Tampang Taufik Hidayat, Buron Kasus Penganiayaan Sadis Saat Ditangkap

Bandung - Setelah berbulan-bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan sa

Jul 06, 2026 - 13:55
0 0
Tampang Taufik Hidayat, Buron Kasus Penganiayaan Sadis Saat Ditangkap

Bandung - Setelah berbulan-bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan selama tiga tahun ini ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di kawasan pinggiran Bandung, Selasa (2/3/2025) dini hari.

Penangkapan Taufik Hidayat menyita perhatian publik setelah foto dirinya saat diamankan beredar luas. Dalam foto yang diperoleh Beritadua.com, tampak pria berusia 34 tahun itu mengenakan kaos oblong lusuh dengan wajah kusam dan ekspresi datar saat digelandang petugas. Ia tak menunjukkan penyesalan, meski diduga tega menyekap dan menyiksa korban dalam waktu yang sangat lama.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban yang khawatir dengan kondisi anaknya yang nyaris tak pernah terlihat di lingkungan sekitar. Penyelidikan mengarah pada Taufik Hidayat yang diduga menyekap korban—sebut saja Bunga (25)—sejak tahun 2022 di sebuah rumah petak.

"Tersangka kami tangkap sekitar pukul 02.30 WIB saat sedang tidur. Kami sudah mengintai lokasi selama dua hari sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung dalam keterangan tertulis yang diterima Beritadua.com, Rabu (3/3/2025).

Korban mengalami trauma berat dan beberapa luka fisik. Kami masih mendalami motif di balik aksi keji ini. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Penganiayaan Selama Tiga Tahun

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap betapa kejamnya perlakuan tersangka. Korban diduga disekap di dalam rumah tanpa bisa keluar, bahkan untuk sekadar menghirup udara segar. Ia kerap mendapat penganiayaan fisik seperti dipukul, ditendang, hingga disundut rokok jika mencoba melawan atau melarikan diri. Sejumlah tetangga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering mendengar suara teriakan dari dalam rumah, namun tak berani melapor karena mengira hanya pertengkaran biasa.

"Kami kira cekcok rumah tangga. Ternyata sudah parah sekali. Korban sampai kurus kering dan penuh luka," ujar seorang saksi mata yang dihubungi Beritadua.com secara terpisah.

Tersangka Sempat Buron

Taufik Hidayat masuk DPO sejak Januari 2025 setelah korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwajib. Selama buron, ia berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi. Namun, berkat kerja keras aparat dan informasi dari masyarakat, keberadaannya akhirnya terlacak.

"Kami mengapresiasi peran masyarakat yang membantu memberikan informasi. Tanpa bantuan mereka, mungkin tersangka masih berkeliaran bebas," ujar Kasat Reskrim.

Kini Taufik Hidayat mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, korban masih menjalani pendampingan psikologis secara intensif untuk memulihkan trauma mendalam akibat penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya selama bertahun-tahun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User