Rudi Margono Ungkap Pesan Jaksa Agung Usai Ditunjuk Plt Jampidsus
Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) menggantikan Febrie Adr
Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) langsung mengungkapkan pesan penting dari Jaksa Agung, Senin (11/7/2026).
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 134 Tahun 2026 dan berlaku segera. Dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan, Rudi diharapkan mampu memperkuat penanganan kasus-kasus korupsi besar yang kini menjadi sorotan publik.
Profil Singkat Rudi Margono: Pengawas yang Kini Memimpin Pidana Khusus
Rudi Margono bukan nama baru di tubuh Adhyaksa. Kariernya di kejaksaan telah berlangsung lebih dari 27 tahun. Sebagai Jamwas, ia dikenal sebagai jaksa yang tegas dalam menindak pelanggaran internal. Pada tahun 2025, Jamwas berhasil memproses 15 jaksa nakal yang terlibat berbagai pelanggaran etik dan pidana, sebuah angka yang mencerminkan komitmennya terhadap integritas.
Kini, di posisi barunya, Rudi akan memimpin salah satu unit paling strategis di Kejaksaan Agung. Jampidsus memiliki wewenang menangani perkara tindak pidana khusus seperti korupsi, pelanggaran HAM berat, dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan kerugian negara besar. Menurut data internal, pada semester I 2026 saja, Jampidsus tengah menangani lebih dari 45 perkara besar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp23 triliun.
Pesan Jaksa Agung: Integritas dan Progresivitas
Rudi mengungkapkan bahwa Jaksa Agung memberikan pesan tegas saat menyerahkan tugas kepadanya. Pesan itu menjadi pedoman yang akan dipegangnya selama memimpin Jampidsus.
“Pesan dari Jaksa Agung sangat jelas: tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jaga integritas dan profesionalisme, serta percepat penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik,” ujar Rudi dalam keterangan persnya.
Ia menekankan bahwa arahan ini mencakup perintah untuk menuntaskan perkara yang telah berjalan, termasuk beberapa kasus yang sempat tertunda. Rudi berjanji akan mengevaluasi seluruh tim penyidik dan jaksa penuntut di Jampidsus untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Komitmen Rudi Margono: Tuntaskan Kasus Korupsi Strategis
Merespons pertanyaan media tentang kasus besar yang akan diprioritaskan, Rudi mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan penanganan perkara yang telah diwarisi. Ia mencontohkan beberapa perkara yang masuk sorotan, seperti dugaan korupsi di sektor sumber daya alam dan proyek infrastruktur.
“Kami akan terus bekerja secara profesional. Tidak ada kasus yang diabaikan. Perkara-perkara dengan kerugian negara tinggi akan kami percepat penyelesaiannya, termasuk pengembalian aset,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi modal utama. Rudi membuka kemungkinan untuk memperkuat kerja sama dengan KPK dan PPATK guna mengoptimalkan penelusuran aset dan bukti.
Rotasi Wajar atau Dinamika Kinerja?
Penggantian Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat Jampidsus menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, pihak Kejaksaan Agung menyebut bahwa mutasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi. Febrie sendiri disebut akan menempati posisi strategis lainnya, meski belum dirilis secara resmi.
Pengamat hukum menilai bahwa penunjukan Rudi dari jalur pengawasan bisa menjadi sinyal positif untuk memperkuat pengawasan internal di Jampidsus. “Ini bisa menjadi langkah untuk memastikan bahwa penanganan kasus besar benar-benar bersih dari intervensi,” ujar seorang ahli hukum pidana yang dimintai pendapat.
Harapan Publik terhadap Jampidsus Baru
Masyarakat berharap kepemimpinan Rudi mampu memberikan gebrakan, terutama dalam mengungkap kasus yang selama ini mandek. Sejumlah LSM antikorupsi menyambut baik jika Plt Jampidsus mampu membangun komunikasi publik yang lebih terbuka.
“Kami berharap Pak Rudi dapat melanjutkan kinerja baik sebelumnya dan menuntaskan PR yang ada. Integritas adalah harga mati,” kata koordinator sebuah lembaga pemantau peradilan.
Dengan mandat baru ini, publik dan penegak hukum menanti langkah nyata Rudi Margono. Semua mata kini tertuju pada Jampidsus, yang diharapkan tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dalam menuntaskan kasus-kasus besar.
[SOCIAL_TWEET]: Rudi Margono resmi Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah. Pesan Jaksa Agung: jaga integritas, tuntaskan kasus besar. Kasus korupsi bernilai triliunan jadi prioritas. #Jampidsus #KejaksaanAgung #Korupsi[SOCIAL_TG]: ⚖️ Plt Jampidsus Rudi Margono ungkap pesan Jaksa Agung: tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kasus besar prioritas, integritas harga mati.
Comments (0)