Aug 24, 2026
Bisnis

Wamen LH: Gerak Hijau 2026, Bukti Kolaborasi Masyarakat untuk RI Hijau

Pemerintah menegaskan kembali bahwa upaya mewujudkan Indonesia yang lebih hijau tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi dan anggaran negara. Dalam sebuah acara yang mempertemukan elemen masyarakat dan...

Wamen LH: Gerak Hijau 2026, Bukti Kolaborasi Masyarakat untuk RI Hijau

Pemerintah menegaskan kembali bahwa upaya mewujudkan Indonesia yang lebih hijau tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi dan anggaran negara. Dalam sebuah acara yang mempertemukan elemen masyarakat dan korporasi, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal menyatakan bahwa program Gerak Hijau 2026 adalah cerminan dari kekuatan kolektif nasional. "Inilah wujud sinergi yang sesungguhnya, bukan sekadar seremoni, melainkan aksi terstruktur dari akar rumput hingga ruang direksi," ungkapnya. Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menempatkan partisipasi publik sebagai fondasi transisi ekologi yang sedang berjalan.

Gerak Hijau 2026: Mengonsolidasi Energi Kolektif Bangsa

Gerak Hijau 2026 bukanlah inisiatif musiman. Program ini dirancang sebagai platform nasional untuk menghubungkan inisiatif-inisiatif lingkungan yang tersebar di berbagai daerah. Mulai dari rehabilitasi mangrove di pesisir utara Jawa, pengelolaan sampah berbasis komunitas di Bali, hingga reforestasi lahan kritis di Kalimantan. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 2.400 kegiatan lingkungan berbasis komunitas yang terpotret, namun belum terintegrasi dengan baik. Gerak Hijau 2026 hadir untuk menjahit potongan-potongan itu menjadi narasi besar restorasi ekologi nasional.

Dalam sambutannya, Wamen Diaz Faisal menggarisbawahi bahwa kolaborasi yang diharapkan bukan hanya antarinstansi pemerintah. "Saya ingin melihat perusahaan swasta, BUMN, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat duduk bersama merancang peta jalan lingkungan di tingkat tapak. Tanpa itu, klaim penurunan emisi hanya akan menjadi aritmetika di atas kertas," tegasnya. Pendekatan ini sekaligus menepis anggapan bahwa agenda hijau adalah tanggung jawab eksklusif Kementerian Lingkungan Hidup atau KLHK.

ANTAM dan Transformasi Industri Ekstraktif

Salah satu sorotan penting dari acara tersebut adalah kehadiran dan komitmen terbuka PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Sebagai perusahaan tambang milik negara yang portofolionya mencakup nikel, emas, dan bauksit, ANTAM selama ini berada di persimpangan: di satu sisi menjadi tulang punggung hilirisasi mineral kritis untuk ekosistem kendaraan listrik, di sisi lain aktivitas penambangan dan smelter-nya menyumbang jejak karbon yang signifikan. Perusahaan mengumumkan target penurunan emisi sebesar 32% pada tahun 2030 dari baseline 2022, sejalan dengan Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia yang ditingkatkan.

Direktur Utama ANTAM yang hadir dalam forum itu memaparkan tiga pilar strategi dekarbonisasi. Pertama, transisi energi pada fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dengan mengganti pembangkit listrik berbasis batubara secara bertahap menuju gas alam dan selanjutnya ke energi terbarukan. Kedua, elektrifikasi armada tambang, di mana 40% truk angkut berat di Unit Bisnis Pertambangan Nikel di Pomalaa ditargetkan sudah menggunakan listrik dari panel surya pada tahun 2028. Ketiga, rehabilitasi lahan bekas tambang dengan pendekatan keanekaragaman hayati lokal yang melibatkan masyarakat sekitar. “Kami tidak ingin sekadar menanam pohon. Kami ingin membangun kembali fungsi ekologis hutan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai penjaga,” ujar Direktur Utama ANTAM.

