Berdasarkan data BPS, Bank Indonesia, serta OJK per 30 September 2025, sektor perikanan tangkap masih memegang peranan yang cukup signifikan bagi perekonomian Indonesia. Nilai ekspor hasil perikanan tercatat mengalami kenaikan year-on-year (perbandingan antara periode yang sama di tahun sebelumnya) sebesar 9,2% pada tahun 2024, dengan total nilai nominal mencapai US$ 5,72 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa sektor ini tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan domestik, namun juga turut menjadi salah satu penyumbang devisa (mata uang asing yang diperoleh dari kegiatan perdagangan luar negeri) bagi negara. Di tengah tren (arah pergerakan data dalam jangka waktu tertentu) perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang hanya berada di kisaran 3,1% pada tahun 2025, kinerja sektor perikanan menjadi salah satu sorotan yang dapat dilihat dari sisi fundamental (kondisi dasar ekonomi suatu sektor, bukan hanya fluktuasi harga sesaat) maupun sentimen pasar (persepsi pelaku pasar terhadap suatu kondisi yang dapat memengaruhi keputusan ekonomi). Salah satu komoditas yang kerap menjadi perhatian dalam pembahasan ini adalah ikan tuna sirip biru selatan, yang saat ini menjadi bahan diskusi terkait usulan penambahan kuota penangkapannya setelah tidak mengalami perubahan selama 15 tahun.
Tekanan Ekonomi yang Terus Meningkat
Di satu sisi, terdapat tekanan ekonomi yang cukup kuat untuk meninjau kembali batas kuota yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah nelayan yang bergantung pada komoditas tuna di beberapa wilayah seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku mengalami kenaikan sebesar 12,7% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kenaikan ini berbanding lurus dengan kebutuhan akan likuiditas (kemampuan untuk memperoleh uang tunai dengan cepat guna memenuhi kebutuhan sehari-hari) bagi para nelayan, mengingat biaya operasional melaut, seperti bahan bakar, perawatan kapal, dan kebutuhan logistik, telah mengalami kenaikan year-on-year sebesar 15,3% sejak tahun 2020. Selain itu, dari sisi perdagangan, harga rata-rata ekspor tuna sirip biru selatan di pasar internasional masih berada pada level yang relatif stabil dengan indeks (ukuran statistik yang digunakan untuk mengamati perubahan harga atau nilai dari waktu ke waktu) harga ekspor perikanan tangkap yang berada di atas rata-rata lima tahun terakhir. Hal ini turut memengaruhi valuasi (penilaian atas nilai ekonomi suatu komoditas atau aset) komoditas tersebut, sehingga berpotensi menjaga rasio (perbandingan antara dua angka yang digunakan untuk menganalisis kondisi ekonomi) pendapatan terhadap biaya bagi pelaku usaha perikanan. Tekanan ini tidak hanya dirasakan oleh nelayan, namun juga oleh pelaku usaha hilir, seperti pengolah, eksportir, dan penyedia jasa pendukung, yang turut menopang lapangan kerja di daerah pesisir. Dengan proyeksi (perkiraan kondisi di masa depan berdasarkan data yang ada) permintaan global terhadap protein laut yang diperkirakan akan terus bertumbuh hingga tahun 2030, banyak pihak menilai bahwa peninjauan kuota dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir tanpa serta merta mengesampingkan aspek keberlanjutan.
Kebutuhan untuk Menjaga Kelestarian Sumber Daya
Di sisi lain, aspek konservasi (upaya untuk menjaga, melindungi, dan memulihkan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan) menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan dalam pembahasan ini. Ikan tuna sirip biru selatan merupakan spesies yang memiliki siklus pertumbuhan yang relatif lambat, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan populasinya jauh lebih panjang dibandingkan dengan beberapa jenis ikan pelagis (ikan yang hidup di kolom air terbuka, bukan di dasar laut) lainnya. Berdasarkan kajian ilmiah internasional yang menjadi acuan pengelolaan perikanan tuna, tingkat pemanfaatan sumber daya perlu senantiasa dikaitkan dengan kapasitas pemulihan alami agar tidak terjadi penurunan stok yang bersifat jangka panjang. Apabila kuota penangkapan mengalami kenaikan secara signifikan tanpa disertai dengan penguatan pengawasan, terdapat risiko terjadinya capital outflow (arus keluar modal, baik dalam bentuk investasi maupun potensi hilangnya nilai sumber daya alam) dalam bentuk kerusakan fundamental sumber daya, yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap sentimen pasar global terhadap produk perikanan Indonesia. Risiko ini juga dapat memengaruhi likuiditas sektor secara tidak langsung, mengingat beberapa negara tujuan ekspor menerapkan standar keberlanjutan yang ketat. Lebih lanjut, penurunan stok tuna dalam jangka panjang dapat menurunkan indeks produktivitas perikanan tangkap, memperbesar rasio biaya per unit tangkapan, serta menekan valuasi komoditas secara keseluruhan. Kondisi ini berpotensi mengurangi daya saing Indonesia di pasar internasional, khususnya ketika negara lain mampu menunjukkan praktik penangkapan yang lebih ramah lingkungan dan terukur.
"Keseimbangan antara kesejahteraan nelayan dan kelestarian sumber daya laut bukanlah pilihan yang saling meniadakan, melainkan dua kepentingan yang sama-sama perlu diupayakan secara terukur."
Menjembatani Dua Perspektif untuk Masa Depan
Melihat kedua sisi tersebut, pembahasan mengenai usulan penambahan kuota perlu dilandasi oleh data empiris, bukan hanya tekanan jangka pendek. Proyeksi terhadap stok tuna sirip biru selatan perlu dikaji secara berkala dengan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai dengan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di lapangan. Di satu sisi, penambahan kuota yang terukur berpotensi membantu menjaga likuiditas nelayan, meredam tekanan biaya, serta mempertahankan kontribusi sektor ini terhadap devisa negara di tengah perlambatan ekonomi global. Di sisi lain, setiap penambahan perlu diimbangi dengan penguatan sistem pemantauan, penerapan teknologi penangkapan yang selektif, serta penegakan aturan yang konsisten untuk menjaga fundamental sumber daya. Hal ini penting agar tren positif yang saat ini tercatat, seperti kenaikan nilai ekspor year-on-year sebesar 9,2%, tidak berbalik menjadi penurunan yang sulit dipulihkan di masa depan. Dengan mempertimbangkan rasio pemanfaatan, valuasi jangka panjang, dan sentimen pasar global yang kian mengedepankan keberlanjutan, pengelolaan kuota ini dapat dilihat sebagai instrumen kebijakan yang bersifat strategis. Bukan hanya untuk menjawab kebutuhan ekonomi saat ini, tetapi juga untuk menjaga daya saing, stabilitas sektor, dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia bagi generasi mendatang.
Comments (0)