Sektor Tambang Puncaki Daftar Gaji Tertinggi Buruh Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2025, rata-rata upah buruh di Indonesia tercatat sebesar Rp3,39 juta per bulan. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan ...

Aug 07, 2026 - 16:15
0 0
Sektor Tambang Puncaki Daftar Gaji Tertinggi Buruh Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2025, rata-rata upah buruh di Indonesia tercatat sebesar Rp3,39 juta per bulan. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan tren perbaikan pasar tenaga kerja di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, di balik rata-rata nasional tersebut, terdapat disparitas yang cukup tajam antar sektor industri. Sektor pertambangan dan penggalian menduduki peringkat tertinggi dengan rata-rata upah mencapai Rp5,4 juta per bulan, sementara sektor kesenian, hiburan, dan rekreasi menjadi yang terendah dengan hanya sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Lima Sektor dengan Upah Tertinggi

Menurut rincian BPS, sektor pertambangan dan penggalian memimpin dengan gaji rata-rata Rp5,4 juta per bulan. Posisi kedua ditempati sektor jasa keuangan dan asuransi yang mencapai Rp4,9 juta per bulan, diikuti sektor informasi dan komunikasi dengan Rp4,6 juta per bulan. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin mencatatkan rata-rata Rp4,3 juta per bulan, sedangkan sektor konstruksi berada di angka Rp4,1 juta per bulan. Di sisi lain, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum hanya memberikan upah rata-rata Rp2,1 juta per bulan, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berada di sekitar Rp2,2 juta per bulan.

Pro: Sektor pertambangan memang identik dengan risiko tinggi, lokasi terpencil, dan kebutuhan keterampilan teknis spesifik, sehingga kompensasi yang lebih besar dianggap wajar. Kontra: Namun, konsentrasi upah tinggi di sektor ekstraktif menunjukkan struktur ekonomi yang masih bergantung pada sumber daya alam, bukan pada industri bernilai tambah tinggi seperti manufaktur atau teknologi.

Analisis Disparitas Upah Antar Sektor

Disparitas upah yang mencapai rasio hampir tiga kali lipat antara sektor tertinggi dan terendah mencerminkan ketimpangan produktivitas dan nilai tambah antar lapangan usaha. Berdasarkan data BPS, sektor pertambangan memiliki kontribusi terhadap PDB sekitar 12 persen, namun hanya menyerap sekitar 1,4 persen tenaga kerja. Sebaliknya, sektor pertanian menyerap hampir 29 persen tenaga kerja tetapi hanya menyumbang sekitar 13 persen terhadap PDB. Kondisi ini menjelaskan mengapa upah di sektor padat karya cenderung rendah karena rasio output per pekerja yang jauh lebih kecil.

Sentimen pasar tenaga kerja juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan lokasi. Pekerja dengan pendidikan tinggi di sektor jasa keuangan atau informasi komunikasi memperoleh upah hingga 2,5 kali lipat dibandingkan pekerja dengan pendidikan dasar di sektor pertanian. Selain itu, upah di wilayah Jawa-Bali rata-rata 15 persen lebih tinggi dibandingkan luar Jawa-Bali, meskipun sektor pertambangan banyak berlokasi di Kalimantan dan Sumatera.

Proyeksi dan Implikasi Kebijakan

Ke depan, proyeksi BPS menunjukkan bahwa sektor ekonomi digital dan jasa keuangan akan terus mengalami kenaikan upah seiring dengan transformasi digital. Namun, fundamental ekonomi yang masih bertumpu pada komoditas membuat sektor pertambangan tetap menjadi primadona dalam hal kompensasi. Pemerintah perlu mendorong hilirisasi industri dan peningkatan keterampilan tenaga kerja untuk mengejar ketertinggalan sektor padat karya.

Menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, "Upah yang tinggi di sektor pertambangan tidak otomatis mencerminkan kesejahteraan buruh secara menyeluruh, karena banyak pekerja kontrak dengan upah di bawah standar. Pemerintah harus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan mendorong investasi di sektor bernilai tambah."

Di sisi lain, serikat pekerja menyoroti bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang rata-rata naik 6,5 persen belum cukup mengejar inflasi di sektor pangan. Dengan rata-rata upah nasional Rp3,39 juta per bulan, daya beli buruh di perkotaan besar seperti Jakarta dan Surabaya masih tertekan oleh biaya hunian dan transportasi. Oleh karena itu, kebijakan upah harus mempertimbangkan produktivitas, inflasi regional, dan kebutuhan hidup layak secara lebih akurat.

Secara keseluruhan, data upah sektoral ini menjadi indikator penting bagi investor dan pembuat kebijakan. Bagi investor, sektor dengan upah tinggi menunjukkan potensi profitabilitas dan stabilitas tenaga kerja, namun juga menandakan biaya operasional yang lebih besar. Bagi pemerintah, disparitas ini harus menjadi dasar untuk merancang program pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri, terutama di sektor-sektor yang tertinggal. Tanpa intervensi struktural, kesenjangan upah antar sektor berpotensi melebar seiring dengan siklus komoditas yang fluktuatif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User