Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (P

Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa hari lalu. Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah mewujudkan institusi Polri yang lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.

Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang menempatkan reformasi kepolisian sebagai salah satu prioritas nasional dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Komisi diberikan mandat luas untuk mengkaji, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi strategis guna mempercepat transformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Kronologi Pembentukan Komisi

Perjalanan menuju terbentuknya komisi ini berlangsung dalam beberapa tahapan penting yang patut dicatat:

  1. 20 Oktober 2025 — Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menegaskan komitmen untuk memperkuat reformasi institusi penegak hukum, termasuk Polri, sebagai fondasi negara hukum yang berkeadilan.
  2. 25 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengumumkan rencana pembentukan komisi independen untuk mengawal percepatan reformasi Polri.
  3. 1 November 2025 — Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menetapkan struktur, tugas, dan masa kerja komisi selama dua tahun.
  4. 7 November 2025 — Presiden Prabowo melantik sepuluh anggota komisi dalam upacara resmi di Istana Merdeka, disaksikan oleh para menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, dan perwakilan masyarakat sipil.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa reformasi Polri bukanlah upaya untuk melemahkan institusi, melainkan untuk memperkuatnya. "Polri yang kuat adalah Polri yang dipercaya rakyatnya. Kepercayaan itu hanya bisa tumbuh dari profesionalisme, integritas, dan kedekatan dengan masyarakat," ujar Presiden.

Profil Sepuluh Anggota Komisi

Komisi ini terdiri dari tokoh-tokoh dengan latar belakang beragam, mencerminkan pendekatan multidisipliner yang diharapkan mampu menjawab kompleksitas persoalan di tubuh Polri:

  1. Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi, S.H., M.H. — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang dikenal sebagai salah satu perwira tinggi dengan rekam jejak pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi internal.
  2. Prof. Dr. Adrianus Meliala, M.Si., M.Sc. — Kriminolog senior dari Universitas Indonesia yang telah puluhan tahun meneliti budaya organisasi kepolisian dan menjadi rujukan dalam diskursus reformasi Polri.
  3. Poengky Indarti, S.H., LL.M. — Aktivis hak asasi manusia dan mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang konsisten menyuarakan pengawasan eksternal terhadap Polri.
  4. Dr. Bambang Widodo Umar, M.Si. — Akademisi dan pakar kepolisian dari Universitas Indonesia yang memiliki keahlian dalam tata kelola keamanan dan reformasi sektor keamanan.
  5. Mufti Makarim, S.H., LL.M. — Praktisi hukum dan advokat senior yang banyak menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan mendorong akuntabilitas penegak hukum.
  6. Dr. Choirul Anam, S.H., M.H. — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki pengalaman panjang dalam investigasi kasus-kasus kekerasan oleh aparat.
  7. Irjen Pol (Purn) Drs. Anang Iskandar, M.H. — Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan perwira tinggi Polri yang dikenal sebagai sosok reformis di internal kepolisian.
  8. Dr. Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc. — Akademisi pertahanan dan keamanan, mantan Sekretaris Kabinet yang memiliki pemahaman mendalam tentang reformasi sektor keamanan nasional.
  9. Taufik Basari, S.H., LL.M. — Advokat dan aktivis hak asasi manusia yang gigih memperjuangkan reformasi sistem peradilan pidana dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
  10. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, M.A. — Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia yang memiliki perspektif unik tentang relasi hukum, gender, dan keadilan dalam konteks kepolisian.

Komposisi ini sengaja dirancang untuk memadukan perspektif internal Polri melalui para purnawirawan yang memahami dinamika institusi, dengan pandangan kritis dari akademisi dan aktivis masyarakat sipil. "Kami ingin reformasi ini lahir dari dialog yang jujur antara pengalaman dan idealisme," kata Menko Polhukam dalam keterangan persnya.

Mandat Strategis dan Target Kerja

Komisi mengemban sejumlah mandat strategis yang harus dituntaskan dalam masa kerja dua tahun. Berdasarkan Keppres yang menjadi dasar hukum pembentukannya, komisi bertugas:

  • Mengkaji dan mengevaluasi seluruh aspek kelembagaan Polri, termasuk struktur organisasi, sistem rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, promosi jabatan, serta mekanisme pengawasan internal.
  • Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sistem pengaduan masyarakat, transparansi penanganan perkara, dan perlindungan terhadap pelapor.
  • Mendorong revisi regulasi yang menghambat reformasi Polri, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Membangun sistem pengawasan eksternal yang efektif dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan media.
  • Menyusun peta jalan (roadmap) reformasi Polri jangka pendek, menengah, dan panjang yang terukur dan berkelanjutan.

Target signifikan yang dicanangkan meliputi peningkatan indeks kepercayaan publik terhadap Polri hingga 75 persen dalam dua tahun, pengurangan angka pengaduan pelanggaran HAM oleh aparat sebesar 40 persen, serta terbentuknya ombudsman kepolisian independen yang memiliki kewenangan investigasi dan rekomendasi yang mengikat.

Respon Publik dan Harapan

Pelantikan komisi ini disambut beragam oleh berbagai kalangan. Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi Polri menyatakan apresiasi namun juga mengingatkan agar komisi tidak sekadar menjadi "macan kertas" tanpa kewenangan nyata.

"Kami berharap komisi ini memiliki akses penuh terhadap data dan dokumen internal Polri, termasuk rekam jejak personel yang bermasalah. Tanpa transparansi, rekomendasi terbaik pun hanya akan menjadi pajangan," ujar perwakilan koalisi.

Sementara itu, pihak Polri melalui Kadiv Humas menyambut positif pembentukan komisi dan menyatakan kesiapan institusi untuk bekerja sama secara penuh. "Polri membuka diri untuk dikritisi dan dievaluasi. Kami yakin reformasi akan membuat Polri semakin profesional," tegasnya.

Para pengamat menilai kunci keberhasilan komisi terletak pada tiga faktor utama: komitmen politik Presiden yang konsisten, keterbukaan institusi Polri untuk berubah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses reformasi. Tanpa sinergi ketiga elemen ini, sejarah panjang reformasi Polri yang kerap jalan di tempat berisiko terulang kembali.

Publik kini menanti hasil konkret. Sepuluh tokoh yang baru dilantik memikul ekspektasi besar—bahwa reformasi Polri kali ini benar-benar akan membawa perubahan, bukan sekadar seremoni.

[SOCIAL_TWEET]: Presiden Prabowo resmi lantik 10 tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dari purnawirawan, akademisi, hingga aktivis HAM bersatu kawal transformasi Polri. Target: kepercayaan publik 75% dalam 2 tahun. Akankah kali ini reformasi benar-benar jalan? #ReformasiPolri #Prabowo #PolriPresisi[SOCIAL_TG]: 🚔 Presiden Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri! Dari eks Kabareskrim hingga aktivis HAM, semua bersatu dorong Polri lebih profesional. Target 2 tahun: kepercayaan publik 75%, pengaduan HAM turun 40%. Mampukah?

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User