darurat tersebut juga kerap memakan badan trotoar sehingga pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan. Kekhawatiran akan keamanan dan kebersihan lingkungan menjadi alasan utama desakan agar pemerintah daerah segera menemukan solusi permanen.
Pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah berkoordinasi dengan UNHCR untuk mencari solusi terbaik bagi penanganan pengungsi. Di satu sisi, pengusiran paksa tanpa solusi hunian sementara dianggap tidak manusiawi, namun di sisi lain, keberadaan mereka di ruang publik kerap memicu konflik sosial kecil dengan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, media kami masih memantau situasi di lokasi. Rencana tindak lanjut dari pihak kecamatan dan instansi terkait masih dinantikan untuk memastikan trotoar sebagai fasilitas umum dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa mengabaikan hak-hak dasar para pengungsi.
Comments (0)