Tiga Pilar BPD: Modal, Sistem, dan SDM

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal II/2024, industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara agregat mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 8,7% year-on-year (yoy), mencapai Rp1.042 ...

Aug 07, 2026 - 11:44
0 0
Tiga Pilar BPD: Modal, Sistem, dan SDM

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal II/2024, industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara agregat mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 8,7% year-on-year (yoy), mencapai Rp1.042 triliun. Di tengah tren konsolidasi perbankan nasional, Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, mengungkapkan bahwa keberhasilan BPD tidak lepas dari tiga kunci fundamental: permodalan yang kuat, sistem operasional yang efisien, dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi terbatas dengan analis di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Modal: Fondasi Ketahanan dan Ekspansi

Kunci pertama yang ditekankan adalah rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR). Bank Jatim sendiri mencatatkan CAR sebesar 23,4% pada September 2024, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 12%. "Modal bukan sekadar angka, melainkan bantalan likuiditas untuk menghadapi gejolak ekonomi dan ruang untuk ekspansi kredit produktif," ujar Winardi. Di satu sisi, permodalan yang tebal memungkinkan BPD menyalurkan kredit ke sektor-sektor berisiko lebih tinggi seperti infrastruktur daerah. Di sisi lain, tanpa modal yang memadai, BPD akan kesulitan bersaing dengan bank swasta nasional yang memiliki akses pasar modal lebih luas.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit BPD secara nasional mencapai 9,2% yoy per September 2024, sedikit di bawah pertumbuhan kredit perbankan umum yang sebesar 10,1%. Namun, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPD justru lebih rendah, yaitu 2,8% dibandingkan rata-rata industri 2,9%. Hal ini mengindikasikan bahwa dengan modal yang cukup, BPD mampu menjaga kualitas asetnya.

Sistem: Digitalisasi dan Efisiensi Operasional

Kunci kedua adalah adopsi sistem teknologi informasi. Winardi menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Bank Jatim telah menginvestasikan Rp350 miliar untuk pengembangan sistem core banking dan aplikasi mobile sejak 2023. Investasi ini menghasilkan peningkatan transaksi digital sebesar 42% yoy, sementara biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) turun dari 78,5% menjadi 74,2%.

Pro: Sistem yang terintegrasi memungkinkan BPD melakukan analisis kredit secara real-time, mengurangi waktu persetujuan dari 7 hari menjadi 2 hari. Kontra: Namun, tidak semua BPD memiliki kapasitas finansial untuk upgrade sistem. Berdasarkan survei Asosiasi BPD, hanya 60% BPD yang telah mengadopsi sistem berbasis cloud, sementara sisanya masih menggunakan sistem legacy yang rentan terhadap risiko siber. Ini menciptakan kesenjangan daya saing antar BPD.

SDM: Kunci Adaptasi dan Inovasi

Pilar ketiga adalah kualitas SDM. Winardi menyoroti bahwa perbankan daerah seringkali menghadapi tantangan dalam merekrut talenta digital. "Kami tidak hanya mencari lulusan ekonomi, tetapi juga data scientist dan programmer," jelasnya. Bank Jatim telah meluncurkan program re-skilling untuk 2.000 karyawan, dengan fokus pada literasi digital dan manajemen risiko. Hasilnya, indeks kepuasan nasabah naik dari 78 menjadi 84 poin dalam survei internal.

Di satu sisi, investasi SDM meningkatkan produktivitas dan inovasi produk, seperti layanan kredit mikro berbasis aplikasi. Di sisi lain, biaya pelatihan yang tinggi dapat membebani laba jangka pendek. Data Laporan Tahunan Bank Jatim menunjukkan laba bersih tumbuh 11,3% yoy, tetapi beban karyawan meningkat 15,2% yoy. Ini adalah trade-off yang harus dikelola dengan hati-hati.

KUB: Strategi Konsolidasi untuk Daya Saing

Winardi juga menyoroti pentingnya Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi jangka panjang. Dengan KUB, BPD dapat berbagi infrastruktur sistem, mengoptimalkan likuiditas, dan memperkuat modal secara kolektif. "KUB bukan sekadar wacana, tapi langkah konkret untuk menghadapi persaingan dengan bank nasional," tegasnya.

Pro: KUB memungkinkan BPD kecil untuk mengakses teknologi yang lebih mahal dengan biaya bersama. Kontra: Namun, integrasi sistem antar bank seringkali menemui hambatan regulasi dan perbedaan budaya korporasi. Meski demikian, OJK telah mendorong pembentukan KUB BPD sejak 2023, dengan target 10 BPD bergabung hingga 2025.

"Keberhasilan BPD tidak diukur dari ukuran aset semata, tetapi dari kemampuan adaptasi terhadap perubahan ekosistem keuangan," kata Winardi dalam kesempatan tersebut.

Ke depan, proyeksi pertumbuhan kredit BPD diperkirakan tetap stabil di kisaran 8-9% pada 2025, didukung oleh pemulihan ekonomi daerah dan belanja pemerintah. Namun, sentimen pasar global seperti suku bunga The Fed dan capital outflow tetap menjadi risiko yang harus dimitigasi. Dengan tiga kunci tersebut, BPD diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi pilar pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User