Oct 04, 2026
Bisnis

Revitalisasi Blok M di Tengah Dinamika Ekonomi Jakarta

Berdasarkan data BPS, Bank Indonesia, dan OJK per 30 September 2025, perekonomian DKI Jakarta masih menunjukkan ketahanan di tengah perlambatan ekonomi global. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DK...

Revitalisasi Blok M di Tengah Dinamika Ekonomi Jakarta

Berdasarkan data BPS, Bank Indonesia, dan OJK per 30 September 2025, perekonomian DKI Jakarta masih menunjukkan ketahanan di tengah perlambatan ekonomi global. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 5,01% secara year-on-year (perbandingan antara periode yang sama tahun lalu dan tahun ini), sedikit di bawah capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 5,17%. Di sisi moneter, Bank Indonesia mencatat bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 2,14% year-on-year, masih berada dalam kisaran target inflasi nasional. Kondisi ini turut memengaruhi tren pembangunan perkotaan, khususnya revitalisasi kawasan-kawasan lama seperti Blok M, Jakarta Selatan, yang kini berupaya disulap menjadi kawasan yang lebih modern tanpa kehilangan daya tariknya bagi masyarakat luas.

Dalam kajian ekonomi perkotaan, revitalisasi dapat diartikan sebagai upaya penataan ulang suatu kawasan untuk meningkatkan nilai guna lahannya, dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. Nilai guna ini dapat tercermin melalui berbagai indikator, seperti valuasi (penilaian terhadap nilai aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun usaha), rasio okupansi (perbandingan antara ruang yang terpakai dengan total ruang yang tersedia), hingga likuiditas (kemudahan suatu aset untuk dikonversi menjadi uang tunai) dari sektor ritel di kawasan tersebut. Berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) untuk wilayah Jakarta Selatan mengalami kenaikan sebesar 1,92% year-on-year pada triwulan II 2025, menandakan adanya pergerakan valuasi properti yang cukup stabil meski sentimen pasar (pandangan dan ekspektasi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi) secara global masih dibayangi oleh ketidakpastian geopolitik.

Di Satu Sisi: Potensi Modernisasi untuk Penguatan Fundamental Kawasan

Di satu sisi, penataan besar-besaran Blok M berpotensi memperkuat fundamental (kondisi ekonomi dasar suatu kawasan atau aset yang dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang) kawasan tersebut. Berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha yang dirilis oleh Bank Indonesia per triwulan II 2025, sektor perdagangan besar dan eceran di DKI Jakarta mencatat Indeks Penjualan Riil sebesar 208,3, yang berarti aktivitas penjualan secara volume masih jauh di atas angka dasar 100. Angka ini menunjukkan bahwa permintaan masyarakat terhadap aktivitas ritel masih kuat, sehingga penataan infrastruktur, aksesibilitas, dan tata ruang berpotensi menarik lebih banyak pergerakan ekonomi ke kawasan ini.

Selain itu, modernisasi kawasan dapat berdampak positif terhadap portofolio (kumpulan aset, seperti properti, usaha, atau instrumen keuangan, yang dimiliki oleh suatu pihak) pelaku usaha yang beroperasi di Blok M. Peningkatan kualitas fisik kawasan kerap berkorelasi dengan kenaikan okupansi ruang usaha. Berdasarkan proyeksi (perkiraan kondisi ekonomi di masa depan berdasarkan data dan asumsi tertentu) dari OJK terkait sektor properti komersial, okupansi pusat perbelanjaan di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran 72% hingga 76% hingga akhir tahun 2025, dengan kawasan yang telah mengalami revitalisasi cenderung menduduki batas atas kisaran tersebut. Hal ini dapat menjaga likuiditas usaha, sekaligus menahan potensi capital outflow (perpindahan modal keluar dari suatu wilayah, baik dalam bentuk uang, investasi, atau aliran dana) dari sektor ritel lokal menuju kawasan lain yang lebih modern.

