Tiga Program Grup KUB Bank Jatim Dorong Kredit dan Digitalisasi BPD
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal III 2024, pertumbuhan kredit perbankan nasional tercatat sebesar 10,85 persen year-on-year (yoy), didorong oleh ekspansi bank pembangunan daer...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal III 2024, pertumbuhan kredit perbankan nasional tercatat sebesar 10,85 persen year-on-year (yoy), didorong oleh ekspansi bank pembangunan daerah (BPD) yang mulai agresif. Dalam konteks ini, Grup Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim meluncurkan tiga program andalan yang bertujuan meningkatkan penyaluran kredit sekaligus mempercepat transformasi layanan digital. Langkah ini menjadi respons atas kebutuhan likuiditas daerah yang terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,92 persen pada triwulan yang sama.
Fokus pada Sektor Produktif dan UMKM
Program pertama yang dicanangkan adalah penguatan pembiayaan ke sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank Jatim menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 15 persen hingga akhir tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan rata-rata industri yang hanya 11 persen. Realisasi ini didukung oleh skema kredit berbasis rantai pasok (supply chain financing) yang melibatkan ekosistem pedagang pasar tradisional dan koperasi. Di satu sisi, pendekatan ini mampu menurunkan risiko kredit macet karena adanya jaminan arus kas dari mitra usaha. Di sisi lain, penyaluran kredit ke sektor UMKM masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan agunan dan literasi keuangan pelaku usaha kecil, sehingga Bank Jatim harus memperkuat pendampingan teknis.
Selain itu, Grup KUB Bank Jatim mengintegrasikan tiga anak usahanya—Bank Jatim Syariah, Bank Jatim Sentral, dan perusahaan pembiayaan—untuk memperluas jangkauan pembiayaan. Dengan sinergi ini, rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) diharapkan naik dari 78,5 persen menjadi 82 persen, mencerminkan intermediasi yang lebih optimal. Namun, perlu dicatat bahwa peningkatan LDR harus diimbangi dengan pengelolaan likuiditas yang hati-hati, mengingat potensi capital outflow jika suku bunga acuan kembali naik.
Digitalisasi Layanan sebagai Katalis Pertumbuhan
Program kedua berfokus pada digitalisasi layanan perbankan, termasuk peluncuran super-app yang menggabungkan mobile banking, e-commerce, dan layanan pemerintahan. Hingga Oktober 2024, jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut mencapai 1,2 juta, naik 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Transaksi digital Bank Jatim tercatat sebesar Rp 8,7 triliun per bulan, dengan nilai rata-rata transaksi per pengguna sebesar Rp 7,2 juta. Pro: digitalisasi mengurangi biaya operasional hingga 18 persen, karena beban cabang fisik dapat ditekan. Kontra: ketergantungan pada infrastruktur teknologi meningkatkan risiko siber, sehingga investasi pada keamanan siber harus ditingkatkan minimal 20 persen dari anggaran TI.
Lebih lanjut, Bank Jatim menggandeng fintech lokal untuk memperluas akses kredit mikro melalui skema paylater yang terintegrasi dengan platform e-commerce. Data internal menunjukkan bahwa 35 persen nasabah baru berasal dari segmen generasi milenial dan Gen Z, yang sebelumnya belum tersentuh layanan perbankan konvensional. Meski demikian, proyeksi pertumbuhan transaksi digital harus diimbangi dengan edukasi nasabah tentang manajemen keuangan, karena tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada segmen digital tercatat 2,3 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata NPL Bank Jatim sebesar 1,8 persen.
Ekspansi Kredit Daerah dan Dampaknya terhadap Ekonomi Lokal
Program ketiga adalah ekspansi kredit ke sektor infrastruktur daerah, termasuk pembangunan jalan, irigasi, dan pasar rakyat. Bank Jatim mengalokasikan plafon kredit sebesar Rp 5,2 triliun untuk proyek yang didanai bersama pemerintah daerah melalui skema public-private partnership (PPP). Realisasi hingga September 2024 mencapai Rp 3,1 triliun, atau sekitar 60 persen dari target. Di satu sisi, investasi ini mendorong multiplier effect terhadap perekonomian lokal, seperti peningkatan lapangan kerja dan pendapatan asli daerah (PAD). Di sisi lain, risiko konsentrasi kredit pada sektor publik perlu diwaspadai, karena keterlambatan pembayaran dari pemerintah dapat mengganggu arus kas bank.
Menurut ekonom dari Universitas Airlangga, Dr. Rudi Hartono, dalam keterangannya kepada media, "Strategi KUB Bank Jatim ini menunjukkan keberanian untuk mengambil risiko terukur, tetapi keberhasilan jangka panjang bergantung pada kualitas underwriting dan kemampuan memonitor proyek." Pernyataan ini menegaskan bahwa fundamental perbankan tidak hanya diukur dari pertumbuhan kredit, tetapi juga dari kualitas aset dan efisiensi operasional. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,1 persen pada 2025, Bank Jatim optimistis dapat mencapai target laba bersih Rp 2,8 triliun, naik 12 persen dari estimasi tahun berjalan.
Secara keseluruhan, tiga program tersebut mencerminkan upaya Bank Jatim untuk menyeimbangkan pertumbuhan kredit dengan transformasi digital. Namun, tantangan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar dan kebijakan moneter global tetap menjadi variabel yang memengaruhi sentimen pasar. Oleh karena itu, penguatan rasio kecukupan modal (CAR) di atas 20 persen menjadi bantalan penting untuk menghadapi ketidakpastian. Ke depan, kolaborasi antara BPD, pemerintah daerah, dan sektor swasta akan menjadi kunci untuk memastikan inklusi keuangan yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
Comments (0)