Prabowo Tegaskan Tolak Penjualan BUMN ke Pihak Asing
Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pernyataan terbarunya, ia menolak tawaran divestasi atau penjualan perusahaan-perusahaan pela...
Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pernyataan terbarunya, ia menolak tawaran divestasi atau penjualan perusahaan-perusahaan pelat merah kepada investor asing, seraya menekankan komitmennya untuk melakukan perbaikan fundamental di tubuh BUMN. Pernyataan ini muncul di tengah dinamika pengelolaan aset negara yang bernilai ribuan triliun rupiah.
Potret BUMN: Antara Aset Raksasa dan Kinerja Fluktuatif
Berdasarkan data Kementerian BUMN per akhir tahun lalu, total aset perusahaan negara mencapai lebih dari Rp10.000 triliun, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang konsisten berada di kisaran 15-17% dalam satu dekade terakhir. Namun, kinerja keuangan sejumlah BUMN besar, terutama di sektor konstruksi dan energi, menunjukkan tren penurunan profitabilitas. Rata-rata return on assets (ROA) BUMN non-keuangan menurun dari 2,8% pada 2022 menjadi 2,3% pada 2024, sementara debt to equity ratio (DER) beberapa perusahaan masih di atas level moderat. Di sisi lain, BUMN perbankan justru mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) yang membaik secara year-on-year, dari 2,75% menjadi 2,3%, yang menandakan adanya pemisahan risiko antar sektor.
Kondisi ini menciptakan dilema kebijakan. Di satu sisi, suntikan modal asing melalui penjualan saham dapat memperkuat likuiditas dan mempercepat ekspansi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, penguasaan nasional atas sektor strategis tetap menjadi pilar kedaulatan ekonomi. Penolakan Presiden Prabowo terhadap tawaran penjualan ke pihak asing menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memilih jalur perbaikan internal daripada mencari dana segar dengan melepas kepemilikan.
Dua Perspektif: Antara Kedaulatan dan Efisiensi Pasar
Pro: Dari sudut pandang nasionalis-ekonomi, menjaga kepemilikan BUMN di tangan negara adalah langkah esensial untuk melindungi kepentingan publik. BUMN menguasai sektor-sektor vital seperti listrik, transportasi, migas, dan pangan. Pelepasan saham ke asing, meski hanya sebagian, dikhawatirkan akan mengubah orientasi perusahaan dari pelayanan publik menjadi pengejaran keuntungan maksimal, yang berpotensi menaikkan tarif dan mengurangi akses masyarakat. Selain itu, dalam konteks geopolitik yang memanas, pengendalian penuh atas aset strategis merupakan instrumen pertahanan ekonomi. Presiden menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan melalui profesionalisasi manajemen, digitalisasi, dan konsolidasi entitas agar lebih ramping dan lincah, bukan dengan menjual aset.
Kontra: Namun, dari perspektif pasar dan efisiensi modal, penolakan terhadap investasi asing dapat dianggap sebagai kehilangan kesempatan (opportunity loss). Valuasi sejumlah BUMN, terutama yang memiliki monopoli alami, sebenarnya cukup menarik di mata investor global. Masuknya investor strategis asing tidak hanya membawa modal, tetapi juga teknologi, tata kelola, dan akses ke rantai pasok global. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa aliran modal asing masuk (capital inflow) ke portofolio dan investasi langsung di Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai USD 8,2 miliar, naik 12% dibanding periode sama tahun lalu, yang mencerminkan selera investor yang masih tinggi. Menutup pintu divestasi BUMN dapat mengurangi potensi penerimaan negara yang bisa digunakan untuk membiayai program prioritas lainnya, seperti infrastruktur dan hilirisasi.
Rencana Perbaikan dan Dampak Fiskal
Pemerintah tampaknya akan mengandalkan strategi restrukturisasi internal. Salah satu wacana yang mengemuka adalah pembentukan super holding BUMN di sektor-sektor tertentu. Konsolidasi ini, jika dijalankan, dapat memangkas biaya operasional dan memperkuat posisi tawar dalam pembiayaan. Namun, proyeksi dampaknya terhadap APBN perlu dicermati. Tanpa tambahan modal asing, penyertaan modal negara (PMN) mungkin tetap dibutuhkan untuk BUMN yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek. Tahun ini, alokasi PMN dalam RAPBN 2027 mencapai Rp44 triliun, turun dari tahun sebelumnya, namun bisa meningkat jika tekanan pada BUMN strategis tidak teratasi.
Di sisi lain, sentimen pasar terhadap kebijakan protektif ini beragam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terkoreksi ringan pada sesi pagi setelah pernyataan tersebut, menandakan kekhawatiran jangka pendek terhadap terbatasnya aksi korporasi yang melibatkan asing. Namun, analis melihat stabilitas makro yang terjaga—inflasi inti di 2,4% dan cadangan devisa di atas USD 140 miliar—masih menjadi penopang kepercayaan bahwa kebijakan nasionalis dapat berdampingan dengan fundamental yang sehat. Kuncinya adalah eksekusi: apakah perbaikan internal yang dijanjikan benar-benar mampu mengerek kinerja setara, atau bahkan melampaui, potensi keuntungan yang ditawarkan oleh invesi asing? Jawabannya akan terlihat dalam 12-18 bulan ke depan, melalui rasio efisiensi dan profitabilitas BUMN yang diperbarui setiap kuartal.
Baca juga:
Comments (0)