Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per triwulan I 2026, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja. Angka tersebut menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, di balik kontribusi besar itu, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala untuk menembus pasar yang lebih luas, salah satunya karena belum memiliki sertifikasi halal.
Di tengah tantangan tersebut, program pelatihan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh BRI Peduli hadir sebagai salah satu jawaban. Program ini tidak hanya membantu pelaku UMKM memenuhi aspek legalitas produk, tetapi juga membuka akses terhadap segmen pasar baru yang lebih luas. Salah satu peserta yang merasakan dampaknya adalah Lucy Emilda, pemilik BUNCY, usaha cheese stick yang lahir di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Dari Pandemi ke Jalan Ekspansi
BUNCY didirikan oleh Lucy Emilda pada masa pandemi, ketika banyak sektor usaha mengalami penurunan tajam. Sebagai produk makanan ringan, cheese stick menghadapi persaingan ketat dan tingkat kepercayaan konsumen yang rendah. Tanpa sertifikasi halal, jangkauan pemasaran BUNCY terbatas pada lingkungan sekitar dan pembeli yang sudah mengenal produk secara langsung.
Di satu sisi, kondisi tersebut mencerminkan realitas banyak UMKM pangan yang belum tersertifikasi. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga akhir 2025 baru sekitar 30 persen dari total UMKM pangan di Indonesia yang telah memiliki sertifikat halal. Artinya, masih ada ruang besar untuk peningkatan.
Di sisi lain, pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli memberikan akses yang sebelumnya sulit dijangkau pelaku usaha kecil. Melalui pendampingan teknis, pengurusan dokumen, hingga proses audit, para peserta dibantu hingga produknya resmi memperoleh label halal. Bagi Lucy, sertifikasi ini bukan sekadar stempel legalitas, melainkan pintu masuk untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dampak Nyata terhadap Omzet dan Kepercayaan
Setelah memperoleh sertifikasi halal, BUNCY mengalami kenaikan omzet yang signifikan. Konsumen yang sebelumnya ragu kini lebih yakin untuk membeli, terutama karena label halal memberikan jaminan mutu dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Kepercayaan ini menjadi modal penting dalam membangun loyalitas pelanggan jangka panjang.
Pro: Sertifikasi halal secara fundamental memperkuat daya saing produk. Dengan label halal, produk dapat masuk ke ritel modern, platform e-commerce, hingga segmen pasar yang sensitif terhadap kehalalan produk. Hal ini memperluas saluran distribusi dan meningkatkan peluang penjualan secara year-on-year.
Kontra: Meski demikian, sertifikasi halal bukanlah satu-satunya penentu keberhasilan. Tanpa didukung strategi pemasaran, inovasi produk, dan manajemen keuangan yang baik, label halal semata tidak serta-merta menjamin kenaikan omzet yang berkelanjutan. Pelaku usaha tetap perlu menjaga konsistensi kualitas dan membangun brand awareness.
“Sertifikasi halal adalah instrumen kepercayaan, bukan jaminan otomatis terhadap peningkatan penjualan. Keberhasilannya bergantung pada bagaimana pelaku usaha memanfaatkannya sebagai bagian dari strategi bisnis yang menyeluruh,” ujar seorang analis industri pangan yang enggan disebutkan namanya.
Fundamental UMKM dan Sentimen Pasar
Dari sisi fundamental, keberadaan sertifikasi halal memperkuat posisi UMKM dalam rantai pasok industri pangan. Seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, permintaan terhadap produk bersertifikat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tren ini didukung oleh pertumbuhan populasi muslim domestik serta meningkatnya minat pasar ekspor ke negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Namun, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti fluktuasi harga bahan baku dan tekanan inflasi. Kenaikan harga tepung, keju, dan minyak goreng dapat menekan margin keuntungan cheese stick, sehingga pelaku usaha harus cermat mengelola biaya produksi dan likuiditas usaha.
Proyeksi ke depan, program sertifikasi halal yang masif diharapkan mampu mendorong lebih banyak UMKM pangan untuk naik kelas. Dengan rasio penetrasi sertifikasi yang masih rendah, potensi pertumbuhan pasar masih sangat besar. Di sisi lain, pemerintah dan lembaga keuangan perlu terus memperluas akses pembiayaan agar pelaku usaha mampu membiayai proses sertifikasi dan pengembangan kapasitas produksi.
Kesimpulan: Dua Sisi yang Perlu Diperhatikan
Program pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli menunjukkan bahwa intervensi yang tepat dapat membantu UMKM meningkatkan omzet dan kepercayaan konsumen. Namun, keberhasilan tersebut tidak terjadi dalam ruang hampa. Di satu sisi, sertifikasi halal membuka akses pasar dan memperkuat fundamental usaha. Di sisi lain, pelaku usaha tetap harus menghadapi tantangan biaya produksi, persaingan, dan kebutuhan inovasi yang berkelanjutan.
Bagi pembaca awam, sertifikasi halal dapat dipahami sebagai tanda resmi yang menjamin suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan. Label ini menjadi sinyal kepercayaan yang penting, terutama di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kualitas dan aspek syariah. Ke depan, keberlanjutan program semacam ini menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak UMKM naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Comments (0)