Sep 15, 2026
Hukum

WASHINGTON — AS Resmi Hapus Sistem Durasi Status Visa Mahasiswa Asing

WASHINGTON — Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) secara resmi mengakhiri sistem kebijakan lama yang dikenal sebagai "duration of status"

WASHINGTON — AS Resmi Hapus Sistem Durasi Status Visa Mahasiswa Asing

WASHINGTON — Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) secara resmi mengakhiri sistem kebijakan lama yang dikenal sebagai "duration of status" (D/S) bagi pemegang visa mahasiswa F-1. Langkah drastis ini memaksa ratusan ribu mahasiswa internasional di Negeri Paman Sam untuk lebih memperhitungkan dan memantau secara ketat tenggat waktu izin tinggal resmi mereka. Perubahan regulasi imigrasi ini menandai pergeseran substansial dalam cara pemerintah federal mengawasi warga negara asing yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi AS.

Selama bertahun-tahun, sistem D/S memungkinkan mahasiswa asing untuk tetap berada di Amerika Serikat selama mereka mempertahankan status akademis aktif dan mematuhi aturan penulisan program. Namun, dengan berlakunya aturan baru ini, imigrasi AS beralih ke sistem masa tinggal tetap (fixed period of admission) dengan batas maksimal empat tahun. Kebijakan ini dinilai sejumlah pengamat imigrasi sebagai upaya memperketat pengawasan birokrasi dan menutup celah pelanggaran visa di lingkungan akademis.

Kronologi Pertumbuhan Regulasi: Dari Fleksibilitas hingga Masa Tinggal Tertentu

Investigasi atas dokumen regulasi DHS menunjukkan bahwa perubahan ini berdampak langsung pada seluruh alur kedatangan hingga kepulangan mahasiswa. Berikut adalah ketentuan utama yang wajib dipatuhi oleh setiap mahasiswa pemegang visa F-1 di bawah aturan baru:

  • Batas Maksimal Izin Tinggal: Mahasiswa hanya diberikan izin tinggal sesuai durasi program akademik yang tercantum pada Formulir I-20, dengan batas paling lama empat tahun.
  • Jendela Kedatangan 30 Hari: Mahasiswa diizinkan masuk ke wilayah AS paling awal 30 hari sebelum program akademik resmi dimulai.
  • Masa Persiapan Kepulangan 30 Hari: Setelah menyelesaikan program atau pelatihan praktis terpilih (OPT/STEM OPT), mahasiswa hanya memiliki waktu 30 hari untuk bersiap meninggalkan AS.

Prosedur Perpanjangan: Labirin Birokrasi Formulir I-539

Bagi mahasiswa yang membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan studi, melanjutkan ke jenjang baru, atau mengambil program Optional Practical Training (OPT), pemerintah AS menetapkan prosedur yang jauh lebih kompleks. Mereka tidak lagi bisa secara otomatis memperpanjang masa tinggal hanya melalui persetujuan internal kampus.

Mahasiswa yang membutuhkan perpanjangan izin tinggal wajib menempuh alur birokrasi formal yang melibatkan badan imigrasi federal. Langkah-langkah ketat tersebut meliputi:

  1. Konsultasi Pejabat Kampus (DSO): Mahasiswa harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Designated School Official di perguruan tinggi mereka untuk mendapatkan rekomendasi resmi pada Formulir I-20 yang diperbarui.
  2. Pengajuan Formulir I-539: Berbekal rekomendasi I-20 terbaru, mahasiswa wajib mengajukan Formulir I-539 (Permohonan Perpanjangan/Perubahan Status Non-Imigran) kepada Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).
  3. Opsi Keluar-Masuk Wilayah: Alternatif lainnya, mahasiswa dapat memilih untuk meninggalkan wilayah AS dan mengajukan permohonan masa tinggal baru kepada petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) saat kembali ke tanah Amerika.
"Perubahan ini memindahkan beban pembuktian dan kepatuhan hukum sepenuhnya ke pundak mahasiswa. Keterlambatan pengajuan dokumen dapat berakibat fatal pada status legalitas keberadaan mereka di Amerika Serikat," ujar seorang pakar hukum imigrasi di Washington.

Aturan Transisi: Nasib Mahasiswa yang Sedang Berada di AS

Di tengah kebingungan dan kekhawatiran yang melanda komunitas akademik internasional, DHS menyertakan klausul transisi. Penyesuaian aturan ini tidak serta-merta mewajibkan seluruh mahasiswa yang saat ini berada di Amerika Serikat untuk langsung mengajukan permohonan baru pada hari pertama aturan diberlakukan.

Mahasiswa F-1 yang sudah berada di AS di bawah sistem lama pada tanggal penetapan aturan (15 September) diizinkan untuk tetap melanjutkan studi tanpa perlu mengajukan perpanjangan segera. Mereka dapat bertahan hingga tanggal berakhirnya program studi atau masa pelatihan OPT/STEM OPT yang sedang berjalan, selama mematuhi aturan masa transisi yang ditetapkan.

Meski demikian, para analis memperingatkan bahwa masa penyesuaian ini berpotensi memicu tumpukan berkas (backlog) di kantor USCIS di masa mendatang. Hambatan birokrasi ini diprediksi dapat mengganggu kepastian karier dan akademik ribuan mahasiswa asing yang bergantung pada ketepatan waktu pemrosesan dokumen imigrasi AS.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menghapus sistem "duration of status". Izin tinggal kini dibatasi maksimal 4 tahun dengan aturan perpanjangan Formulir I-539 melalui USCIS. Baca laporan investigasi lengkapnya hanya di Beritadua.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User