RANS Tegaskan Tak Ada Dana Ilegal dalam Operasi Perusahaan
Jakarta – PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) akhirnya menanggapi isu yang menyebut perusahaan hiburan milik pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu dijadikan tempat pencucian uang. Melal...
Jakarta – PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) akhirnya menanggapi isu yang menyebut perusahaan hiburan milik pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu dijadikan tempat pencucian uang. Melalui pernyataan resmi, emiten berkode saham RANS itu menegaskan seluruh aktivitas operasional dan keuangannya berjalan sesuai regulasi dan telah melalui pemeriksaan berlapis.
Isu tersebut mencuat di tengah perayaan pencatatan saham perdana RANS di Bursa Efek Indonesia yang berlangsung pada 10 Juli 2026. Tidak lama setelah bel pembukaan perdagangan, sejumlah forum daring dan kanal media sosial diramaikan narasi bahwa perusahaan hanya menjadi cangkang untuk membersihkan dana ilegal. Rumor liar itu langsung mendapat perhatian manajemen.
Sanggahan Tegas Manajemen RANS
Dalam klarifikasinya, manajemen RANS menyatakan bahwa tuduhan pencucian uang sama sekali tidak berdasar. Perusahaan telah melewati proses due diligence menyeluruh oleh penjamin emisi, akuntan publik, konsultan hukum, hingga Otoritas Jasa Keuangan sebelum melantai di bursa. "Kami beroperasi dengan tata kelola korporasi yang baik. Semua aliran dana tercatat dan dapat diaudit setiap saat," demikian pernyataan resmi yang dirilis, tanpa menyebut nama juru bicara. Manajemen juga mengingatkan bahwa sebagai perusahaan terbuka, RANS wajib menyampaikan laporan keuangan berkala yang transparan dan dikaji oleh auditor independen.
Kinerja Keuangan dan Rekam Jejak IPO
RANS resmi menggelar penawaran umum perdana saham dengan melepas sebanyak 2,1 miliar lembar saham atau 15% dari modal ditempatkan kepada publik pada kisaran harga Rp125–Rp150 per saham. Dari aksi korporasi itu, perseroan mengantongi dana segar sekitar Rp294 miliar—sebagian besar akan digunakan untuk ekspansi lini bisnis konten, akuisisi studio kreatif, serta pengembangan taman hiburan berbasis kekayaan intelektual (IP) yang dimiliki.
Berdasarkan prospektus yang terbit, pendapatan RANS sepanjang 2025 tercatat Rp487 miliar, tumbuh 34% secara tahunan, dengan laba bersih mencapai Rp58 miliar. Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) dijaga di level 0,7 kali, menunjukkan struktur permodalan yang sehat. Catatan arus kas operasi juga positif Rp112 miliar, menandakan bisnis menghasilkan uang tunai nyata—bukan sekadar perputaran kertas. Data itu menjadi tameng kuat untuk mematahkan isu pencucian uang, karena perusahaan dengan fundamental demikian biasanya enggan mempertaruhkan reputasi dengan skema ilegal.
Analisis: Dua Sisi Sentimen yang Bertabrakan
Di satu sisi, rumor seperti ini kerap muncul ketika figur publik yang juga pemilik perusahaan memiliki profil tinggi dan bisnis hiburannya melesat cepat. Persepsi negatif mudah terbentuk tanpa disertai bukti konkret. Apalagi, industri hiburan memiliki karakteristik belanja modal kreatif yang besar, sehingga kadang sulit dimengerti investor awam. Di sisi lain, kemunculan isu bisa juga dipicu oleh persaingan bisnis atau spekulan yang ingin menekan harga saham pasca-IPO. Pada hari kedua perdagangan, saham RANS sempat menyentuh auto reject bawah di level Rp112 sebelum memantul setelah klarifikasi diterbitkan. Intraday sempat terjadi capital outflow dari investor ritel senilai Rp18 miliar, namun mulai diserap kembali oleh investor institusi pada sesi penutupan.
Sejumlah analis pasar modal menilai isu pencucian uang perlu dicermati secara skeptis. "Kalau sebuah perusahaan sudah IPO, pengawasan terhadap aliran dana justru semakin ketat. Setiap transaksi mencurigakan langsung terdeteksi oleh bank kustodian dan PPATK. Jadi klaim seperti itu terlalu spekulatif," ujar seorang analis dari lembaga riset independen yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan, gerak saham RANS lebih banyak dipengaruhi sentimen lock-up period dan ekspektasi rilis konten baru.
Langkah Hukum dan Imbauan kepada Publik
Manajemen RANS tidak tinggal diam. Perseroan sedang menjajaki langkah hukum terhadap akun-akun anonim yang pertama kali menyebarkan narasi pencucian uang. Ancaman pidana dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disiapkan jika terbukti ada unsur pencemaran nama baik perusahaan. Di saat yang sama, RANS mengimbau publik dan investor untuk hanya mengacu pada saluran informasi resmi seperti situs e-reporting bursa dan laman korporasi perseroan.
"Kami berterima kasih kepada pemegang saham, mitra strategis, dan para kreator yang terus mendukung. RANS dibangun dengan kerja keras dan integritas. Tidak ada ruang untuk transaksi semacam itu di dalam ekosistem kami," tegas pernyataan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Otoritas Jasa Keuangan belum mengeluarkan pernyataan khusus, namun dipastikan senantiasa memantau perdagangan saham dan kepatuhan keterbukaan informasi RANS.
Dengan terangnya bantahan ini, fokus pasar akan kembali bergeser ke realisasi strategi ekspansi RANS yang membutuhkan eksekusi cermat. Proyeksi pendapatan tahun ini ditargetkan menembus Rp650 miliar, didukung belanja iklan digital dan kerja sama lisensi global. Seberapa jauh perusahaan mampu menjawab ekspektasi tinggi investor akan menjadi pembuktian sesungguhnya dari fondasi bisnis yang legal dan berkelanjutan.
Baca juga:
Comments (0)