Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara mengejutkan hadir langsung dalam konferensi status ketiga di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Den Haag. Kehadiran fisik ini merupakan yang pertama kalinya bagi Duterte dalam menghadapi dakwaan berat terkait dugaan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi berdarah "perang melawan narkoba" selama masa jabatannya.
Kepastian kehadiran mantan pemimpin Filipina tersebut diumumkan secara resmi oleh Hakim Ketua Joanna Korner dalam persidangan hari Rabu, 16 September. Juru bicara ICC, Oriane Maillet, turut memvalidasi bahwa pria berusia 79 tahun itu hadir secara fisik dan duduk langsung di ruang sidang tanpa mengajukan penolakan kehadiran seperti agenda sebelumnya.
Kronologi Proses Hukum Duterte di ICC
Langkah Duterte menghadiri persidangan menandai perubahan taktik hukum yang signifikan dari tim pembelanya setelah beberapa sesi sebelumnya dilewati tanpa kehadirannya secara langsung.
- 14 Maret 2025: Duterte menjalani sidang pendahuluan pertamanya di hadapan panel hakim ICC yang dilakukan secara daring dari kediamannya di Filipina.
- Sesi Konferensi Status 1 dan 2: Pihak kuasa hukum Duterte secara konsisten menyerahkan surat pelepasan hak hadir (waiver of appearance), sehingga terdakwa absen dari proses ruang sidang.
- 16 September: Duterte untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di ruang sidang ICC Den Haag dan tidak mengajukan permohonan pengabaian kehadiran fisik.
"Hingga saat ini, tidak ada permohonan pengabaian kehadiran yang diajukan oleh pihak Pembela untuk konferensi status ini," tegas Hakim Joanna Korner saat membuka sidang investigasi tersebut.
Investigasi Kejahatan Kemanusiaan dan Pembunuhan Ekstrajudisial
Penyelidikan mendalam ICC berfokus pada periode berdarah antara tahun 2011 hingga 2019, ketika Duterte menjabat sebagai Wali Kota Davao hingga puncak kepresidenannya. Jaksa penuntut menuduh Duterte merancang, memerintahkan, dan memfasilitasi eksekusi mati sistematis di luar hukum terhadap ribuan warga sipil yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.
Dokumen investigasi independen serta laporan kelompok hak asasi manusia membeberkan skala pelanggaran tersebut:
- Estimasi Korban Jiwa: Data resmi kepolisian mencatat sekitar 6.000 kematian, namun kelompok advokasi HAM memperkirakan korban tewas mencapai lebih dari 30.000 jiwa, sebagian besar berasal dari komunitas miskin urban.
- Pola Operasi Davao Death Squad (DDS): Penuntut menduga adanya replikasi taktik regu pembunuh bayaran yang sebelumnya dioperasikan di Davao City ke level operasi skala nasional.
- Yurisdiksi Hukum: Kendati Filipina secara sepihak menarik diri dari Statuta Roma pada 2019, Mahkamah Internasional menegaskan tetap memegang yurisdiksi penuh atas kejahatan yang dilakukan selama negara tersebut masih menjadi anggota aktif.
Hingga laporan ini disusun, otoritas pengadilan di Den Haag belum merilis materi dokumentasi visual resmi terkait keberadaan Duterte di ruang sidang. Namun, kehadiran fisiknya menjadi sinyal kuat bahwa peradilan internasional terhadap dugaan pelanggaran HAM berat di Filipina telah memasuki fase krusial pembuktian hukum.
Comments (0)