TikTok dan ByteDance harus membayar USD 400 juta atau sekitar Rp6,4 triliun untuk menyelesaikan perkara privasi anak di Amerika Serikat.
Sumber: DetikInet
TikTok dan ByteDance harus membayar USD 400 juta atau sekitar Rp6,4 triliun untuk menyelesaikan perkara privasi anak di Amerika Serikat.]]>
Comments (0)