Dunia maya kembali diguncang oleh polemik tajam seputar fenomena sound horeg di Jawa Timur. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pemilik rental audio raksasa Aeromax yang menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah siaran langsungnya memicu gelombang kecaman luas. Dalam rekaman yang viral di berbagai platform media sosial, bos penyewaan tata suara tersebut kedapatan melontarkan umpatan bernada merendahkan terhadap pimpinan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Insiden tersebut bermula saat pelaku melakukan siaran langsung di media sosial untuk merespons kritik dan pandangan keagamaan yang dialamatkan pada aktivitas parade sound horeg. Di tengah percakapan yang memanas, keluar kata-kata kasar yang menyebut Ketua Fatwa MUI Jatim dengan sebutan tidak pantas. Video potongan siaran itu menyebar cepat, memantik reaksi keras dari kalangan santri, ormas keagamaan, hingga masyarakat umum yang merasa kehormatan ulama dilecehkan secara terbuka.
Eskalasi Ketegangan dan Klarifikasi Permintaan Maaf
Menyadari dampak destruktif dari pernyataannya yang telah memasuki ranah hukum dan etika publik, pihak manajemen Aeromax akhirnya merilis video klarifikasi. Dalam rekaman terbarunya, sang pemilik tampak tertunduk dan mengakui seluruh kekhilafannya, sembari mengklaim telah bertaubat atas ucapan yang menyinggung institusi ulama tersebut.
"Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran MUI Jawa Timur, para kiai, dan seluruh umat Islam. Ucapan saya saat siaran langsung itu murni kekhilafan emosional dan saya menyatakan telah bertaubat serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ujar pemilik Sound Aeromax dalam pernyataan resminya.
Kendati permohonan maaf telah diutarakan, sejumlah pihak mendesak adanya proses evaluasi mendalam agar kasus pelecehan terhadap tokoh agama dan lembaga fatwa tidak sekadar diselesaikan lewat video klarifikasi bermaterai.
Fenomena Sound Horeg: Polarisasi Hiburan dan Regulasi
Kasus penghinaan ini menjadi puncak gunung es dari gesekan sosial yang kian meruncing terkait keberadaan sound horeg di Jawa Timur. Di satu sisi, industri tata suara bertenaga ribuan watt ini dipandang sebagai sektor ekonomi kreatif rakyat dan hiburan komunal. Namun di sisi lain, dampaknya kerap menuai protes keras akibat gangguan ketertiban umum.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada beberapa poin krusial yang melatarbelakangi kontroversi menahun tersebut:
- Dampak Fisik dan Kerusakan: Getaran desibel tinggi kerap menyebabkan kaca rumah warga pecah, genting rontok, hingga merusak fasilitas umum di rute karnaval.
- Aspek Kesehatan dan Ketenteraman: Tingkat kebisingan ekstrem dinilai membahayakan pendengaran anak-anak, lansia, serta mengganggu waktu istirahat dan ibadah masyarakat.
- Ketiadaan Standarisasi Batas Desibel: Belum adanya regulasi ketat dan penegakan hukum tegas dari pemerintah daerah terkait batas maksimal kekuatan audio dalam acara luar ruang.
Kajian hukum dan fatwa keagamaan yang dikeluarkan sejumlah pihak pada dasarnya menyoroti aspek mudharat atau potensi kerugian fisik dan sosial yang ditimbulkan parade suara ekstrem tersebut. Polemik ini kini menjadi momentum krusial bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi yang tegas, demi mencegah friksi horizontal di tengah masyarakat.
Comments (0)