Pria di Priok Jakut Jual Airgun di Marketplace, Bisa Rakit Upgrade Senjata
Seorang pria berinisial MF alias B ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam penjualan senjata api angin atau airgun secara ilegal di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkap
Seorang pria berinisial MF alias B ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam penjualan senjata api angin atau airgun secara ilegal di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap peredaran senjata yang dilakukan melalui jalur daring.
Menurut laporan, MF tidak hanya menjual airgun dalam kondisi standar. Diketahui, tersangka memiliki kemampuan untuk merakit sekaligus mengupgrade senjata angin tersebut sehingga memiliki daya tembak yang lebih tinggi dan berbahaya. Hal ini membuat barang yang diperjualbelikannya semakin diminati oleh para pembeli yang menginginkan senjata dengan performa di atas rata-rata.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan berbagai jalur untuk melakukan aktivitas jual beli tersebut. MF menjual airgun melalui beberapa marketplace secara tertutup agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat berwenang. Selain itu, transaksi juga dilakukan secara langsung kepada kenalan maupun melalui platform online lainnya.
"Sebenarnya tersangka ini banyak jalur yang dilakukan untuk melakukan penjualan ini. Itu bisa langsung kenal, langsung melalui online atau bisa ada beberapa marketplace secara tertutup yang digunakan oleh tersangka," ujar AKBP Aris Wibowo kepada media, Jumat (26/6/2026).
Dengan kemampuan modifikasi yang dimilikinya, MF mampu menarik minat pembeli yang mencari airgun dengan spesifikasi khusus. Praktik jual beli senjata angin yang telah dimodifikasi ini tentu sangat membahayakan keamanan masyarakat karena dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran senjata ilegal tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memperjualbelikan senjata api maupun airgun secara ilegal. Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran senjata di lingkungannya diminta untuk melapor ke pihak berwenang. Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang serupa.
Comments (0)