Berdasarkan data BPS per 31 Agustus 2025, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan year-on-year menjadi 8,57% dari 9,03% pada Agustus 2024. Sementara itu, data Bank Indonesia menunjukkan indeks harga konsumen (IHK) mengalami kenaikan year-on-year sebesar 2,13% per Juli 2025, masih berada dalam kisaran target inflasi 2,5% ± 1%. Di tengah tren penurunan angka kemiskinan dan inflasi yang terjaga, pemerintah tetap menghadapi tekanan fiskal (kondisi keuangan negara yang berkaitan dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan) dengan rasio defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,29% pada semester I 2025. Tekanan ini menjadi latar belakang penting bagi program-program bantuan sosial berskala besar, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menuntut efisiensi belanja publik tanpa mengorbankan sasaran penerima manfaat.
Pro: Skala Program untuk Menjaga Fundamental Sosial
Di satu sisi, program MBG dapat dilihat sebagai upaya menjaga fundamental (kondisi dasar perekonomian yang berpengaruh jangka panjang) sosial-ekonomi masyarakat. Berdasarkan proyeksi alokasi belanja program MBG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, nilai nominal yang dialokasikan mencapai kisaran Rp71 triliun untuk tahap awal perluasan. Alokasi ini bertujuan menjangkau jutaan penerima, terutama anak-anak dan ibu hamil, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dari sisi makro, peningkatan gizi berpotensi memperbaiki produktivitas tenaga kerja dalam jangka panjang, yang pada gilirannya dapat menopang pertumbuhan PDB. Selain itu, keberadaan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di berbagai daerah turut mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pembelian bahan pangan, yang dapat menjaga likuiditas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban atau kebutuhan dana dengan cepat) pelaku usaha mikro dan kecil di tingkat desa maupun kota.
Lebih lanjut, keberadaan mitra pembangunan dalam operasional dapur MBG membuka ruang partisipasi masyarakat dan organisasi non-pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan. Apabila tata kelola berjalan tertib, mekanisme ini berpotensi menekan biaya operasional per porsi secara efisien, sehingga rasio belanja terhadap jumlah penerima manfaat dapat tetap terkendali. Hal ini penting mengingat sentimen pasar (pandangan kolektif pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi) terhadap kredibilitas fiskal Indonesia turut dipengaruhi oleh efektivitas belanja prioritas, khususnya di tengah potensi capital outflow (arus keluar modal asing dari dalam negeri) apabila defisit anggaran dipersepsikan melebar tanpa pengawasan yang memadai.
Kontra: Risiko Tata Kelola dan Beban Pengawasan
Di sisi lain, besarnya skala program juga membawa risiko terhadap tata kelola keuangan dan akuntabilitas. Kompleksitas hubungan antara mitra pembangunan, yayasan yang menaungi dapur, serta pemangku kepentingan daerah dapat menciptakan celah dalam pelaporan penggunaan dana. Berdasarkan data OJK per Juni 2025, indeks tata kelola perusahaan dan penerapan prinsip kehati-hatian di sektor non-keuangan menunjukkan tren perbaikan secara bertahap, namun implementasi di tingkat pelaksanaan program sosial sering kali menghadapi kendala sumber daya pengawasan. Hal ini berpotensi menimbulkan deviasi biaya yang berdampak pada valuasi (penilaian atas nilai suatu kegiatan atau aset berdasarkan manfaat dan biaya) manfaat bersih program secara keseluruhan.
Risiko tersebut diperkuat oleh kebutuhan pengawasan atas belanja barang dan jasa yang bersifat rutin. Tanpa pemisahan peran yang jelas antara fungsi pengadaan, fungsi penerimaan barang, fungsi pencatatan, dan fungsi verifikasi, rasio kesesuaian belanja terhadap realisasi volume porsi dapat sulit diaudit secara tepat waktu. Kondisi ini tidak hanya berpotensi membebani anggaran, tetapi juga dapat melemahkan kepercayaan publik. Dalam konteks stabilitas makro, penurunan kepercayaan terhadap efektivitas belanja dapat memengaruhi sentimen pasar domestik dan memperbesar sensitivitas terhadap capital outflow, terutama apabila terjadi gejolak global yang mendorong pelaku pasar menilai kembali portofolio (kumpulan aset yang dimiliki) investasi mereka di negara berkembang.
"Efisiensi belanja sosial harus diimbangi dengan sistem pengendalian internal yang terintegrasi dan audit berbasis risiko. Tanpa itu, skala besar justru menjadi sumber kerentanan fiskal, bukan hanya peluang pembangunan."
Jalan Tengah: Penguatan Sistem Pengawasan Berbasis Data
Menimbang dua perspektif di atas, tantangan utama terletak pada penguatan mekanisme pengawasan tanpa memperlambat distribusi manfaat. Pemanfaatan data terintegrasi, seperti basis data penerima manfaat, pencatatan stok bahan pangan secara real-time, dan pelaporan transaksi berkala, dapat menjadi instrumen penting untuk memantau tren konsumsi belanja per dapur. Dengan membandingkan data volume porsi yang terverifikasi terhadap realisasi pembelian, aparat pengawas dapat mendeteksi anomali lebih dini. Langkah ini berpotensi menjaga likuiditas operasional dapur secara wajar, sekaligus melindungi alokasi fiskal yang terbatas.
Selain itu, perluasan peran pengawasan masyarakat yang terarah dapat melengkapi pengawasan internal. Namun, efektivitasnya bergantung pada akses informasi yang memadai dan pelindungan terhadap pelapor. Dari sisi makro, upaya perbaikan tata kelola ini sejalan dengan upaya menjaga kredibilitas kebijakan fiskal jangka menengah. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, stabilitas makro yang berkelanjutan memerlukan konsolidasi fiskal bertahap, sehingga setiap rupiah belanja prioritas perlu memberikan manfaat maksimal dengan risiko penyimpangan yang minimal. Dengan demikian, perbaikan tata kelola dapur MBG bukan semata soal akuntabilitas program, melainkan juga bagian dari upaya menjaga fundamental ekonomi, meredam potensi capital outflow, dan mempertahankan sentimen pasar yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan.
Comments (0)