Skor Kredit Alternatif Berbasis Nomor HP: Peluang dan Risikonya

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir 2024, outstanding atau nilai pembiayaan berjalan dari fintech peer-to-peer lending—yang lebih dikenal sebagai pinjaman daring (pindar)—terca...

Aug 10, 2026 - 09:58
0 0
Skor Kredit Alternatif Berbasis Nomor HP: Peluang dan Risikonya

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir 2024, outstanding atau nilai pembiayaan berjalan dari fintech peer-to-peer lending—yang lebih dikenal sebagai pinjaman daring (pindar)—tercatat melampaui Rp 66 triliun, mengalami kenaikan sekitar 20 persen year-on-year. Tren pertumbuhan dua digit ini menegaskan bahwa pindar telah menjadi kanal pembiayaan penting, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang selama ini sulit dijangkau perbankan konvensional.

Terbaru, industri memperkenalkan pendekatan penilaian kelayakan kredit yang tidak lazim: skor kredit alternatif berbasis data telekomunikasi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut nomor ponsel yang aktif digunakan secara konsisten selama lebih dari 10 tahun dapat menjadi indikator kredibilitas calon debitur, menggantikan skor kredit konvensional yang bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Mengapa Nomor Ponsel Bisa Menjadi Dasar Penilaian Kredit

Skor kredit konvensional pada dasarnya adalah penilaian atas riwayat pembayaran utang seseorang. Masalahnya, cakupan SLIK masih terbatas pada nasabah lembaga keuangan formal, sehingga jutaan pekerja informal, pedagang mikro, dan masyarakat tanpa riwayat kredit (thin file) otomatis tidak memiliki skor sama sekali. Di sinilah data alternatif masuk. Nomor ponsel yang aktif belasan tahun mencerminkan stabilitas identitas dan domisili, sementara pola pengisian pulsa serta penggunaan data dapat menjadi proksi perilaku keuangan. Dengan penetrasi telepon seluler yang diperkirakan menembus 80 persen dari populasi, data telekomunikasi menjadi salah satu sumber informasi paling luas di Indonesia.

Di Satu Sisi: Peluang Inklusi Keuangan yang Nyata

Di satu sisi, pendekatan ini berpotensi mempercepat inklusi keuangan—kondisi ketika masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2022, indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 85,1 persen, namun indeks literasi keuangan baru 49,68 persen. Kesenjangan ini menunjukkan banyak masyarakat sudah terhubung layanan keuangan tetapi belum memahami produknya secara memadai. Skor alternatif memungkinkan segmen unbanked dan underbanked—termasuk pelaku UMKM tanpa agunan—memperoleh pembiayaan produktif. Proses verifikasi yang lebih cepat dan murah juga menekan biaya operasional, yang pada gilirannya dapat memperbaiki rasio biaya terhadap pendapatan penyelenggara dan memperkuat fundamental industri.

Di Sisi Lain: Risiko Model yang Belum Teruji Siklus

Di sisi lain, model penilaian berbasis data alternatif belum teruji melalui satu siklus ekonomi penuh. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90)—rasio pinjaman yang menunggak lebih dari 90 hari—di industri pindar masih berkisar 2,5 hingga 3 persen, lebih tinggi dibanding kredit perbankan. Jika model skor alternatif keliru mengkalibrasi risiko, potensi gagal bayar massal bisa meningkat, terutama saat daya beli melemah. Risiko kedua adalah perlindungan data pribadi; penggunaan data telekomunikasi menuntut tata kelola privasi yang ketat agar tidak disalahgunakan. Risiko ketiga adalah over-indebtedness, yakni kondisi debitur meminjam melebihi kapasitas bayarnya—persoalan yang makin rentan terjadi ketika akses kredit dipermudah sementara literasi keuangan masih di bawah 50 persen.

AFPI menilai inovasi penilaian kredit berbasis data alternatif merupakan keniscayaan untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki riwayat kredit formal, namun menekankan bahwa penerapannya harus diiringi tata kelola data yang bertanggung jawab serta kepatuhan penuh terhadap regulasi perlindungan konsumen.

Proyeksi Industri dan Sentimen Pasar

Dari sisi fundamental, industri pindar memasuki fase konsolidasi yang lebih sehat setelah penerapan POJK Nomor 10 Tahun 2022 yang mengetatkan syarat permodalan dan tata kelola. Jumlah penyelenggara berizin kini sekitar 100 entitas di bawah naungan AFPI, dengan jumlah rekening peminjam menembus lebih dari 20 juta akun. Proyeksi sejumlah pelaku industri menempatkan pertumbuhan outstanding pada kisaran 15 hingga 20 persen untuk 2025, didukung permintaan pembiayaan produktif dari segmen UMKM. Sentimen pasar terhadap valuasi fintech lending memang lebih selektif dibanding euforia beberapa tahun lalu; investor kini menakar portofolio berdasarkan kualitas aset dan likuiditas, bukan sekadar pertumbuhan agresif, apalagi di tengah tren suku bunga global yang tinggi dan bayang-bayang capital outflow dari pasar negara berkembang.

Adopsi skor kredit alternatif diprediksi menjadi pembeda kompetitif. Penyelenggara yang mampu memadukan data telekomunikasi, riwayat transaksi digital, dan kecerdasan buatan berpeluang menekan rasio kredit bermasalah sekaligus memperluas basis nasabah. Sebaliknya, pemain yang lemah dalam tata kelola data berisiko tertinggal atau tersingkir dari peta industri.

Pada akhirnya, nomor ponsel aktif 10 tahun bukanlah pengganti sempurna skor kredit, melainkan pelengkap yang memperkaya penilaian risiko. Peluangnya besar: jutaan masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi memperoleh akses pembiayaan pertamanya. Namun keberhasilan inovasi ini akan ditentukan oleh tiga faktor—akurasi model, perlindungan data pribadi, dan edukasi keuangan bagi debitur. Tanpa ketiganya, perluasan akses kredit justru dapat berbalik menjadi beban bagi rumah tangga miskin dan stabilitas industri secara keseluruhan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User