Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per awal 2025, rasio elektrifikasi nasional telah mencapai kisaran 99,7 persen, naik dari sekitar 99,2 persen pada 2022. Angka itu menempatkan Indonesia di ambang ambang universal access atau akses listrik menyeluruh. Namun, di balik capaian makro tersebut, masih terdapat kantong-kantong wilayah yang belum tersentuh jaringan, salah satunya 40 kepala keluarga (KK) di Desa Lagan Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang hingga kini hidup tanpa sambungan listrik sama sekali.
Situasi ini menjadi relevan karena pemerintah menargetkan elektrifikasi 100 persen pada 2029. Pertanyaannya, apakah sisa sekitar 0,3 persen rumah tangga yang belum berlistrik itu hanya persoalan teknis biasa, atau justru mencerminkan persoalan struktural yang lebih dalam menyangkut geografi, biaya, dan prioritas anggaran?
Peta Masalah: Angka Nasional Versus Realitas Lokal
Secara statistik, selisih 0,3 persen dari total rumah tangga nasional yang berkisar 70 juta KK berarti sekitar 200 ribu hingga 210 ribu KK masih menunggu akses listrik. Sebarannya terkonsentrasi di kawasan terpencil, pulau kecil, dan daerah dengan topografi sulit, termasuk sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua. Desa Lagan Ulu masuk kategori tersebut: berada di pesisir timur Jambi, relatif jauh dari pusat beban listrik, dan secara ekonomi bukan wilayah dengan permintaan besar.
Dalam kerangka ini, rasio elektrifikasi nasional sesungguhnya menyembunyikan ketimpangan spasial. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2024 berada di kisaran 73, sedikit di bawah rata-rata nasional. Ketika satu desa tidak terlistriki, dampaknya berantai: anak-anak belajar dengan lampu minyak, kegiatan produktif terbatas pada siang hari, dan akses informasi melalui televisi atau internet nol. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan soal likuiditas ekonomi rumah tangga yang terhambat.
Pro: Target 2029 Masih Realistis dengan Skema Subsidi Tepat Sasaran
Di satu sisi, sejumlah ekonom energi menilai target 2029 masih bisa dicapai. Argumennya, sisa rumah tangga yang belum berlistrik dapat dijangkau melalui skema off-grid seperti panel surya komunal atau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat dengan kapasitas kecil. Biaya per sambungan untuk wilayah terpencil memang lebih mahal, berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta per KK jika memakai jaringan konvensional, tetapi bisa ditekan menjadi Rp10 juta hingga Rp15 juta lewat solar home system berdaya 200–500 watt.
"Pendekatan satu ukuran untuk semua sudah tidak relevan. Daerah terpencil lebih efisien dilayani dengan energi terbarukan skala kecil daripada memaksakan jaringan transmisi yang biaya per kilowatt-nya tidak masuk akal secara investasi," ujar seorang pengamat kebijakan energi dalam sebuah diskusi publik.
Dari kacamata ini, 40 KK di Lagan Ulu sebenarnya bisa diselesaikan dalam hitungan bulan apabila anggaran daerah dan APBN sinkron. Program Indonesia Terang dan dana desa dapat diarahkan untuk pengadaan PLTS komunal. Artinya, persoalannya bukan kemampuan teknis, melainkan kecepatan eksekusi dan koordinasi antar-lembaga.
Kontra: Beban Fiskal dan Capital Outflow Sektor Energi Jadi Hambatan
Di sisi lain, ada perspektif yang lebih pesimistis. Sektor ketenagalistrikan tengah menghadapi tekanan likuiditas akibat beban subsidi dan kompensasi yang mencapai Rp60 triliun hingga Rp70 triliun per tahun. Di saat bersamaan, sentimen pasar global terhadap negara berkembang membuat capital outflow dari pasar obligasi dan saham Indonesia berlanjut, sehingga ruang fiskal untuk membiayai proyek listrik perdesaan kian sempit.
PT PLN (Persero) juga menghadapi dilema valuasi: proyek di daerah dengan tingkat konsumsi listrik rendah, misalnya 40 KK dengan pemakaian rata-rata 50 kWh per bulan, menghasilkan pendapatan hanya sekitar Rp7 juta per bulan untuk seluruh desa. Angka itu jauh di bawah biaya operasional dan pemeliharaan jaringan. Dalam bahasa bisnis, unit economics-nya negatif. Karena itu, tanpa subsidi silang atau dana publik, mustahil proyek semacam ini masuk dalam portofolio investasi yang sehat.
Kritik lainnya menyoroti bahwa target 100 persen pada 2029 kerap diukur dengan definisi yang longgar. Rasio elektrifikasi sering dihitung berdasarkan ketersediaan akses di suatu wilayah, bukan jumlah rumah tangga yang benar-benar teraliri listrik 24 jam. Jika definisinya diperketat, angka sesungguhnya bisa lebih rendah dari yang dipublikasikan. Beberapa desa yang secara statistik "terlistriki" hanya mendapat aliran beberapa jam sehari, atau memakai genset komunal yang mahal.
Proyeksi dan Sikap yang Dibutuhkan
Melihat tren dua dekade terakhir, laju penambahan akses listrik nasional rata-rata 1,5 hingga 2 persen per tahun. Jika tren ini berlanjut, sisa 0,3 persen bisa tuntas sebelum 2029, asalkan tidak ada gangguan fiskal besar. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa kelompok terakhir yang belum terlistriki adalah yang paling sulit dan paling mahal dijangkau. Ini fenomena last mile problem: semakin dekat ke 100 persen, semakin besar biaya per unit.
Fundamental persoalannya bukan sekadar kabel dan panel surya, melainkan keadilan distribusi anggaran. Selama alokasi belanja infrastruktur energi lebih berpihak pada proyek besar berdampak politik tinggi, desa-desa kecil seperti Lagan Ulu akan terus berada di urutan belakang. Diperlukan mekanisme afirmasi, misalnya dana khusus daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dengan target yang dapat diaudit per kepala keluarga, bukan per desa.
Dengan demikian, capaian target 2029 layak diapresiasi, tetapi tidak boleh menutupi kenyataan bahwa puluhan KK di Jambi masih gelap. Angka nasional yang tinggi adalah fondasi, bukan akhir cerita.
Comments (0)