Di Sisi Lain: Tekanan Sosial dan Risiko Ekonomi Jangka Pendek

Di sisi lain, proses penataan ini tidak terlepas dari tekanan ekonomi dan sosial. Salah satu tantangan terbesar terletak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah lama menjadi bagian dari denyut ekonomi Blok M. Berdasarkan data BPS DKI Jakarta tahun 2024, jumlah usaha mikro di Jakarta Selatan mencapai lebih dari 215.000 unit usaha, dengan sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar. Bagi banyak pelaku usaha ini, rasio biaya sewa terhadap pendapatan bulanan dapat menjadi sangat sensitif terhadap perubahan tata ruang. Apabila tidak diimbangi dengan skema transisi yang terukur, tekanan terhadap biaya operasional berpotensi menurunkan daya beli pelaku usaha itu sendiri, yang pada gilirannya dapat memengaruhi sentimen pasar di tingkat lokal.

Tekanan ini turut berdampak terhadap arus perputaran uang di kawasan. Dalam kondisi likuiditas perbankan nasional yang masih terjaga, seperti tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang berada di angka 87,9% per Agustus 2025 menurut Bank Indonesia, akses pembiayaan sebenarnya masih tersedia. Namun, akses tersebut tidak selalu merata bagi pelaku usaha informal. Ketimpangan akses ini berpotensi memperlambat adaptasi mereka terhadap perubahan, sehingga tren penurunan jumlah lapak usaha dapat terjadi secara bertahap sebelum manfaat jangka panjang dari revitalisasi benar-benar dirasakan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam proyeksi pemulihan aktivitas ekonomi kawasan pasca-penataan.

Implikasi Terhadap Ekonomi Perkotaan Jakarta

Perpaduan antara potensi dan risiko ini menunjukkan bahwa revitalisasi Blok M merupakan cerminan dinamika ekonomi perkotaan yang lebih luas. Peningkatan valuasi properti, apabila tidak diimbangi dengan pemerataan manfaat ekonomi, berpotensi menciptakan tekanan terhadap indeks keterjangkauan hunian dan usaha di Jakarta Selatan. Berdasarkan data BPS, rasio harga rumah terhadap pendapatan rata-rata rumah tangga di DKI Jakarta masih berada di atas 12 kali pada tahun 2024, jauh melampaui ambang keterjangkauan sebesar 3 hingga 5 kali yang umum digunakan dalam kajian perumahan. Meskipun fokus revitalisasi saat ini lebih tertuju pada kawasan komersial, efek limpahan (spillover effect) terhadap harga sewa di sekitar kawasan kerap terjadi dan dapat memengaruhi struktur biaya hidup masyarakat.

Lebih jauh, keberhasilan penataan kawasan ini dapat dilihat dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara modernisasi dan inklusivitas. Penguatan fundamental kawasan melalui peningkatan okupansi dan likuiditas perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberagaman pelaku ekonomi yang telah membentuk identitas Blok M selama puluhan tahun. Dalam jangka menengah, hal ini akan turut memengaruhi sentimen pasar terhadap sektor properti komersial Jakarta secara keseluruhan, khususnya di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan berada di kisaran 4,8% hingga 5,1% tahun 2025 oleh berbagai lembaga internasional.

“Revitalisasi perkotaan yang berkelanjutan harus mengukur keberhasilannya tidak hanya dari kenaikan valuasi aset, tetapi juga dari pelestarian akses ekonomi bagi masyarakat yang telah lama bergantung pada kawasan tersebut.” – Dr. Rina Indiastuti, Guru Besar Ekonomi Perkotaan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Dengan mempertimbangkan seluruh dinamika tersebut, Blok M dapat tetap menjadi magnet bagi warga dan pelaku usaha, asalkan penataan yang dilakukan mampu menyeimbangkan dua kepentingan yang sama pentingnya. Di satu sisi, kebutuhan akan wajah kawasan yang lebih modern dan tertata menjadi bagian tak terhindarkan dari perkembangan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional. Di sisi lain, pelestarian ekosistem ekonomi yang inklusif menjadi kunci agar manfaat revitalisasi tidak hanya terakumulasi pada segelintir pihak, melainkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Inilah tantangan ekonomi yang kini menjadi ujian bagi masa depan Blok M di tengah tren urbanisasi dan perubahan struktur ekonomi perkotaan Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User