Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kampus, Telkom University tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan mahasiswa di lingkungan asrama setelah kasus perundungan terhadap mahasiswa baru mencuat ke permukaan. Langkah ini menandai respons institusional terhadap persoalan yang selama ini kerap menjadi titik lemah dalam tata kelola kehidupan kampus di banyak perguruan tinggi Indonesia.
Persoalan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan tinggi bukanlah fenomena baru. Dalam berbagai literatur, bullying di kampus sering kali terjadi dalam bentuk yang lebih halus namun sistematis, mulai dari tekanan senioritas, pengucilan sosial, hingga kekerasan fisik yang terkadang luput dari radar pengawasan. Kasus yang menimpa Telkom University menjadi cermin bahwa sistem pengawasan yang ada masih menyisakan celah yang perlu ditutup.
Langkah Konkret yang Disiapkan Kampus
Menurut keterangan pihak kampus, terdapat sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan. Pertama, penguatan peran senior resident, yakni mahasiswa penghuni asrama yang diberi tanggung jawab sebagai pengawas sekaligus pembimbing bagi penghuni lainnya. Peran ini dinilai krusial karena senior resident berada paling dekat dengan dinamika harian di asrama.
Kedua, perluasan sosialisasi pencegahan kekerasan yang akan menyasar seluruh penghuni asrama, termasuk mahasiswa baru. Sosialisasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diharapkan menjadi bagian dari pembentukan budaya kampus yang lebih sehat. Ketiga, pelibatan dosen dalam proses pendampingan dan pengawasan, sehingga aspek akademik dan kesejahteraan mahasiswa dapat berjalan seiring.
Evaluasi ini sejalan dengan kerangka perlindungan mahasiswa yang diamanatkan oleh regulasi pendidikan tinggi. Permendikbudristek telah menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman, bebas dari kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi. Aspek kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi salah satu indikator tata kelola kampus yang baik.
Pro: Penguatan Sistem sebagai Investasi Jangka Panjang
Di satu sisi, langkah evaluasi ini patut diapresiasi. Respons cepat terhadap kasus perundungan menunjukkan adanya kesadaran institusional bahwa reputasi kampus dibangun tidak hanya dari capaian akademik, tetapi juga dari kualitas lingkungan sosial di dalamnya. Penguatan peran senior resident berpotensi menciptakan sistem pengawasan berlapis yang lebih responsif.
Dari perspektif manajemen kampus, sistem pengawasan yang baik dapat menekan risiko sentimen negatif di mata calon mahasiswa dan orang tua. Dalam konteks persaingan antar perguruan tinggi, faktor keamanan dan kesejahteraan mahasiswa menjadi pertimbangan penting. Kampus yang mampu menjamin keamanan penghuninya memiliki nilai tawar yang lebih tinggi di pasar pendidikan.
Selain itu, pelibatan dosen dalam pengawasan memperkuat fungsi pendampingan akademik. Mahasiswa baru yang merasa didampingi cenderung memiliki tingkat retensi lebih baik, yang pada akhirnya berkontribusi pada indeks kinerja kampus secara keseluruhan.
Kontra: Tantangan Implementasi dan Risiko Formalitas
Di sisi lain, terdapat sejumlah catatan kritis. Penguatan peran senior resident menghadapi dilema tersendiri. Memberikan tanggung jawab pengawasan kepada mahasiswa senior dapat menimbulkan risiko baru jika tidak dibarengi dengan pelatihan dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Sejarah menunjukkan bahwa hierarki senioritas justru kerap menjadi akar dari budaya perundungan itu sendiri.
Selain itu, efektivitas sosialisasi pencegahan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan. Tanpa sistem pelaporan yang aman dan anonim, mahasiswa korban cenderung enggan melapor karena takut menghadapi stigma atau pembalasan. Aspek ini membutuhkan kanal pelaporan yang terpercaya dan perlindungan bagi pelapor.
Lebih jauh, persoalan perundungan di asrama sering kali bersifat struktural. Sistem asrama yang menempatkan mahasiswa baru dalam posisi subordinat secara tidak langsung dapat melegitimasi praktik penindasan. Tanpa reformasi budaya yang mendasar, evaluasi sistem pengawasan berisiko menjadi sekadar formalitas administratif.
Dari kacamata ekonomi pendidikan, insiden semacam ini dapat mempengaruhi proyeksi penerimaan mahasiswa baru jika tidak ditangani dengan transparan. Reputasi menjadi aset tak berwujud yang nilainya sulit diukur secara nominal, namun berdampak langsung pada daya tarik institusi.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Keberhasilan evaluasi ini bergantung pada transparansi dan akuntabilitas. Kampus perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil bukan hanya respons simbolik, melainkan bagian dari perbaikan sistem yang berkelanjutan. Indikator keberhasilan dapat diukur dari menurunnya insiden kekerasan, meningkatnya partisipasi mahasiswa dalam pelaporan, serta terbangunnya budaya saling menghormati antarsivitas akademika.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari akreditasi dan peringkat, tetapi juga dari sejauh mana institusi mampu melindungi seluruh warganya. Publik akan menantikan apakah evaluasi ini menghasilkan perubahan nyata atau sekadar memenuhi tuntutan sesaat.
Comments (0)