Sinergi IAEI dan KNEKS Perkuat Masterplan Ekonomi Syariah Nasional
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir 2023, total aset industri keuangan syariah nasional tercatat menembus Rp 2.500 triliun, sementara aset perbankan syariah berada di kisaran Rp 88...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir 2023, total aset industri keuangan syariah nasional tercatat menembus Rp 2.500 triliun, sementara aset perbankan syariah berada di kisaran Rp 880 triliun dengan pertumbuhan sekitar 9 persen year-on-year. Di tengah tren ekspansi tersebut, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan kesiapan memperkuat implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) sebagai peta jalan pengembangan ekonomi halal nasional.
Ketua Harian IAEI Muhammad Syakir Sula menilai fondasi yang dimiliki Indonesia sudah memadai untuk mengambil posisi strategis dalam peta ekonomi syariah dunia. Menurutnya, kombinasi antara jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kerangka regulasi yang terus diperbaiki, dan dukungan kelembagaan negara merupakan keunggulan kompetitif yang belum tentu dimiliki negara lain. Pernyataan ini mengemuka ketika posisi Indonesia pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023 mengalami kenaikan ke peringkat ketiga, dari posisi keempat pada tahun sebelumnya, berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Modal Fundamental: Demografi dan Konsumsi Halal
Dari sisi fundamental, Indonesia memiliki basis demografi yang sulit ditandingi. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa dan proporsi Muslim mencapai 87 persen atau setara 241 juta jiwa, pasar domestik produk halal Indonesia menjadi yang terbesar di dunia. Laporan State of the Global Islamic Economy mencatat belanja konsumen Muslim Indonesia untuk produk makanan, farmasi, kosmetik, dan gaya hidup halal mencapai sekitar 184 miliar dolar AS pada 2022.
Secara global, ekonomi syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. Nilai konsumsi Muslim dunia diperkirakan mencapai 2,29 triliun dolar AS pada 2022 dan diproyeksikan menembus 3,1 triliun dolar AS pada 2027. Bagi Indonesia, tren ini membuka ruang ekspansi baik di pasar domestik maupun ekspor, terutama melalui pengembangan rantai nilai halal (halal value chain) yang mencakup kawasan industri halal, sertifikasi, hingga logistik.
Di Satu Sisi: Peluang Ekspansi Terbuka Lebar
Di satu sisi, optimisme IAEI dan KNEKS memiliki pijakan data yang cukup kuat. Instrumen keuangan syariah negara terus berkembang; nilai outstanding Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah melampaui Rp 1.300 triliun, menjadikan Indonesia salah satu penerbit sukuk sovereign terbesar di dunia. Basis investor domestik yang dalam juga membuat pasar sukuk relatif resilien terhadap gejolak capital outflow yang kerap membayangi pasar negara berkembang. Di sektor perbankan, konsolidasi tiga bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia pada 2021 menghasilkan entitas dengan aset di atas Rp 350 triliun, dengan valuasi pasar yang terus mengalami penguatan hingga masuk jajaran bank terbesar nasional.
Dukungan kelembagaan juga mengalami penguatan. KNEKS yang dibentuk pada 2016 telah meluncurkan MEKSI 2019–2024 dengan empat pilar utama: penguatan rantai nilai halal, pendalaman sektor keuangan syariah, pengembangan ekonomi sosial syariah seperti zakat dan wakaf, serta perluasan usaha syariah. Potensi dana sosial syariah sendiri sangat besar; proyeksi potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun per tahun, meski realisasi penghimpunannya masih di bawah 10 persen dari angka tersebut.
Di Sisi Lain: Tantangan Struktural Belum Terselesaikan
Di sisi lain, sejumlah indikator menunjukkan jarak yang masih lebar antara ambisi dan realitas. Pangsa pasar perbankan syariah terhadap total aset perbankan nasional baru berkisar 7,5 hingga 8 persen, jauh tertinggal dari Malaysia yang telah menembus 30 persen. Rasio ini mengindikasikan penetrasi produk keuangan syariah di kalangan masyarakat masih terbatas, meski secara demografi pasarnya sangat besar.
Tantangan lain datang dari sisi literasi. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2022 mencatat indeks literasi keuangan syariah hanya 9,14 persen dan inklusi 12,12 persen — jauh di bawah literasi keuangan konvensional yang mencapai 49,68 persen. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap akad dan produk syariah berpotensi menahan laju pertumbuhan, sekaligus menimbulkan risiko ketidaksesuaian antara suplai produk dan daya serap pasar.
Selain itu, persaingan global semakin ketat. Malaysia unggul dalam standardisasi dan kedalaman pasar modal syariah, sementara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab agresif membangun pusat ekonomi halal dengan dukungan likuiditas yang besar. Tanpa perbaikan kualitas sumber daya manusia, harmonisasi regulasi, dan percepatan sertifikasi halal, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar konsumen, bukan produsen dan eksportir utama.
Proyeksi dan Sentimen Pasar
Ke depan, sentimen pasar terhadap instrumen syariah Indonesia relatif positif, tercermin dari permintaan sukuk ritel yang konsisten mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) dan pertumbuhan portofolio investor syariah di pasar modal. Namun, sejumlah analis menilai keberhasilan masterplan akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan lintas kementerian serta kemampuan mengubah keunggulan demografi menjadi produktivitas ekonomi riil.
Pada akhirnya, penguatan sinergi IAEI dan KNEKS merupakan langkah penting, tetapi bukan satu-satunya penentu. Kombinasi antara pendalaman likuiditas, edukasi publik, dan hilirisasi industri halal akan menentukan apakah Indonesia benar-benar mampu naik kelas dari pasar terbesar menjadi pemimpin ekonomi syariah global dalam satu dekade ke depan.
Comments (0)