Deru mesin kendaraan bercampur dengan teriakan klakson menjadi pemandangan saban pagi di sepanjang Jalur Karang Menjangan, Kota Surabaya. Kawasan yang menjadi urat nadi mobilitas warga—menghubungkan akses rumah sakit rujukan utama, kampus, serta sentra ekonomi rakyat—selama bertahun-tahun tersendera oleh persoalan pelik: semrawutnya parkir kendaraan bermotor roda dua yang meluber hingga ke badan jalan.
Kemacetan parah tak terhindarkan ketika sebagian bahu jalan berubah fungsi menjadi kantong parkir darurat yang dikelola secara informal. Penumpukan ini tidak hanya memangkas kapasitas jalan hingga 50 persen, tetapi juga memperlambat respons darurat ambulans yang hendak menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo.
Mengurai Benang Kusut Kemacetan Karang Menjangan
Penelusuran mendalam di lapangan menunjukkan bahwa tingginya aktivitas ekonomi dan fasilitas publik di Karang Menjangan tidak diimbangi dengan ketersediaan kantong parkir di luar badan jalan (off-street parking). Setiap harinya, ribuan sepeda motor milik pengunjung, mahasiswa, serta penjemput berjejer liar tanpa tata kelola yang terintegrasi.
"Masalah utama Karang Menjangan bukan semata-mata volume kendaraan yang melintas, melainkan penggunaan ruang jalan yang tidak sesuai peruntukannya. Ketika bahu jalan disita untuk parkir liar, efisiensi lalu lintas langsung anjlok," ujar Drs. Ahmad Subhan, M.Si., pengamat tata kota dan transportasi publik.
Menjawab persoalan kronis ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akhirnya mengambil langkah konkret. Pemerintah kota kini tengah menyiapkan area parkir khusus terpusat di kawasan Karang Menjangan guna menata ulang ekosistem transportasi dan mengembalikan fungsi utama badan jalan.
Strategi Penataan dan Intervensi Kebijakan Dishub
Skema penataan yang dirancang Dishub Surabaya berfokus pada pemindahan seluruh kendaraan roda dua yang kerap memadati bahu jalan menuju ke satu area terpadu. Langkah ini dibarengi dengan pendataan ulang para juru parkir (jukir) resmi agar pengelolaan lebih transparan dan dapat menekan praktik pungutan liar.
| Parameter Kebijakan | Kondisi Eksisting (Sebelum Penataan) | Target Setelah Penataan |
|---|---|---|
| Lokasi Parkir Motor | Bahu Jalan (On-Street) | Area Khusus Terpusat (Off-Street) |
| Kapasitas Badan Jalan | Tersisa 50% akibat parkir liar | Kapasitas Penuh 100% untuk Lalu Lintas |
| Pengelolaan Juru Parkir | Informal / Tanpa Pengawasan Ketat | Terdata Resmi oleh Dishub Surabaya |
| Rata-rata Kecepatan Kendaraan | 10-15 km/jam pada jam sibuk | Target 30-40 km/jam |
Berdasarkan data operasional, area khusus ini diperkirakan mampu menampung hingga 1.500 unit sepeda motor per hari. Penataan ini juga mencakup penyediaan sarana penyeberangan jalan yang aman (zebra cross) serta jalur pedestrian yang ramah bagi pejalan kaki dari area parkir menuju pusat aktivitas masyarakat.
Tantangan Penegakan Hukum dan Keberlanjutan
Meski rencana penyediaan area parkir khusus ini disambut positif oleh mayoritas pengguna jalan, tantangan terbesar terletak pada konsistensi pengawasan di lapangan. Praktik penertiban parkir di Surabaya kerap membentur perlawanan dari oknum juru parkir liar yang merasa kehilangan lahan pendapatan.
Dishub Surabaya menegaskan bahwa penertiban tidak akan berhenti pada penyediaan lahan semata. Petugas akan disiagakan secara intensif untuk melakukan patroli rutin dan menerapkan sanksi tegas berupa penggembokan ban atau penderekan bagi kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya di area terlarang sepanjang Karang Menjangan.
"Kami tidak hanya menyediakan tempat, tetapi juga membangun sistem yang berkeadilan. Kenyamanan masyarakat umum dan kelancaran arus lalu lintas adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi," tegas pejabat Dishub Surabaya saat dikonfirmasi terkait kesiapan proyek penataan tersebut.
Kebijakan penataan ruang parkir di Karang Menjangan ini menjadi ujian krusial bagi Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan modern. Jika proyek ini berhasil menekan angka kemacetan secara signifikan, model penataan off-street parking berbasis area khusus ini dipastikan bakal direplikasi di pelbagai titik rawan kemacetan lainnya di Kota Pahlawan.
Comments (0)