Strategi Bank Jatim Membangun Sinergi KUB yang Saling Menguntungkan
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, total aset industri perbankan nasional mencapai Rp11.700 triliun, dengan pertumbuhan kredit di kisaran 10,4% year-on-year dan rasio ke...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, total aset industri perbankan nasional mencapai Rp11.700 triliun, dengan pertumbuhan kredit di kisaran 10,4% year-on-year dan rasio kecukupan modal (CAR) industri sebesar 26,8%. Namun di balik kinerja agregat tersebut, segmen Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berjumlah 27 bank hanya menguasai sekitar 6,5% dari total aset perbankan. Kesenjangan skala inilah yang mendorong regulator memperkuat skema Kelompok Usaha Bank (KUB), yakni struktur kepemilikan bersama yang menghubungkan bank induk dengan bank anggota untuk berbagi permodalan, teknologi, dan tata kelola.
Bank Jatim, BPD dengan aset terbesar kedua di Indonesia senilai Rp103,9 triliun per kuartal III-2024, menyatakan kesiapannya menjadi lokomotif konsolidasi regional. Direksi bank berkode saham BJTM itu menegaskan bahwa sinergi KUB hanya akan berjalan berkelanjutan jika seluruh pihak memperoleh manfaat yang seimbang, bukan sekadar memperbesar skala bank induk.
Fondasi Regulasi dan Fundamental BPD
Kerangka KUB bertumpu pada POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan setiap bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun. Bagi BPD berskala kecil, ketentuan ini menjadi tekanan tersendiri karena kapasitas pemerintah daerah sebagai pemegang saham untuk menyuntik modal sangat terbatas. Kondisi ini menciptakan ketimpangan struktural: bank besar menikmati bantalan modal tebal, sementara sebagian BPD bergerak mendekati batas minimum kecukupan modal.
Dari sisi fundamental, Bank Jatim membukukan laba bersih Rp1,47 triliun pada 2023, dengan rasio kecukupan modal di atas 20% dan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang terkendali. Kombinasi profitabilitas dan permodalan tersebut menjadikan bank ini kandidat alami sebagai induk KUB bagi BPD di kawasan timur Indonesia.
Tiga Pilar Strategi Sinergi ala Bank Jatim
Pertama, sinergi likuiditas dan pembiayaan. Melalui skema sindikasi dan co-financing, BPD anggota dapat ikut membiayai proyek infrastruktur besar lintas daerah yang selama ini menjadi domain bank berskala nasional. Kedua, berbagi infrastruktur teknologi. Investasi core banking dan kanal digital yang menelan biaya ratusan miliar rupiah dapat ditanggung bersama sehingga menekan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Ketiga, penguatan tata kelola dan manajemen risiko melalui standardisasi kebijakan kredit serta pelatihan sumber daya manusia secara bersama.
"Prinsipnya sederhana: KUB bukan soal siapa menguasai siapa, melainkan bagaimana setiap anggota tumbuh lebih cepat bersama daripada berjalan sendiri. Sinergi harus terukur dari kenaikan laba, efisiensi biaya, dan perluasan layanan di masing-masing daerah," ujar Direktur Utama Bank Jatim.
Dua Sisi Konsolidasi: Peluang versus Risiko
Di satu sisi, konsolidasi menawarkan skala ekonomi yang nyata. BPD anggota memperoleh akses permodalan, teknologi, dan jaringan yang lebih luas, sementara bank induk memperbesar portofolio tanpa harus membuka cabang baru. Bagi daerah, BPD yang lebih kuat berarti kapasitas pembiayaan pembangunan lokal yang lebih besar serta potensi dividen yang mengalami kenaikan bagi kas pemerintah daerah.
Di sisi lain, skema ini menyimpan risiko yang tidak dapat diabaikan. Perbedaan kepentingan antarpemerintah daerah sebagai pemegang saham berpotensi memicu tarik-menarik arah bisnis. Integrasi budaya kerja dan sistem teknologi juga menuntut biaya serta waktu; sejumlah konsolidasi perbankan di masa lalu membutuhkan lebih dari tiga tahun untuk mencapai efisiensi yang ditargetkan. Selain itu, muncul kekhawatiran BPD kecil kehilangan otonomi dalam menentukan prioritas pembiayaan sektor unggulan daerahnya.
Proyeksi dan Sentimen Pasar
Dari kacamata pasar modal, penguatan KUB cenderung direspons positif karena memperbaiki persepsi risiko terhadap saham-saham BPD. Valuasi BJTM bergerak di kisaran price to book value (PBV) sekitar 0,7 kali, relatif lebih rendah dibanding rata-rata bank menengah, sehingga ruang apresiasi terbuka bila sinergi terbukti menopang pertumbuhan laba. Sejumlah analis memproyeksikan pertumbuhan kredit BPD secara agregat dapat berkisar 9% hingga 11% pada 2025, sejalan dengan tren pemulihan ekonomi daerah dan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5%.
Pada akhirnya, keberhasilan strategi ini akan diukur dari konsistensi eksekusi. Jika prinsip saling menguntungkan benar-benar diterjemahkan ke dalam perjanjian bisnis yang adil, KUB berpotensi menjadi jalan tengah antara konsolidasi penuh dan membiarkan BPD kecil berjuang sendiri di tengah persaingan likuiditas serta arus digitalisasi yang kian ketat.
Comments (0)