Sekda Ponorogo 13 Tahun Jadi Tersangka, Harta Agus Pramono Disorot

PONOROGO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang

Sekda Ponorogo 13 Tahun Jadi Tersangka, Harta Agus Pramono Disorot

PONOROGO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dini hari (8/11/2025). Penetapan ini mengungkap sisi lain birokrat yang telah 13 tahun tak tergantikan dari posisi Sekda: kekayaan yang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Maret 2025, total harta Agus mencapai Rp 15,2 miliar, meningkat tiga kali lipat dibandingkan saat pertama menjabat tahun 2012.

Kronologi OTT dan Temuan Awal

  1. 7 November 2025 pukul 23.30 WIB — Tim KPK mengamankan Agus Pramono di sebuah hotel di Surabaya bersama seorang kontraktor berinisial HW, serta barang bukti uang tunai Rp 400 juta dalam tas ransel.
  2. 8 November 2025 pukul 02.00 WIB — Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, turut diamankan di lokasi terpisah. KPK menggelar gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka: Agus, Sugiri, dan HW.
  3. 8 November 2025 pukul 16.00 WIB — Konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, Alexander Marwata menyebutkan bahwa suap berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Rogowati senilai Rp 42 miliar dan pengamanan anggaran melalui fee proyek.
  4. 9 November 2025 — Agus dan Sugiri resmi ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama penyidikan.

Membedah Isi LHKPN Agus Pramono

Berdasarkan LHKPN yang dapat diakses publik, harta Agus terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan di Ponorogo, Madiun, dan Surabaya senilai Rp 9,8 miliar — termasuk rumah mewah di kawasan elit Surabaya Barat seluas 600 m².
  • Alat transportasi berupa Toyota Alphard (2023), Mitsubishi Pajero Sport (2021), dan dua motor gede Harley-Davidson, total Rp 2,3 miliar.
  • Harta bergerak lainnya mencapai Rp 1,1 miliar, termasuk koleksi jam tangan mewah dan logam mulia.
  • Kas dan setara kas di beberapa rekening bank senilai Rp 2 miliar.

"Kami menduga ada ketidakwajaran antara profil pengeluaran dan pendapatan resmi seorang Sekda dengan gaji pokok sekitar Rp 5 juta per bulan. Kenaikan aset yang drastis selama masa jabatan 13 tahun akan ditelusuri lebih lanjut," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto.

Sorotan 13 Tahun Tanpa Rotasi

Agus Pramono mengawali karier sebagai PNS di Pemkab Ponorogo tahun 1998, kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2007–2012) sebelum akhirnya menjabat Sekda sejak 2012, melewati tiga periode bupati berbeda. Tanpa rotasi selama lebih dari satu dekade, Agus dianggap sebagai "kunci utama" birokrasi di Ponorogo. Pengamat tata kelola pemerintahan, Prof. Didik Suyono, menyebut fenomena ini sebagai "king maker syndrome" yang berisiko menciptakan monopoli jabatan dan jaringan korupsi.

"Sekda 13 tahun tanpa rotasi jelas menyalahi prinsip meritokrasi. Ini memungkinkan terjadinya kolusi antara eksekutif, legislatif, dan rekanan," kata Prof. Didik dalam diskusi virtual, Sabtu (9/11/2025).

Respons Pemkab dan Proses Hukum Selanjutnya

Plt. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, yang baru dilantik kemarin sore, langsung menginstruksikan pemblokiran aset para tersangka dan pembentukan tim percepatan audit proyek-proyek strategis. Sementara itu, tim penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi termasuk pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan anggota DPRD Ponorogo dalam pekan depan.

Selama penahanan, Agus Pramono tidak akan menerima gaji sebagai Sekda. Pemeriksaan perdana sebagai tersangka dijadwalkan Senin (10/11/2025) di gedung KPK, Jakarta. Publik kini menanti sejauh mana benang merah korupsi yang melibatkan "abdi negara" paling senior di pemerintahan kota reog itu.

[SOCIAL_TWEET]: Sekda Ponorogo 13 tahun, Agus Pramono, ditahan KPK usai OTT! Hartanya Rp15,2 M, naik 3x lipat. Diduga terima suap proyek Pasar Rogowati Rp42 M. Birokrat yang tak pernah dirotasi kini terancam 20 tahun penjara. #KorupsiSekda #OTT #Ponorogo[SOCIAL_TG]: 💰⚖️ Agus Pramono, Sekda 13 tahun di Ponorogo, ditangkap KPK! Hartanya Rp15,2 M… simak rincian LHKPN-nya yang bikin curiga. Link di bawah

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User