Polsek Nongsa Tangkap Ayah dan Anak Tiri Pelaku Pencurian Motor di Batam

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Nongsa, Batam, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan hubungan keluarga yang tak terduga. Seorang ayah dan anak tirinya diama...

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Nongsa, Batam, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan hubungan keluarga yang tak terduga. Seorang ayah dan anak tirinya diamankan setelah serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di kawasan Nongsa dan sekitarnya. Penangkapan ini sekaligus membongkar modus operandi yang cukup rapi dan mengejutkan pihak kepolisian karena keterlibatan dua generasi dalam satu lingkaran kejahatan.

JeJak Laporan dan Penyelidikan Awal

Kasus ini bermula dari meningkatnya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Nongsa dalam dua bulan terakhir. Setidaknya empat laporan resmi diterima, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta. Berdasarkan analisis pola kejadian, seluruh pencurian terjadi pada malam hari di perumahan dengan tingkat pengamanan rendah dan parkir terbuka. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian melakukan pemetaan dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari rekaman, terlihat dua orang pria dengan postur berbeda sering kali muncul bersama dan bergerak cepat menggunakan kunci T. Pelacakan intensif mengarah pada seorang pria paruh baya berinisial S (47) dan seorang pemuda berinisial R (22) yang tinggal serumah di kawasan Batu Besar, Nongsa.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Setelah memastikan identitas kedua terduga, polisi menggerebek kediaman mereka pada Kamis dini hari. S dan R tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Di dalam rumah, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang dilaporkan hilang seminggu sebelumnya, serta perangkat kunci T yang sudah dimodifikasi, dan beberapa plat nomor kendaraan yang diduga palsu. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Polsek Nongsa, AKP Budi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa hubungan keluarga antara kedua pelaku menambah dimensi keprihatinan dalam kasus ini. "Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing, apakah yang lebih tua berperan sebagai otak atau justru anak tiri yang menginisiasi aksi ini," ujarnya dalam jumpa pers singkat.

Peran Ganda dalam Jaringan Keluarga

Keterangan awal dari penyidik mengungkap bahwa S merupakan ayah tiri dari R, yang telah tinggal bersama selama hampir lima tahun. Diduga kuat, S yang bekerja sebagai tukang ojek musiman, memanfaatkan pengetahuan tentang seluk-beluk kendaraan untuk memuluskan pencurian. Sementara R, yang putus sekolah dan sempat bekerja serabutan, diduga bertugas sebagai eksekutor di lapangan. "Kami masih memeriksa apakah ada pembagian tugas tetap. Menariknya, tetangga tidak menaruh curiga karena mereka tampak seperti keluarga biasa," kata seorang penyidik yang enggan disebut nama. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya penadah yang rutin menampung hasil curian, mengingat dua unit motor yang sempat dijual diduga telah beredar di Pulau Bintan dan Tanjungpinang melalui jalur pelabuhan tidak resmi.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit NMax hitam, dua set kunci T berbagai ukuran, tiga pelat nomor palsu, satu ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan penadah, serta uang tunai Rp 4,5 juta hasil penjualan motor curian sebelumnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik juga berencana menambahkan Pasal 480 KUHP jika terbukti ada penadahan. Meskipun jumlah aksi yang berhasil diungkap baru empat kasus, polisi menduga masih ada sejumlah laporan yang belum terhubung dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

Tren Curanmor dan Respons Warga

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kendaraan bermotor di Batam yang selama Januari hingga Maret 2025 tercatat meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, berdasarkan data Polda Kepri. Modus kunci T yang sederhana namun mematikan masih menjadi andalan karena minimnya pengamanan standar pada motor keluaran lama. Warga Nongsa, terutama di Perumahan Muka Kuning Indah, menyambut positif pengungkapan ini namun berharap patroli malam lebih ditingkatkan. "Kami lega pelaku tertangkap, tapi ini jadi pelajaran untuk lebih waspada, jangan parkir sembarangan meski di depan rumah," ujar Suryani, salah satu warga yang sepeda motornya dicuri bulan lalu. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengembangan, termasuk mengusut jaringan pembeli hasil curian dan memeriksa kemungkinan keterlibatan orang lain dalam keluarga yang sama.

Hingga berita ini ditulis, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polsek Nongsa menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus peringatan bahwa kejahatan yang melibatkan hubungan darah pun tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami kehilangan atau menemukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User