Prabowo Beberkan Rencana Lama Jual Tiga BUMN Strategis Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menceritakan masa lalu kelam industri pertahanan nasional, ketika segelintir pihak berupaya melepas tiga badan usaha milik negara di sektor vital itu ke tangan inve...
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menceritakan masa lalu kelam industri pertahanan nasional, ketika segelintir pihak berupaya melepas tiga badan usaha milik negara di sektor vital itu ke tangan investor asing. Pengakuan ini membuka kembali diskusi tentang bagaimana aset strategis negara nyaris kehilangan kendali domestik akibat dorongan kebijakan yang tidak lagi berorientasi pada kemandirian.
“Ada masa di mana muncul keinginan untuk menjual perusahaan-perusahaan pelat merah yang menjadi tulang punggung pertahanan kita,” ungkap Prabowo dalam sebuah forum terbatas. Ia tidak menyebut nama individu, tetapi menegaskan bahwa upaya tersebut sangat serius dan melibatkan aktor yang memiliki akses ke lingkaran pengambil keputusan. Tiga BUMN yang dimaksud, menurut sumber di lingkungan kementerian, adalah PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia—tiga pilar utama industri alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam negeri.
Kilas Balik Upaya Divestasi
Gagasan menjual ketiga perusahaan ini mencuat pada periode awal 2000-an, ketika arus liberalisasi dan privatisasi BUMN mencapai puncaknya. Saat itu, sejumlah konsultan asing dan lembaga keuangan internasional mendorong pemerintah untuk melepas saham mayoritas di berbagai BUMN, termasuk yang bergerak di bidang pertahanan, dengan dalih efisiensi dan perbaikan tata kelola. Pindad, yang memproduksi senjata ringan, munisi, dan kendaraan tempur, dianggap “non-inti” oleh para pendukung divestasi. PAL, galangan kapal perang terbesar di Tanah Air, juga masuk daftar karena beban keuangan yang besar. Sementara Dirgantara Indonesia, produsen pesawat CN-235 dan komponen pesawat tempur, dinilai terlalu bergantung pada suntikan modal negara.
Di satu sisi, pendekatan ini dianggap sebagai jalan pintas untuk mengurangi beban fiskal dan mendatangkan teknologi baru. Asumsinya, investor asing akan membawa modal segar, jaringan rantai pasok global, dan praktik manajemen modern. Namun di sisi lain, penjualan aset pertahanan ke pihak asing berpotensi menyerahkan teknologi sensitif serta kendali produksi alutsista kepada entitas yang belum tentu sejalan dengan kepentingan geopolitik Indonesia. Kekhawatiran itulah yang akhirnya menggagalkan rencana tersebut setelah melalui perdebatan panjang di tingkat kementerian dan DPR.
Argumentasi Penolakan
Penolakan paling keras datang dari kalangan militer dan nasionalis ekonomi. Mereka berpendapat bahwa industri pertahanan bukanlah entitas bisnis biasa; perusahaan ini adalah tulang punggung kedaulatan negara yang tidak bisa dinilai semata-mata dari neraca keuntungan. “Jika kita menjual Pindad atau PAL, maka kita menyerahkan kemampuan untuk memproduksi dan memperbaiki sendiri alutsista kita. Itu adalah bunuh diri strategis,” ujar seorang mantan pejabat tinggi Kementerian BUMN yang terlibat dalam pembahasan saat itu.
Data historis menunjukkan bahwa ketiga perusahaan itu memainkan peran kunci. PT Pindad telah memproduksi lebih dari 60 persen kebutuhan senjata ringan TNI, sementara PT PAL berhasil membangun kapal perang jenis Landing Platform Dock yang diekspor ke Filipina. PT Dirgantara Indonesia, meskipun sempat terpuruk, tetap memasok pesawat angkut ringan dan komponen untuk Airbus dan Boeing. Pelepasannya ke asing bisa mengakibatkan terputusnya rantai pasok dalam negeri dan ketergantungan impor alutsista yang lebih besar.
Pergeseran Paradigma
Pengakuan Prabowo kali ini bukan sekadar nostalgia, melainkan penegasan bahwa paradigma pengelolaan industri pertahanan telah berubah. Di bawah pemerintahannya di Kementerian Pertahanan, ketiga BUMN itu justru mendapatkan suntikan dana besar untuk memperkuat kapasitas. APBN dan Penyertaan Modal Negara (PMN) digelontorkan untuk modernisasi pabrik, riset, dan pengembangan produk baru. Misalnya, Pindad kini tengah mengembangkan medium tank Harimau bersama Turki, PAL mulai membangun kapal selam secara lokal, dan Dirgantara Indonesia terlibat dalam proyek pesawat tempur KFX bersama Korea Selatan.
Langkah ini sejalan dengan target Minimum Essential Force (MEF) yang menekankan kemandirian alutsista. Data Kementerian Keuangan mencatat, dalam lima tahun terakhir PMN untuk ketiga BUMN tersebut mencapai lebih dari Rp 12 triliun—sebuah bukti bahwa pendekatan “jual ke asing” sudah benar-benar ditinggalkan. Ini juga menjadi sinyal bahwa kebijakan industrialisasi pertahanan kini lebih berorientasi pada kemandirian teknologi dan keamanan pasokan ketimbang logika privatisasi sempit.
Pelajaran bagi Pengelolaan BUMN Strategis
Cerita ini memberikan pelajaran berharga dalam tata kelola aset negara: tidak semua BUMN layak diperlakukan sebagai entitas komersial murni. Klasifikasi BUMN perlu mempertimbangkan dimensi strategis dan dampaknya terhadap kepentingan nasional jangka panjang. Pemerintah saat ini tampaknya lebih berhati-hati; konsep “BUMN Superholding” justru memasukkan ketiga perusahaan tersebut ke dalam klaster pertahanan yang dikelola secara khusus, bukan untuk dijual.
Di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks, kemampuan memproduksi alutsista sendiri menjadi semakin penting. Embargo suku cadang yang dialami Indonesia pasca-1999 oleh sejumlah negara Barat menunjukkan betapa riskannya ketergantungan. Oleh karena itu, upaya mempertahankan dan memperkuat ketiga BUMN ini bukan hanya soal bisnis, melainkan juga benteng pertahanan negara. Prabowo menutup kisahnya dengan pesan sederhana: “Kita tidak boleh mengulangi kesalahan berpikir bahwa semua bisa dibeli. Ada hal yang harus dibuat sendiri, di tanah sendiri.”
Comments (0)