Prabowo Kritik BUMN Punya Anak-Cicit Usaha, Dinilai Modus Sembunyikan Dana
Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik pedas terhadap struktur perusahaan pelat merah yang dinilai kian meraksasa dan tidak transparan. Dalam sebuah acara di Gorontalo, ia menyoroti fenomena Bad...
Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik pedas terhadap struktur perusahaan pelat merah yang dinilai kian meraksasa dan tidak transparan. Dalam sebuah acara di Gorontalo, ia menyoroti fenomena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki banyak lapis anak hingga cicit usaha. Praktik ini, menurut Presiden, bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan modus untuk menyembunyikan aliran dana negara dari pengawasan.
Struktur Berjenjang yang Mencurigakan
Presiden Prabowo mengungkapkan kekesalannya saat berbicara di hadapan peserta Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) ke-XVII. Ia mencontohkan, sebuah BUMN kini bisa memiliki puluhan entitas di bawahnya, membentuk rantai perusahaan yang rumit. “Ada yang sampai cucu, cicit, bahkan buyut usaha. Ini kita harus waspadai, jangan sampai jadi alat untuk menutupi uang negara,” ujar Prabowo, menggambarkan pola yang ia anggap sebagai celah korupsi struktural.
Kekhawatiran ini muncul karena dengan banyaknya lapisan perusahaan, pengawasan menjadi lebih sulit. Setiap entitas anak usaha memiliki laporan keuangan sendiri, yang tidak selalu terkonsolidasi secara transparan. Dalam kondisi demikian, dana publik yang digelontorkan melalui penyertaan modal negara (PMN) berisiko dipindahtangankan ke entitas yang praktis tidak tersentuh audit BPK maupun KPK.
Dugaan Modus Operandi
Presiden menduga, skema anak-cicit usaha kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan utang, menampung keuntungan yang tidak dilaporkan, atau bahkan mengalihkan aset negara ke pihak swasta secara terselubung. “Uang rakyat masuk ke BUMN, lalu dibuat anak perusahaan di bawahnya, terus di situ diputar-putar sampai susah dilacak. Ini modus yang sudah lama terjadi,” tegasnya, tanpa menyebut BUMN tertentu secara spesifik.
Pernyataan ini sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir. Banyak BUMN memiliki puluhan hingga ratusan anak perusahaan yang tidak seluruhnya memberikan kontribusi terhadap induk. Sebagian justru merugi kronis, namun tetap dipertahankan karena dianggap sebagai “kendaraan bisnis” untuk kepentingan tertentu.
Seorang pakar tata kelola BUMN dari Universitas Indonesia, yang menolak disebut namanya, mengamini sinyalemen Presiden. “Struktur berlapis ini seringkali sengaja didesain untuk menghindari kewajiban transparansi. Dengan adanya cucu usaha, RUPS induk tidak lagi punya kendali langsung, sementara pemegang saham publik tidak tahu ujung-pangkalnya,” katanya kepada kami. Menurutnya, perlu ada aturan tegas yang membatasi jumlah lapis anak usaha, maksimal dua tingkat dari induk, kecuali untuk sektor strategis dengan izin khusus.
Dampak terhadap Keuangan Negara
Kegelisahan Presiden Prabowo bukan tanpa dasar. Dana PMN yang disuntikkan pemerintah ke BUMN terus meningkat setiap tahun. Pada 2025, total PMN mencapai Rp48,7 triliun, naik 23% dari tahun sebelumnya. Jika dana sebesar itu tersebar ke ratusan entitas tanpa kendali memadai, potensi kebocorannya sangat besar. Belum lagi potensi kerugian akibat investasi gagal di anak-cicit usaha yang tidak terkonsolidasi.
Di sisi lain, beberapa ekonom melihat adanya keuntungan dari struktur berjenjang ini. Dengan membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) terpisah, BUMN bisa lebih fokus pada proyek tertentu tanpa membebani neraca induk. Praktik ini lazim di korporasi global. Namun, syaratnya adalah transparansi dan tata kelola yang ketat. Tanpa itu, SPV justru menjadi ladang penyimpangan.
Respons Kementerian BUMN
Menanggapi kritik Presiden, Kementerian BUMN menyatakan akan segera melakukan audit menyeluruh terhadap struktur anak usaha di seluruh perusahaan pelat merah. “Kami akan petakan kembali seluruh cucu dan cicit usaha, dan mengevaluasi mana yang benar-benar diperlukan secara bisnis,” ujar seorang pejabat kementerian. Rencananya, Kementerian akan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap BUMN untuk melaporkan detail struktur grup usaha secara daring dan diperbarui triwulan.
Namun, langkah ini diprediksi tidak mudah. Seorang mantan direktur BUMN mengungkapkan, di balik banyaknya anak usaha terdapat resistensi kuat dari internal. “Ada ‘kerajaan-kerajaan kecil’ di dalam BUMN yang enggan kehilangan kendali atas cucu-cucu usahanya. Sebab di situlah uang mengalir tanpa banyak pengawasan,” katanya. Ia mencontohkan, beberapa cucu usaha didirikan di luar negeri dengan aturan setempat yang memungkinkan rahasia bank sangat ketat, sehingga sulit dilacak.
Langkah Perbaikan
Presiden Prabowo mengisyaratkan bahwa pemerintah akan merevisi regulasi terkait batasan pendirian anak perusahaan BUMN. Selain itu, sistem pengawasan terintegrasi akan dibangun untuk memonitor arus kas dari induk hingga entitas terbawah. Ia juga meminta keterlibatan aktif KPK dan PPATK untuk menelusuri dugaan aliran dana mencurigakan di struktur berlapis itu. “Kita tidak bisa biarkan uang rakyat bersembunyi di balik nama-nama perusahaan yang tidak jelas. Harus kita bersihkan,” tegasnya.
Publik pun menanti realisasi janji ini. Pengalaman masa lalu menunjukkan, banyak inisiatif serupa yang kandas di tengah jalan karena tarik-menarik kepentingan bisnis dan politik. Dengan komitmen dari Presiden langsung, diharapkan upaya penataan ini benar-benar dapat mengembalikan fungsi BUMN sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, bukan sebagai alat permainan keuangan segelintir pihak.
Baca juga:
Comments (0)