Langkah ANTAM ini tak lepas dari tekanan pasar global. Uni Eropa melalui EU Battery Regulation dan berbagai standar keberlanjutan yang diterapkan oleh produsen baterai dunia, seperti CATL dan LG Energy Solution, mewajibkan rantai pasok nikel dan kobalt yang bebas deforestasi dan rendah karbon. Jika tidak bertransformasi, produk mineral Indonesia berisiko terkena exclusionary policy yang dapat memangkas pangsa ekspor. Dengan demikian, komitmen ANTAM adalah sebuah keniscayaan bisnis, bukan sekadar tanggung jawab sosial.

Peran Masyarakat: Dari Sekadar Objek Menjadi Subjek Transisi

Poin paling ditekankan Wamen Diaz Faisal adalah pergeseran paradigma dalam melihat posisi masyarakat. Selama ini, kata dia, masyarakat kerap hanya dijadikan penerima manfaat pasif program lingkungan, seperti penanaman pohon atau pelatihan daur ulang. Gerak Hijau 2026 ingin membalik logika itu. "Masyarakat harus didorong untuk menjadi inisiator, bukan hanya peserta. Mereka harus memegang kendali atas lahan dan sumber daya alam di sekitarnya dengan pendampingan dari pemerintah dan dunia usaha," tegasnya.

Sebagai contoh konkret, Wamen menyebut program hutan desa dan perhutanan sosial yang telah mengelola 2,1 juta hektare lahan oleh 1,1 juta kepala keluarga. Program ini terbukti menurunkan laju deforestasi di wilayah yang memiliki izin perhutanan sosial hingga 40% dibandingkan kawasan tanpa izin, menurut data KLHK tahun 2025. Dalam Gerak Hijau 2026, model-model seperti ini akan direplikasi dan diperkuat dengan dukungan pendanaan campuran antara APBN, corporate social responsibility (CSR), dan filantropi.

Tak hanya komunitas yang berbasis darat. Nelayan tradisional di pesisir juga menjadi fokus. Program konservasi terumbu karang dan padang lamun yang melibatkan kelompok nelayan di Kepulauan Seribu dan Wakatobi akan mendapatkan akses pendanaan mikro untuk ekowisata. Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan lagi beban ekonomi melainkan sumber penghidupan berkelanjutan.

Tantangan dan Proyeksi: Realistis Menuju Indonesia Hijau

Meski semangat kolaboratif menguat, jalan menuju Indonesia yang lebih hijau masih terjal. Pertama, persoalan pendanaan transisi. Kebutuhan investasi untuk memenuhi target Enhanced NDC tahun 2030 mencapai Rp3.779 triliun, menurut Badan Kebijakan Fiskal, sementara kapasitas fiskal negara sangat terbatas. Kemitraan dengan swasta dan lembaga keuangan internasional menjadi krusial. Kedua, resistensi dari sektor-sektor yang selama ini tumbuh di atas eksploitasi sumber daya alam. Penolakan terhadap moratorium deforestasi dan penegakan hukum lingkungan kerap muncul dari oknum-oknum di daerah yang menggantungkan pendapatan pada izin-izin ekstraktif.

Di sisi lain, optimisme tetap tumbuh. Harga karbon domestik yang mulai diberlakukan di sektor pembangkit listrik sejak 2025 menghasilkan transaksi sebesar Rp1,2 triliun, menandakan bahwa instrumen ekonomi untuk lingkungan mulai bekerja. Generasi muda juga menunjukkan tren peningkatan partisipasi dalam gerakan lingkungan, dengan komunitas hijau di kampus-kampus meningkat dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Dengan konsistensi dan kolaborasi yang ditunjukkan melalui Gerak Hijau 2026, mimpi Indonesia menjadi poros ekonomi hijau global bukanlah utopia. Wamen Diaz Faisal menutup acara dengan catatan reflektif: "Kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang, kita meminjamnya dari anak cucu. Maka setiap langkah hijau hari ini adalah bukti cinta kita pada generasi mendatang." Kalimat itu seakan menjadi tonggak komitmen bersama bahwa kolaborasi adalah nafas dari setiap gerak hijau Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User