Program Keberlanjutan Dinilai Banyak Gagal karena Terjebak Target Angka
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 2024, kebutuhan pembiayaan iklim Indonesia guna memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC)—komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,...
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 2024, kebutuhan pembiayaan iklim Indonesia guna memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC)—komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030—ditaksir menembus Rp3.461 triliun. Di tengah kebutuhan pendanaan raksasa tersebut, efektivitas program keberlanjutan menjadi perhatian pelaku usaha. CEO Krealogi Azalea Ayuningtyas menilai banyak inisiatif hijau dan sosial yang berujung kegagalan karena penyelenggaranya lebih berorientasi mengejar capaian kuantitatif ketimbang memastikan dampak jangka panjang benar-benar terwujud di lapangan.
Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan yang lebih luas di kalangan praktisi ekonomi berkelanjutan. Azalea menyoroti kecenderungan lembaga maupun korporasi yang mengukur keberhasilan semata dari indikator permukaan, misalnya jumlah penerima manfaat, besaran dana tersalurkan, atau volume kegiatan, tanpa evaluasi mendalam terhadap perubahan perilaku dan kemandirian komunitas sasaran.
"Keberhasilan program hijau tidak cukup diukur dari berapa besar anggaran terserap atau berapa banyak kegiatan terlaksana. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah dampaknya masih terasa lima hingga sepuluh tahun setelah program berakhir," ujar Azalea.
Jebakan Kuantitatif dalam Tata Kelola Keberlanjutan
Di satu sisi, kritik tersebut memiliki dasar empiris yang kuat. Tren global menunjukkan dana berlabel ESG (environmental, social, and governance—prinsip investasi yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola) mengalami kenaikan signifikan hingga menembus US$30,3 triliun pada 2022 versi Global Sustainable Investment Alliance. Namun, pertumbuhan portofolio itu tidak selalu berbanding lurus dengan penurunan emisi riil. Fenomena greenwashing—klaim ramah lingkungan yang tidak didukung bukti memadai—menjadi risiko nyata ketika pelaporan hanya mengejar target angka demi citra semata.
Dalam konteks domestik, risiko serupa mengemuka pada program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Program yang berorientasi serapan anggaran kerap berhenti begitu pelatihan usai, tanpa pendampingan akses pasar dan permodalan. Akibatnya, fundamental usaha penerima manfaat tidak menguat dan rasio keberlangsungan usaha pascaprogram cenderung rendah.
Di Sisi Lain, Metrik Tetap Tulang Punggung Akuntabilitas
Di sisi lain, penekanan pada angka tidak sepenuhnya keliru. Tanpa indikator terukur, investor dan publik kehilangan alat uji objektif. Sentimen pasar terhadap aset berkelanjutan sangat bergantung pada keterukuran: indeks ESG, rating keberlanjutan, dan pelaporan emisi menjadi rujukan utama manajer investasi dalam menyusun portofolio. Bank Indonesia pun menekankan pentingnya manajemen risiko iklim yang terkuantifikasi agar stabilitas likuiditas perbankan tetap terjaga.
Regulator domestik telah merespons melalui Taksonomi Berkelanjutan Hijau Indonesia (THBI) yang diterbitkan OJK pada 2022—klasifikasi aktivitas ekonomi ramah lingkungan yang justru menuntut pelaporan numerik yang ketat. Proyeksi sejumlah lembaga menilai, tanpa metrik yang seragam, potensi capital outflow dari pasar negara berkembang dapat meningkat karena investor kesulitan membandingkan valuasi aset hijau antarnegara. Dengan kata lain, persoalannya bukan terletak pada angkanya, melainkan pada desain indikator yang sempit dan berjangka pendek.
Menuju Keseimbangan antara Angka dan Dampak
Titik temu kedua perspektif terletak pada kerangka evaluasi berjenjang. Indikator kuantitatif tetap diperlukan sebagai pintu masuk akuntabilitas, tetapi mesti dipadukan dengan penilaian kualitatif jangka panjang, seperti tingkat kelangsungan usaha binaan, perubahan pendapatan rumah tangga year-on-year, dan kemandirian ekosistem lokal. Sejumlah analis menilai pendekatan impact-weighted—yang menimbang dampak sosial-ekonomi secara riil, bukan sekadar output kegiatan—dapat memperbaiki kualitas pembiayaan berkelanjutan secara keseluruhan.
Bagi Indonesia, taruhannya tidak kecil. Dengan kebutuhan pendanaan iklim di atas Rp3.400 triliun dan kesenjangan pembiayaan pembangunan berkelanjutan (SDGs) negara berkembang yang menurut UNCTAD mencapai US$4 triliun per tahun, setiap rupiah yang salah sasaran berarti peluang yang hilang. Kritik yang disampaikan Azalea pada akhirnya berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah, korporasi, dan investor: angka adalah alat ukur, bukan tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya dari ekonomi hijau akan dinilai dari daya tahan dampaknya, bukan dari besarnya serapan anggaran.
Comments (0)