Utang ke Rentenir Demi Haji, Mimpi yang Berujung Beban

Setiap tahun, jutaan umat Islam di Indonesia bermimpi menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Namun, di balik sucinya panggilan itu, terselip realita pahit: biaya yang terus membengkak mendorong sebagia...

Utang ke Rentenir Demi Haji, Mimpi yang Berujung Beban

Setiap tahun, jutaan umat Islam di Indonesia bermimpi menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Namun, di balik sucinya panggilan itu, terselip realita pahit: biaya yang terus membengkak mendorong sebagian warga mengambil jalan pintas berbahaya, yakni meminjam uang dari rentenir. Fenomena ini bukan sekadar cerita, melainkan fakta sosial ekonomi yang kian mengkhawatirkan. Alih-alih meraih keberkahan, banyak jamaah justru terjerat jeratan utang berbunga tinggi yang menghantui bertahun-tahun setelah kembali dari Mekkah.

Lonjakan Biaya Haji yang Tak Terbendung

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler telah mengalami kenaikan signifikan dalam satu dekade terakhir. Jika pada tahun 2014 biaya rata-rata per jamaah sekitar Rp35 juta, angka itu melonjak menjadi lebih dari Rp90 juta pada tahun 2025. Bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, nominal tersebut setara dengan tabungan puluhan tahun. Padahal, antrean haji di beberapa daerah bisa mencapai 20 hingga 40 tahun, sehingga calon jamaah harus menyetor uang muka jauh-jauh hari, sementara biaya haji terus naik akibat inflasi dan kebijakan baru. Situasi ini menciptakan tekanan finansial luar biasa, terutama bagi mereka yang ingin "berangkat tahun ini" lewat jalur haji khusus atau ONH Plus yang biayanya bisa menembus Rp200 juta.

Antara Gengsi Sosial dan Dorongan Spiritual

Di banyak komunitas di Indonesia, predikat "Pak Haji" atau "Bu Hajah" bukan sekadar gelar keagamaan, melainkan penanda status sosial. Haji sering dianggap sebagai puncak pencapaian hidup, bahkan kadang mengalahkan pertimbangan keuangan. Dalam beberapa kasus, tekanan lingkungan dan budaya setempat membuat seseorang rela menggadaikan aset atau mencari pinjaman ilegal demi menjaga gengsi. Di sisi lain, ada pula niat tulus yang kuat untuk menyempurnakan rukun Islam, namun tidak diimbangi dengan perencanaan keuangan matang. Akibatnya, rentenir muncul sebagai "solusi" cepat: proses mudah, tanpa agunan, dan pencairan instan. Padahal, di balik kemudahan itu tersimpan bunga yang bisa mencapai 30 persen per bulan, menjerat peminjam dalam siklus utang yang sulit diputus.

Profil Korban: Bukan Hanya Masyarakat Miskin

Menariknya, korban utang rentenir untuk biaya haji tidak hanya berasal dari kalangan kurang mampu. Berdasarkan laporan lembaga riset sosial independen, sekitar 40 persen peminjam adalah pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak tetap, namun 25 persen lainnya adalah pegawai negeri dan pensiunan yang tergoda oleh penawaran paket haji plus. Mereka kerap kali sudah memiliki tabungan sebagian, lalu menutup kekurangan dari pinjaman ilegal. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan rentenir meningkat 22 persen pada semester pertama 2025, dan sebagian aduan berkaitan dengan kebutuhan biaya keagamaan, termasuk haji dan umrah. Ini menandakan bahwa masalah bukan hanya soal besaran biaya, tetapi juga soal literasi keuangan yang rendah.

Rentenir: Jerat Bunga dan Ancaman Kekerasan

Berbeda dengan lembaga keuangan resmi yang menerapkan batas maksimum suku bunga, rentenir beroperasi di wilayah abu-abu tanpa regulasi. Mereka menerapkan sistem bunga harian atau mingguan yang tampak kecil—misalnya ”20 persen per 15 hari”—namun jika dihitung tahunan bisa melebihi 500 persen. Tak jarang, utang pokok yang semula Rp50 juta membengkak menjadi ratusan juta dalam hitungan bulan. Praktik penagihan pun kerap diwarnai intimidasi, bahkan kekerasan fisik. Banyak keluarga yang terpaksa menjual sawah, rumah, atau kendaraan untuk melunasi utang yang tak masuk akal. Ironisnya, setelah pulang dari haji, mereka justru menghadapi tekanan hidup yang lebih berat, kehilangan aset, dan terjebak dalam kemiskinan.

Dampak Multidimensi: Ekonomi Keluarga dan Stabilitas Sosial

Utang rentenir untuk biaya haji tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengganggu ekonomi rumah tangga secara menyeluruh. Arus kas bulanan yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak atau biaya kesehatan dialihkan untuk membayar cicilan dengan bunga selangit. Dalam skala lebih luas, fenomena ini dapat memperburuk angka kemiskinan ekstrem di daerah-daerah yang menjadi basis jamaah haji. Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal bisa terkikis ketika rentenir dianggap lebih “memahami” kebutuhan mereka. Padahal, solusi pembiayaan haji yang lebih aman sebenarnya tersedia, mulai dari tabungan haji syariah, pembiayaan bank syariah, hingga program Dana Talangan Haji yang telah diatur Fatwa DSN-MUI, meskipun praktiknya kini mendapat sorotan ketat dari OJK.

Mencari Jalan Keluar: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah telah berupaya mengendalikan biaya haji melalui efisiensi dan subsidi, namun kenaikan tetap tidak terhindari. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik, antara lain dengan memperkuat program tabungan haji sejak dini dan memberikan insentif bagi produk keuangan syariah. Literasi keuangan harus digencarkan, tidak hanya melalui seminar, tetapi lewat pendekatan kultural di masjid-masjid dan majelis taklim. Tokoh agama juga memiliki peran krusial untuk mengingatkan bahwa ibadah haji adalah kewajiban bagi yang mampu—istita’ah—dan memaksakan diri lewat utang riba justru bertentangan dengan prinsip syariah. Di sisi regulasi, aparat penegak hukum perlu menindak tegas praktik rentenir yang meresahkan, sembari membuka akses pembiayaan mikro yang lebih inklusif dan transparan.

Fenomena utang rentenir demi naik haji adalah cerminan dari kompleksitas persoalan sosial, budaya, dan ekonomi yang saling berbenturan. Di satu sisi, semangat menunaikan rukun Islam patut dihargai, namun di sisi lain, perencanaan keuangan yang lemah dan godaan jalur instan membuat impian suci berubah jadi mimpi buruk. Tanpa intervensi yang serius, cerita tentang keluarga yang dikejar-kejar debt collector setelah pulang haji akan terus menjadi kisah pilu yang terulang. Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah bersama-sama memutus rantai ini, agar ibadah haji benar-benar menjadi perjalanan yang penuh berkah, bukan beban.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User