Prabowo Tantang Tiga Menteri Tuntaskan PLTS 100 GW dalam 2 Tahun
Jakarta, Beritadua – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran kabinet untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 100 gigawatt ...
Jakarta, Beritadua – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran kabinet untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 100 gigawatt (GW) dalam kurun waktu dua tahun. Tantangan tersebut secara langsung disampaikan kepada tiga menteri, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Perintah ini menandai salah satu lompatan paling ambisius dalam sejarah transisi energi Indonesia.
Instruksi Presiden dan Peran Tiga Kementerian
Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada Rabu (9/7/2026), Presiden menyoroti perlunya percepatan transisi energi guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memenuhi komitmen net zero emission. Prabowo meminta agar ketiga menteri tersebut menyusun peta jalan rinci dan skema pendanaan yang realistis dalam waktu satu bulan ke depan. Menteri ESDM diminta memimpin koordinasi dari sisi kebijakan energi dan perizinan, Menteri BUMN mengoordinasikan peran perusahaan pelat merah, terutama PLN dan Pertamina, dalam penyediaan lahan dan jaringan transmisi, sementara Menteri PUPR bertanggung jawab atas aspek infrastruktur penunjang dan integrasi tata ruang.
Lompatan Kapasitas: Dari Ratusan Megawatt ke Puluhan Gigawatt
Berdasarkan data Kementerian ESDM per akhir 2025, total kapasitas terpasang PLTS di Indonesia baru mencapai sekitar 0,65 GW—mayoritas berupa PLTS atap dan beberapa proyek skala utilitas. Angka itu bahkan belum mencapai seperseratus dari target baru. Untuk mencapai 100 GW, Indonesia harus membangun rata-rata 50 GW per tahun, atau sekitar 4,2 GW per bulan. Sebagai perbandingan, China—pemimpin dunia dalam instalasi surya—menambahkan sekitar 200 GW per tahun, sementara India mencatat sekitar 25 GW. Artinya, dalam waktu singkat Indonesia dituntut menyamai seperempat kecepatan China yang memiliki rantai pasok dan ekosistem manufaktur yang sangat matang.
Proyeksi Investasi dan Kebutuhan Lahan
Dengan asumsi biaya investasi global yang kini berada di kisaran US$0,50 – US$0,70 per watt untuk proyek skala besar, total kebutuhan dana untuk 100 GW PLTS diperkirakan mencapai US$50 miliar hingga US$70 miliar atau sekitar Rp820 triliun hingga Rp1.150 triliun (kurs Rp16.400). Dana sebesar itu setara dengan hampir 30% – 40% dari total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang berjumlah sekitar Rp3.000 triliun. Dari sisi lahan, pembangkit surya membutuhkan sekitar 4 – 5 hektare per MW sehingga total kebutuhan lahan mencapai 400.000 – 500.000 hektare atau hampir seluas setengah Pulau Madura. Identifikasi lahan yang sesuai, terutama yang dekat dengan jaringan transmisi, menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Kementerian PUPR.
Pro dan Kontra Target Ambisius
Di satu sisi, para pendukung transisi energi menyambut positif target ini. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan bahwa penetapan target setinggi itu dapat menjadi pendorong tumbuhnya industri manufaktur panel surya dalam negeri. “Jika pemerintah serius, dalam dua tahun kita bisa memiliki kapasitas produksi modul surya sendiri. Ini akan menciptakan lapangan kerja dan menurunkan biaya impor,” ujarnya dalam wawancara terpisah. Dukungan juga datang dari kalangan investor asing yang melihat kepastian target jumbo sebagai sinyal stabilitas kebijakan.
Di sisi lain, sejumlah ekonom dan pengamat infrastruktur menyuarakan skeptisisme. Mantan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengingatkan bahwa kendala transmisi dan distribusi bisa menjadi bottleneck serius. “Jaringan listrik kita saat ini dirancang untuk pembangkitan terpusat berbasis batubara. Mengintegrasikan puluhan gigawatt PLTS yang bersifat intermiten membutuhkan investasi jaringan yang tidak kalah besar. Tanpa itu, listrik yang dihasilkan hanya akan menjadi beban sistem,” jelasnya. Selain itu, masalah pembebasan lahan, perizinan daerah, dan ketersediaan tenaga kerja terampil menjadi risiko yang tidak bisa diabaikan.
Analisis Dua Sisi: Momentum atau Beban?
Melihat arahan ini dari kacamata ekonomi makro, terdapat dua perspektif yang perlu dicermati. Pertama, target 100 GW dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Proyek sebesar ini berpotensi menarik arus modal asing yang besar, mengerek indeks kepercayaan investor, dan menciptakan ekosistem industri hijau. Jika direalisasikan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang tepat, beban fiskal bisa diminimalkan. Selain itu, penambahan kapasitas listrik bersih akan menekan biaya pokok penyediaan listrik jangka panjang, terutama seiring dengan turunnya harga teknologi surya dan baterai penyimpanan.
Kedua, target agresif ini berisiko menimbulkan ketidakseimbangan fiskal dan monopoli proyek. Jika pendanaan dipaksakan melalui penyertaan modal negara ke BUMN secara besar-besaran, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang kini berada di sekitar 39% bisa melonjak tajam. Di saat yang sama, percepatan tanpa perencanaan matang berpotensi menimbulkan masalah stranded assets atau aset menganggur bila jaringan transmisi tak segera dibangun. Ekonom dari Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengingatkan bahwa “scale-up sebesar ini harus disertai peta jalan pembangunan smart grid dan energy storage agar tidak menambah rugi jaringan PLN.”
Dua Tahun yang Menentukan
Waktu dua tahun jelas sangat sempit. Tahap pertama yang paling krusial adalah tiga bulan ke depan untuk menyelesaikan feasibility study terintegrasi, penetapan lokasi, dan negosiasi pendanaan. Selanjutnya, proses tender dan konstruksi harus berjalan paralel di puluhan titik untuk memenuhi target. Pengalaman proyek PLTS Cirata 145 MW saja membutuhkan waktu hampir tiga tahun sejak perencanaan hingga operasi komersial. Untuk itu, pemerintah perlu merancang skema insentif luar biasa, termasuk pembebasan PPN dan bea masuk untuk komponen surya, percepatan izin lingkungan, serta jaminan power purchase agreement (PPA) yang bankable.
Prabowo sendiri, dalam pernyataan tertulis yang dirilis Sekretariat Presiden, menekankan bahwa ini bukan sekadar target kuantitas, melainkan bagian dari transformasi fundamental ekonomi Indonesia menuju negara berbasis energi bersih. “Kita tidak bisa lagi setengah-setengah. Dunia sudah bergerak, dan Indonesia harus menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton,” tegasnya. Apakah ketiga menteri mampu mengubah tantangan ini menjadi kenyataan dalam 24 bulan? Jawabannya akan sangat menentukan arah kebijakan energi nasional dan kredibilitas pemerintahan di mata pasar global.
Baca juga:
Comments (0)