Aug 25, 2026
Bisnis

Said Iqbal Tinjau Nasib 846 Buruh Garmen Terancam PHK di Semarang

Suasana di kawasan industri garmen Semarang pada Senin (27/7) mendadak terasa lebih berat. Sebanyak 846 pekerja tengah dirundung ketidakpastian setelah kabar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) mas...

Said Iqbal Tinjau Nasib 846 Buruh Garmen Terancam PHK di Semarang

Suasana di kawasan industri garmen Semarang pada Senin (27/7) mendadak terasa lebih berat. Sebanyak 846 pekerja tengah dirundung ketidakpastian setelah kabar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mencuat. Di tengah gelombang kabar buruk tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, turun langsung menemui para buruh untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan.

Kedatangan Said Iqbal disambut dengan harapan dan kekhawatiran yang bercampur aduk. Di balik senyum tipis para pekerja, tergambar jelas keresahan akan masa depan keluarga yang bergantung pada upah bulanan. “Kami hanya ingin kejelasan. Apakah pabrik benar-benar tutup atau ada skema lain yang bisa menyelamatkan pekerjaan kami?” ujar salah satu buruh perempuan yang enggan menyebut nama, matanya berkaca-kaca saat berbincang dengan tim KSPI.

Akar Masalah: Himpitan Industri Tekstil Nasional

Gelombang ancaman PHK di Semarang bukanlah peristiwa yang tiba-tiba muncul. Selama dua tahun terakhir, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) terus tertekan oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Di satu sisi, banjir produk impor—khususnya dari Tiongkok dan Asia Selatan—menggerus pangsa pasar domestik dengan harga yang sulit ditandingi. Di sisi lain, biaya produksi nasional meningkat seiring penyesuaian upah minimum dan tarif energi.

Data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia menunjukkan bahwa utilitas produksi sektor garmen merosot ke kisaran 50–60 persen pada kuartal pertama 2026, turun dari rata-rata 70 persen pada tahun sebelumnya. Lonjakan bahan baku impor yang terkena dampak pelemahan rupiah turut menambah beban. Perusahaan yang sebelumnya mengandalkan ekspor ke pasar Eropa dan Amerika kini menghadapi penurunan order hingga 30 persen karena perlambatan ekonomi global.

Pabrik garmen yang kini menjadi pusat perhatian di Semarang merupakan salah satu pemasok utama untuk merek internasional. Ketika kontrak besar tidak diperpanjang dan utang restrukturisasi menemui jalan buntu, pemilik usaha merasa tak punya pilihan selain merumahkan pekerjanya. Akan tetapi, perwakilan buruh menilai ada kelalaian manajemen dalam diversifikasi pasar dan transparansi keuangan.

Instruksi Presiden: Pemerintah Harus Hadir

Di tengah silang pendapat antara pengusaha dan pekerja, arahan tegas datang dari Istana. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah—dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, hingga pemerintah daerah—untuk terlibat langsung dalam setiap kasus PHK yang melibatkan jumlah pekerja signifikan. “Pemerintah tidak boleh cuci tangan. Setiap kali ada pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian, harus ada dialog tripartit yang difasilitasi oleh negara,” demikian inti instruksi yang disampaikan dalam rapat kabinet terbatas pekan lalu.

Menurut Said Iqbal, arahan presiden tersebut menjadi pijakan penting bagi serikat pekerja untuk menuntut keterbukaan data perusahaan. “Kami sudah meminta audit independen terhadap kondisi keuangan pabrik. Jika perusahaan benar-benar mengalami kerugian operasional yang terbukti, kami bisa duduk bersama mencari solusi—entah melalui pengurangan jam kerja, cuti bergilir, atau pensiun dini sukarela. Tapi jika klaim kerugian itu hanya rekayasa untuk menghindari pesangon, pemerintah harus berani mengambil tindakan hukum,” tegas Said Iqbal di sela-sela pertemuan dengan buruh.

Dua Sisi Mata Uang: Pengusaha vs Pekerja

Di satu sisi, kalangan pengusaha berargumen bahwa keberlangsungan usaha harus diutamakan agar perusahaan tidak benar-benar bangkrut. Mereka menekankan bahwa menahan pekerja yang tak bisa diberdayakan justru akan menyeret seluruh operasional ke jurang yang lebih dalam. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan bahwa beberapa pabrik sudah menanggung kerugian selama empat kuartal berturut-turut dan tak lagi mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.

Di sisi lain, serikat buruh menyoroti ketimpangan antara eksekutif dan pekerja di level akar rumput. Data yang dihimpun KSPI menunjukkan bahwa rasio kompensasi direksi terhadap upah buruh di perusahaan tersebut mencapai 1:80, jauh di atas rata-rata industri. “Sebelum memotong 846 nyawa pekerja, manajemen seharusnya lebih dulu memotong fasilitas dan bonus mereka sendiri. Jangan sampai yang selalu menjadi korban adalah mereka yang paling kecil suaranya,” ujar Said Iqbal tegas.

Sentimen serupa bergaung di kalangan pekerja. Seorang operator mesin berusia 32 tahun mengungkapkan bahwa ia hanya menerima upah minimum kota plus uang lembur yang tidak menentu. “Saya sudah delapan tahun di sini. Kalau kena PHK, saya tidak tahu harus ke mana. Pabrik lain di sekitar sini juga banyak yang mengurangi shift,” tuturnya.

Proyeksi dan Harapan

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Diponegoro, yang diwawancarai terpisah, menyebut bahwa risiko PHK massal di sektor garmen akan terus membayangi selama kebijakan perdagangan belum mampu mengerem impor ilegal dan memproteksi industri dalam negeri secara selektif. “Pemerintah perlu menyusun peta jalan yang lebih konkret, termasuk insentif bagi perusahaan yang melakukan alih teknologi ke produk bernilai tambah tinggi, sehingga daya saing tenaga kerja kita meningkat,” katanya.

Said Iqbal berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status 846 pekerja tersebut. Ia juga mendorong dibukanya kembali hotline pengaduan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang agar setiap buruh bisa melaporkan indikasi PHK sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen pabrik belum memberikan pernyataan resmi. Namun pertemuan tripartit yang dijadwalkan Selasa (28/7) di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja diharapkan mampu meruncingkan solusi. Satu pesan yang terus dikumandangkan adalah bahwa angka 846 bukanlah sekadar statistik—di baliknya terdapat 846 keluarga yang menunggu kepastian di tengah roda ekonomi yang berputar limbung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User