SNLIK 2026: Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Nasional Menurun
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah nasional berada di level 8,61 pers...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah nasional berada di level 8,61 persen, turun dari 9,14 persen pada survei 2022. Pada saat yang sama, indeks inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 11,47 persen, juga mengalami penurunan dibandingkan capaian 12,12 persen empat tahun sebelumnya. Kondisi ini kontras dengan tren keuangan konvensional yang pada periode sama justru mengalami kenaikan, dengan literasi menembus kisaran 53 persen dan inklusi melampaui 87 persen.
Sebagai catatan bagi pembaca, literasi keuangan merujuk pada tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sedangkan inklusi keuangan menggambarkan seberapa besar masyarakat benar-benar mengakses serta menggunakan produk tersebut. Kesenjangan antara keduanya menunjukkan bahwa pemahaman tidak selalu berbanding lurus dengan penggunaan riil di lapangan.
Tren Penurunan di Tengah Pertumbuhan Aset Syariah
Penurunan ini terasa paradoksal jika ditilik dari sisi industri. Total aset keuangan syariah nasional per akhir 2025 diperkirakan menembus lebih dari Rp2.700 triliun, dengan pangsa pasar sekitar 8 persen dari keseluruhan aset sektor keuangan. Dana pihak ketiga perbankan syariah juga tercatat tumbuh dua digit secara year-on-year dalam dua tahun terakhir, menandakan kepercayaan nasabah eksisting masih terjaga.
Namun, pertumbuhan sisi penawaran tersebut tidak diimbangi perluasan basis pengguna. Rasio pengguna produk syariah terhadap populasi dewasa cenderung stagnan bahkan menurun dalam survei terbaru. Dengan kata lain, kenaikan aset lebih banyak ditopang oleh pendalaman portofolio nasabah lama, bukan oleh masuknya segmen masyarakat baru ke dalam ekosistem keuangan syariah.
'Ada kesenjangan antara pertumbuhan institusi dan penetrasi riil di masyarakat. Produknya semakin beragam, tetapi kelompok yang paham dan bersedia menggunakannya justru menyempit,' ujar seorang pengamat ekonomi syariah dari salah satu universitas negeri di Jakarta.
Di Satu Sisi: Faktor-Faktor Penyebab Penurunan
Sejumlah faktor dinilai menjadi pemicu pelemahan angka survei. Pertama, perluasan cakupan sampel hingga ke wilayah rural membuat hasil survei lebih merefleksikan kondisi riil, termasuk daerah yang selama ini minim jangkauan edukasi keuangan syariah. Kedua, maraknya kasus penipuan berkedok investasi syariah serta pinjaman online ilegal dalam beberapa tahun terakhir mengikis kepercayaan publik. Sentimen pasar yang negatif terhadap sebagian produk berlabel syariah membuat masyarakat cenderung menahan diri.
Ketiga, disrupsi digital. Dominasi dompet digital dan layanan paylater konvensional yang jauh lebih agresif dari sisi promosi membuat produk syariah kalah bersaing memperebutkan perhatian generasi muda. Keempat, keterbatasan anggaran sosialisasi dibandingkan skala tantangan. Dengan populasi Muslim lebih dari 240 juta jiwa, tingkat inklusi di bawah 12 persen menunjukkan pekerjaan rumah yang masih sangat besar bagi seluruh pemangku kepentingan.
Di Sisi Lain: Fundamental Industri Dinilai Masih Kokoh
Meski demikian, sebagian analis menilai penurunan ini bukan sinyal pelemahan fundamental. Pro: industri keuangan syariah masih membukukan pertumbuhan laba, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) terjaga di kisaran 2 persen, dan likuiditas perbankan syariah relatif memadai. Dukungan regulasi juga menguat, mulai dari pengembangan ekosistem halal value chain hingga penerbitan sukuk negara yang outstanding-nya menembus lebih dari Rp1.400 triliun.
Kontra: tanpa percepatan literasi, industri berisiko tumbuh tanpa basis massa yang kuat. Valuasi jangka panjang sektor ini berpotensi tertahan apabila pasar hanya berputar pada segmen menengah ke atas. Proyeksi sejumlah lembaga riset menyebutkan, dengan tren saat ini, target inklusi syariah di atas 15 persen pada 2030 akan sulit terwujud tanpa intervensi kebijakan yang lebih agresif.
Proyeksi dan Agenda ke Depan
Ke depan, perhatian pelaku pasar akan tertuju pada strategi edukasi berbasis digital, integrasi materi keuangan syariah ke dalam kurikulum sekolah, serta kolaborasi perbankan syariah dengan perusahaan teknologi finansial. Sebagian ekonom memproyeksikan angka survei dapat berbalik naik pada periode berikutnya apabila program inklusi berhasil menyasar segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Bagi pembaca, penurunan kali ini sebaiknya dibaca sebagai cermin kesenjangan antara potensi dan realisasi, bukan vonis bagi industri. Indonesia tetap menyimpan fundamental demografi yang kuat sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Persoalannya kini terletak pada seberapa cepat para pemangku kepentingan mampu mengubah potensi pasar tersebut menjadi pemahaman dan akses nyata di tingkat masyarakat.
Comments (0)